Daftar Barang Mewah yang Sekarang Kena PPN 12 Persen, Mulai tahun baru 2025 nanti

- Penulis

Senin, 16 Desember 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Barang Mewah yang Sekarang Kena PPN 12 Persen, Mulai tahun baru 2025 nanti

Daftar Barang Mewah yang Sekarang Kena PPN 12 Persen, Mulai tahun baru 2025 nanti

Redaksiku.com – Pemerintah menegaskan kenaikan PPN 12 persen resmi berlaku menjadi 1 Januari 2025 mendatang.

Pemerintah berdalih kenaikan dilaksanakan demi melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 berkenaan Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Hal ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga menteri Kabinet Merah Putih lainnya pada Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

Namun, ia menyebutkan kenaikan PPN jadi 12 persen tak berlaku untuk seluruh barang. Kenaikan hanya berlaku untuk product barang dan jasa mewah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar Barang Mewah yang Sekarang Kena PPN 12 Persen, Mulai tahun baru 2025 nanti
Daftar Barang Mewah yang Sekarang Kena PPN 12 Persen, Mulai tahun baru 2025 nanti

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut salah satu product atau jasa mewah yang dikenakan PPN 12 persen juga di sektor service kesehatan hingga pendidikan di segmen premium.

Ia menyebutkan pemberlakuan PPN 12 persen hanya untuk product dan jasa kalangan atas, pada lain kelas-kelas khusus pada sarana tempat tinggal sakit (RS) juga di sektor pendidikan.

“Sesuai masukan dari beragam pihak, juga DPR, sehingga azas gotong royong di mana PPN 12 persen dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah, maka kita juga akan menyisir untuk group harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium,” ujar Sri Mulyani di dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

“Seperti tempat tinggal sakit kelas VIP, pendidikan yang standar internasional yang berbayar mahal,” imbuhnya.

Berikut daftar barang mewah dan jasa dikenakan PPN 12 persen selengkapnya:

1. Beras premium
2. Buah-buahan premium
3. Daging premium (wagyu, daging kobe)
4. Ikan mahal (salmon premium, tuna premium)
5. Udang dan crustacea premium (king crab)
6. Jasa pendidikan premium
7. Jasa service kesehatan medis premium
8. Listrik pelanggan tempat tinggal tangga 3500-6600 VA

Barang-barang itu sebelumnya tidak kena PPN.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest.

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Redaksiku

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Choosing the Right Access Equipment for Construction and Industrial Work in Singapore
Website perusahaan bisa menjaga nilai reputasi garap dengan lebih serius
Michael Hartono dan Warisannya, 4 Anak Terima Saham Puluhan Triliun Rupiah
Hiroshi Okuda Meninggal di Usia 93 Tahun, Ini Warisan Besarnya untuk Toyota
IHSG Dibuka Merah Hari Ini, Investor Menanti Pidato Prabowo
Dian Swastatika Sentosa Ramai Diburu, Ada Apa dengan Saham DSSA?
Cara Memilih Kemasan Skincare yang Tepat agar Brand Terlihat Lebih Profesional
4 Tips Menitipkan Produk Baru di Toko, Anti Ditolak

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Choosing the Right Access Equipment for Construction and Industrial Work in Singapore

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Michael Hartono dan Warisannya, 4 Anak Terima Saham Puluhan Triliun Rupiah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Hiroshi Okuda Meninggal di Usia 93 Tahun, Ini Warisan Besarnya untuk Toyota

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:11 WIB

IHSG Dibuka Merah Hari Ini, Investor Menanti Pidato Prabowo

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Dian Swastatika Sentosa Ramai Diburu, Ada Apa dengan Saham DSSA?

Berita Terbaru

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Lowongan Kerja

SSCASN 2026 Terbaru: Cek Link Resmi Pendaftaran CPNS dan PPPK

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:59 WIB

Polres Barru bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, pemerintah daerah, TNI, dan stakeholder terkait mengecek kualitas serta kuantitas.

Internasional

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:14 WIB