Redaksiku.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengambil keputusan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029.
“KPU mengambil keputusan paslon Presiden dan Wapres nomer urut 2 papa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai paslon presiden dan wapres terpilih th. 2024 – 2029,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari didalam sidang pleno, Rabu.
Sesuai jadwal KPU, Prabowo Subianto akan mengucap sumpah sebagai Presiden RI terhadap hari Minggu, 20 Oktober nanti. Salah satu perihal menarik yang menyertai pas pelantikan Prabowo Subianto nanti ihwal kediamannya. Saat resmi menjadi presiden, lebih kurang di mana Prabowo akan tinggal?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya






