Dengan strategi ini, pemerintah ingin menurunkan angka penyebaran konten provokatif sekaligus menguatkan literasi digital publik.
Pengawasan terhadap konten provokatif juga menjadi instrumen pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terjadi. Pemerintah menekankan bahwa kerjasama lintas sektor, termasuk media dan platform digital, harus berjalan secara sinergis dalam menindak konten provokatif.
Angga Raka Prabowo mengingatkan, penyebaran konten provokatif yang dibiarkan beredar bisa mengganggu stabilitas sosial dan menimbulkan konsekuensi hukum. Komdigi siap menindak tegas jika platform digital tidak menjalankan kewajibannya dalam mengontrol konten provokatif di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tegas terhadap konten provokatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat global mengenai pentingnya regulasi digital yang melindungi publik.
Konten provokatif yang berhasil dikendalikan dapat mengurangi potensi konflik, menenangkan opini publik, dan menjaga demokrasi tetap sehat. Pemerintah mengajak semua pihak untuk turut serta mengawasi, melaporkan, dan menindak konten provokatif agar ruang digital Indonesia tetap aman dan bebas dari disinformasi.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2






