Buruh kupas bawang Rp700 ribu menjadi perbincangan setelah Presiden Prabowo Subianto menyebut nominal tersebut dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut langsung menarik perhatian karena angka yang disebut jauh lebih tinggi dibandingkan kisaran upah pengupas bawang yang umum ditemukan di Indonesia.
Dalam pidatonya, Prabowo menceritakan mengenai seorang perempuan bernama Susanah dan menyebut dirinya sebagai buruh harian yang bekerja mengupas bawang. Presiden kemudian menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut menghasilkan bayaran Rp700 ribu per kilogram.
Pernyataan itu kemudian menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Apakah benar buruh pengupas bawang bisa memperoleh Rp700 ribu untuk setiap kilogram bawang yang dikupas? Lalu, berapa sebenarnya upah yang diterima buruh pengupas bawang di Indonesia?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Disebut Prabowo

Pernyataan mengenai buruh kupas bawang Rp700 ribu disampaikan Prabowo ketika memberikan pidato dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menceritakan kondisi masyarakat yang menerima manfaat dari berbagai program pemerintah. Salah satu sosok yang disebut adalah Susanah dari Kabupaten Bogor.
Prabowo menyebut Susanah bekerja sebagai buruh harian yang mengupas bawang. Dalam penjelasannya, Presiden menyampaikan angka Rp700 ribu untuk setiap kilogram pekerjaan tersebut.
Nominal tersebut kemudian menjadi sorotan karena tarif pengupasan bawang pada umumnya berada jauh di bawah angka tersebut. Perbedaan yang sangat besar itu membuat masyarakat mempertanyakan konteks dan ketepatan nominal yang disampaikan.
Terlebih, pekerjaan mengupas bawang umumnya dilakukan dengan sistem upah berdasarkan berat bawang atau jumlah karung yang berhasil diselesaikan. Karena itu, tarif per kilogram menjadi salah satu ukuran penting untuk membandingkan pernyataan tersebut dengan kondisi di lapangan.
Berapa Upah Buruh Pengupas Bawang di Indonesia?
Berdasarkan kisaran upah yang umum ditemukan, bayaran untuk mengupas bawang putih di Indonesia berada di sekitar Rp500 hingga Rp750 per kilogram.
Besaran tersebut dapat berbeda-beda tergantung wilayah, jumlah pekerjaan, serta kesepakatan antara pekerja dengan pengepul atau pihak yang memberikan pekerjaan.
Jika menggunakan ukuran satu karung dengan berat sekitar 20 kilogram, tarifnya berada di kisaran Rp12.000 hingga Rp15.000 per karung.
Artinya, buruh yang menyelesaikan satu karung bawang putih dengan berat 20 kilogram umumnya tidak menerima ratusan ribu rupiah. Bayaran yang diterima berada di kisaran belasan ribu rupiah untuk satu karung.
Namun, kondisi tersebut bukan berarti tarif di seluruh daerah selalu sama.
Di sejumlah wilayah perkotaan atau sentra industri rumah tangga, upah pengupasan bawang dapat lebih tinggi. Dalam kondisi tertentu, tarifnya bisa mencapai sekitar Rp40.000 per karung.
Perbedaan tarif tersebut dapat dipengaruhi oleh lokasi, permintaan tenaga kerja, jenis bawang, tingkat kesulitan pekerjaan, serta kesepakatan dengan pengepul.
Selisihnya Sangat Jauh dengan Rp700 Ribu
Jika dibandingkan dengan kisaran umum tersebut, angka Rp700 ribu per kilogram memang memiliki perbedaan yang sangat besar.
Dengan tarif Rp500 per kilogram, untuk mengupas 20 kilogram bawang seorang pekerja akan memperoleh sekitar Rp10.000.
Sementara dengan tarif Rp750 per kilogram, 20 kilogram bawang menghasilkan bayaran sekitar Rp15.000.
Bahkan apabila menggunakan contoh tarif yang lebih tinggi, yakni Rp40.000 untuk satu karung berisi 20 kilogram, nominal tersebut tetap jauh di bawah Rp700 ribu.
Perbandingan ini menunjukkan mengapa pernyataan mengenai buruh kupas bawang Rp700 ribu kemudian menjadi perhatian publik.
Jika Rp700 ribu benar-benar dimaksudkan sebagai bayaran untuk setiap kilogram bawang yang dikupas, maka tarif tersebut berkali-kali lipat dibandingkan kisaran upah yang umum disebutkan.
Karena itu, masyarakat kemudian mempertanyakan apakah terdapat kesalahan penyebutan nominal atau konteks lain dalam pernyataan tersebut.
Sistem Pembayaran Buruh Bisa Berbeda di Tiap Daerah
Perlu diketahui bahwa tidak semua buruh pengupas bawang di Indonesia mendapatkan bayaran yang sama.
Pekerjaan tersebut banyak dilakukan dalam sistem borongan. Pekerja menerima bayaran berdasarkan jumlah bawang yang berhasil dikupas, bukan berdasarkan jam kerja.
Pengepul atau pemilik usaha biasanya menentukan tarif berdasarkan berat bawang atau jumlah karung. Kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja juga dapat memengaruhi nominal yang diterima.
Karena itu, angka Rp500 sampai Rp750 per kilogram sebaiknya dipahami sebagai gambaran kisaran, bukan angka yang berlaku mutlak untuk seluruh wilayah Indonesia.
Di daerah tertentu yang menjadi sentra industri makanan atau usaha rumah tangga, kebutuhan tenaga pengupas bawang dapat lebih tinggi. Kondisi tersebut memungkinkan tarif pekerjaan menjadi lebih besar dibandingkan daerah lainnya.
Meski demikian, perbedaan tarif tersebut tetap perlu dibedakan dengan nominal Rp700 ribu per kilogram yang disebut dalam pernyataan Presiden.
Fakta Upah Buruh Pengupas Bawang
Jika dihitung berdasarkan kisaran Rp500 hingga Rp750 per kilogram, maka pekerjaan mengupas bawang dalam jumlah besar sekalipun membutuhkan volume yang cukup banyak untuk menghasilkan pendapatan ratusan ribu rupiah.
Sebagai contoh, dengan tarif Rp750 per kilogram, seorang pekerja harus mengupas lebih dari 900 kilogram bawang untuk memperoleh sekitar Rp700 ribu.
Angka tersebut tentu menunjukkan betapa besar perbedaannya dengan bayaran yang umumnya diterima berdasarkan satu karung.
Sementara itu, jika menggunakan tarif Rp40.000 per karung, seorang pekerja perlu menyelesaikan lebih dari 17 karung untuk mendapatkan nominal yang mendekati Rp700 ribu.
Perhitungan sederhana tersebut menjadi gambaran mengapa angka Rp700 ribu per kilogram sulit dibandingkan secara langsung dengan tarif buruh pengupas bawang pada umumnya.
Namun, perhitungan tersebut tidak berarti menyimpulkan bahwa tidak ada satu pun pekerja yang mungkin mendapatkan penghasilan Rp700 ribu dalam sehari. Yang menjadi persoalan adalah nominal Rp700 ribu untuk setiap kilogram, bukan total penghasilan seorang pekerja dalam periode tertentu.
Pernyataan Prabowo Menuai Perhatian Publik
Pernyataan Presiden mengenai upah tersebut kemudian menjadi bahan pembicaraan karena masyarakat dapat membandingkannya dengan kondisi pekerja di lapangan.
Buruh pengupas bawang merupakan salah satu pekerjaan yang umumnya dilakukan secara manual. Pekerja harus memisahkan kulit bawang, membersihkan bagian yang diperlukan, dan menyelesaikan pekerjaan sesuai jumlah yang diberikan.
Karena sistemnya berbasis volume, semakin banyak bawang yang diselesaikan maka semakin besar pula upah yang diperoleh.
Namun, besaran tarif per kilogram tetap menjadi faktor utama dalam menentukan penghasilan. Dengan kisaran Rp500 sampai Rp750 per kilogram, bayaran untuk satu kilogram bawang masih berada pada angka ratusan hingga kurang dari seribu rupiah.
Hal ini membuat pernyataan Rp700 ribu per kilogram menjadi angka yang sangat mencolok.
Respons Istana soal Pernyataan Upah Rp700 Ribu
Polemik mengenai buruh kupas bawang Rp700 ribu kemudian mendapat respons dari pihak Istana.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ditanya mengenai pernyataan Prabowo tentang buruh kupas bawang tersebut. Ia tidak langsung memberikan penjelasan mengenai kebenaran nominal Rp700 ribu per kilogram yang diterima buruh kupas bawang.
Prasetyo menyampaikan bahwa informasi tersebut akan diperiksa terlebih dahulu.
Respons tersebut disampaikan setelah pernyataan Presiden mendapat perhatian publik dan muncul berbagai perbandingan mengenai tarif buruh pengupas bawang.
Dengan adanya pengecekan tersebut, pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai konteks sebenarnya dari angka yang disampaikan Presiden.
Klarifikasi juga penting agar masyarakat tidak memperoleh gambaran yang keliru mengenai kondisi upah buruh pengupas bawang di Indonesia.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest












