Daftar Barang Mewah yang Sekarang Kena PPN 12 Persen, Mulai tahun baru 2025 nanti

- Penulis

Senin, 16 Desember 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Barang Mewah yang Sekarang Kena PPN 12 Persen, Mulai tahun baru 2025 nanti

Daftar Barang Mewah yang Sekarang Kena PPN 12 Persen, Mulai tahun baru 2025 nanti

Redaksiku.com – Pemerintah menegaskan kenaikan PPN 12 persen resmi berlaku menjadi 1 Januari 2025 mendatang.

Pemerintah berdalih kenaikan dilaksanakan demi melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 berkenaan Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hal ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga menteri Kabinet Merah Putih lainnya pada Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

Namun, ia menyebutkan kenaikan PPN jadi 12 persen tak berlaku untuk seluruh barang. Kenaikan hanya berlaku untuk product barang dan jasa mewah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar Barang Mewah yang Sekarang Kena PPN 12 Persen, Mulai tahun baru 2025 nanti
Daftar Barang Mewah yang Sekarang Kena PPN 12 Persen, Mulai tahun baru 2025 nanti

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut salah satu product atau jasa mewah yang dikenakan PPN 12 persen juga di sektor service kesehatan hingga pendidikan di segmen premium.

Ia menyebutkan pemberlakuan PPN 12 persen hanya untuk product dan jasa kalangan atas, pada lain kelas-kelas khusus pada sarana tempat tinggal sakit (RS) juga di sektor pendidikan.

“Sesuai masukan dari beragam pihak, juga DPR, sehingga azas gotong royong di mana PPN 12 persen dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah, maka kita juga akan menyisir untuk group harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium,” ujar Sri Mulyani di dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

“Seperti tempat tinggal sakit kelas VIP, pendidikan yang standar internasional yang berbayar mahal,” imbuhnya.

Berikut daftar barang mewah dan jasa dikenakan PPN 12 persen selengkapnya:

1. Beras premium
2. Buah-buahan premium
3. Daging premium (wagyu, daging kobe)
4. Ikan mahal (salmon premium, tuna premium)
5. Udang dan crustacea premium (king crab)
6. Jasa pendidikan premium
7. Jasa service kesehatan medis premium
8. Listrik pelanggan tempat tinggal tangga 3500-6600 VA

Barang-barang itu sebelumnya tidak kena PPN.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Redaksiku

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Tips Menitipkan Produk Baru di Toko, Anti Ditolak
Tak Kebagian ORI030? SR025 Segera Hadir, Ini Jadwal, Tenor dan Cara Belinya
Tarif Listrik Agustus 2026 Resmi Tidak Naik, Ini Harga 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA
Bank Sultra Perkasa di Finspora 2026, Borong 5 Emas dan Bawa Pulang Piala Bergilir
B50 Bikin Kebutuhan Sawit Melonjak, Pemerintah Kejar Produksi CPO Indonesia
Baru 2 Tahun Berdiri, Startup Chip AI OLIX Kini Bernilai Rp60 Triliun
Harga Emas Dunia Berpeluang Terbang Lagi, Ahli Bidik US$4.493 Pekan Ini
RI-UEA Maksimalkan CEPA, Delegasi Bisnis Emirat Segera Dibawa ke Indonesia

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kebagian ORI030? SR025 Segera Hadir, Ini Jadwal, Tenor dan Cara Belinya

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Tarif Listrik Agustus 2026 Resmi Tidak Naik, Ini Harga 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Bank Sultra Perkasa di Finspora 2026, Borong 5 Emas dan Bawa Pulang Piala Bergilir

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:42 WIB

B50 Bikin Kebutuhan Sawit Melonjak, Pemerintah Kejar Produksi CPO Indonesia

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Baru 2 Tahun Berdiri, Startup Chip AI OLIX Kini Bernilai Rp60 Triliun

Berita Terbaru

Kapolres Barru AKBP Ananda Fauzi Harahap turun langsung memantau kondisi sumber air baku di Bendung Batu Bessi

Internasional

Tak Mau Warga Cemas, Kapolres Barru Cek Ketersediaan Air

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:59 WIB

Polres Barru menggelar apel gelar pasukan, Selasa (11/8/2026).

Internasional

Polres Barru Siaga Karhutla, Kapolres Minta Patroli Diperkuat

Selasa, 11 Agu 2026 - 19:44 WIB

Polisi bersama warga langsung turun tangan. Pohon dievakuasi dan material yang menutup jalan dibersihkan.

Internasional

Jalan Kena ‘Palang’ Pohon, Polisi Pujananting Langsung Gercep!

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:02 WIB

Sifat Wanita Pemilik Weton Pon

Life Style

5 Sifat Wanita Pemilik Weton Pon

Selasa, 11 Agu 2026 - 07:34 WIB