Redaksiku.com – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan perlindungan yang diberikan pemerintah dalam membantu kemajuan di Indonesia.
Program yang dikelola oleh Kemdikbud ini beri tambahan perlindungan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai pendidikan.
Diadakannya program PIP ini bertujuan untuk dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. Selain itu, program ini dikehendaki dapat membantu siswa putus sekolah supaya dapat ulang melanjutkan pendidikannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah, tersebut ini detikSumut akan beri tambahan langkah cek penerima PIP 2024 lewat HP. Yuk, disimak!
Langkah-langkah Cek Penerima PIP 2024
- Akses web site https://pip.kemdikbud.go.id/ terhadap browser atau peramban terhadap smartphone mu.
- Setelah terbuka, memperhatikan kolom “Cari Penerima PIP”.
- Pada kolom yang tersedia, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Sebagai verifikasi, jangan lupa masukkan kode captcha yang biasanya berbentuk penjumlahan sederhana.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Selanjutnya, hasil pencarian data akan muncul.
Kriteria Penerima PIP
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau bersama pertimbangan tertentu seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena pengaruh bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang dikehendaki ulang bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga
- Pemasyarakatan, punyai lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta terhadap instansi kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Nominal Bantuan PIP 2024 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Bagi anda yang menjadi penerima PIP th. 2024, tersebut jumlah nominal perlindungan berdasarkan jenjang pendidikan:
Siswa SD/SDLB/ Paket A memperoleh Rp 450.000 per tahun. Sedangkan tertentu siswa baru dan siswa akhir Rp 225.000.
Siswa SMP/SMPLB/ Paket B memperoleh Rp 750.000 per tahun. Sedangkan tertentu siswa baru dan kelas akhir memperoleh Rp 375.000.
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C memperoleh Rp 1.800.000 per tahun. Kemudian tertentu siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 900.000.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






