Redaksiku.com – Langkah strategis kembali diambil oleh PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten dalam memperkuat ekosistem keuangan daerah. Pada Senin, 15 September 2026, bank tersebut resmi memperluas kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui penandatanganan Addendum I Perjanjian Kerja Sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang dengan Bank Banten KCK Serang. Kesepakatan ini berfokus pada digitalisasi layanan transaksi perbankan untuk mempermudah penerimaan pajak, retribusi, serta pengelolaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) agar langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Serang.
Acara yang berlangsung di Grha Bank Banten, Kota Serang, ini dihadiri oleh jajaran petinggi kedua pihak, termasuk Direktur Bisnis Bank Banten Slamet Riyadi, Direktur Operasional Bank Banten Purbaji Basuki, serta Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha. Sinergi ini merupakan babak lanjutan dari hubungan kemitraan yang selama ini sudah terjalin, dengan visi utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola keuangan yang lebih akuntabel.
Sistem baru ini dirancang agar seluruh transaksi penerimaan pajak dan retribusi daerah dapat tercatat secara real time, sehingga meminimalisir kendala administratif dan meningkatkan transparansi keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modernisasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Direktur Bisnis Bank Banten, Slamet Riyadi, menegaskan bahwa komitmen bank tidak hanya berhenti pada urusan penerimaan daerah saja. Ke depan, Bank Banten berencana memperluas cakupan layanan hingga ke sektor pengeluaran pemerintah daerah. Hal ini diharapkan mampu menempatkan Bank Banten sebagai mitra strategis utama yang menopang seluruh kebijakan fiskal di lingkungan Pemkab Serang.
Slamet juga membuka peluang bagi perangkat daerah lainnya untuk mengadopsi sistem yang sama. Upaya ini selaras dengan mandat pemegang saham pengendali di tingkat provinsi, yang mendorong agar Bank Banten menjadi fondasi ekonomi di seluruh kabupaten dan kota di Banten. Langkah ini dianggap krusial untuk memperkuat posisi tawar Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah yang benar-benar hadir untuk melayani kebutuhan lokal.
Bank Banten menargetkan untuk memperluas sinergi dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten guna memperkuat eksistensi lembaga sebagai mitra strategis daerah.
Di sisi lain, Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, menyambut baik integrasi sistem ini. Menurutnya, digitalisasi sangat krusial dalam menghadapi target pendapatan daerah yang terus meningkat. Dengan sistem yang terintegrasi secara real time, pemerintah daerah dapat melakukan monitoring capaian target pajak dengan lebih akurat dan responsif.
Mengenai mekanisme operasional, ada beberapa poin penting yang menjadi fokus kolaborasi ini:
- Peningkatan efisiensi dalam pencatatan penerimaan pajak dan retribusi daerah.
- Integrasi pengelolaan opsen PKB dan BBNKB ke sistem perbankan milik Bank Banten.
- Kemudahan akses monitoring keuangan bagi pemerintah daerah untuk memastikan target pendapatan tercapai.
- Peluang perluasan kerja sama ke sektor pelayanan publik lainnya yang dikelola oleh dinas-dinas di Pemkab Serang.
Menuju Ekosistem Perbankan Digital yang Inklusif
Upaya memperluas kerja sama ini juga didasari oleh rencana penyerahan saham kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Dengan adanya kepemilikan yang lebih merata, Bank Banten diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih dalam bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan bank milik daerah ini menjadi kunci untuk menciptakan kemandirian fiskal di tingkat lokal.
Bagi Bapenda Kabupaten Serang, kerja sama ini adalah langkah awal. Ke depannya, tidak menutup kemungkinan bagi pemerintah daerah untuk memindahkan atau mengintegrasikan hampir seluruh jenis pelayanan transaksi keuangan ke dalam sistem Bank Banten. Hal ini dilakukan demi menciptakan efektivitas birokrasi yang lebih baik bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban pajaknya.
Masyarakat dapat memantau perkembangan layanan pembayaran pajak terbaru melalui saluran resmi Bapenda Kabupaten Serang atau kantor cabang Bank Banten terdekat di wilayah Serang.
Transparansi yang dihasilkan oleh sistem baru ini diharapkan mampu memberikan keyakinan lebih kepada masyarakat bahwa setiap rupiah yang dibayarkan sebagai pajak atau retribusi akan langsung tercatat dan dikelola dengan baik oleh kas daerah. Dengan dukungan teknologi perbankan yang mumpuni, diharapkan tidak ada lagi kendala teknis yang menghambat proses penyetoran pajak di masa depan.
Pertanyaan Umum
Apakah sistem pembayaran pajak real time ini sudah bisa digunakan masyarakat?
Sistem ini sedang dalam tahap implementasi pasca-penandatanganan addendum kerja sama. Pemerintah Kabupaten Serang dan Bank Banten akan melakukan sosialisasi teknis agar masyarakat dapat segera merasakan kemudahan dalam pembayaran pajak dan retribusi secara real time.
Apa dampak utama kerja sama ini bagi Pemkab Serang?
Dampak utamanya adalah peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, transparansi yang lebih baik dalam pencatatan pendapatan, serta kemudahan bagi pemerintah daerah dalam memonitor target penerimaan pajak dan retribusi secara akurat.
Apakah Bank Banten akan bekerja sama dengan daerah lain selain Kabupaten Serang?
Ya, Bank Banten memiliki target strategis untuk memperluas kerja sama dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten sesuai dengan amanat pemegang saham untuk memperkuat eksistensi bank pembangunan daerah di seluruh wilayah Banten.
Ringkasan
Bank Banten dan Pemkab Serang menjalin kerja sama digitalisasi transaksi untuk mempercepat penerimaan pajak, retribusi, serta pengelolaan opsen PKB dan BBNKB secara real time ke Rekening Kas Umum Daerah.
Sistem ini meningkatkan transparansi keuangan dan mempermudah pemantauan target pendapatan daerah.












