Dalam beberapa waktu terakhir, aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) semakin meresahkan dunia usaha.
Sejumlah laporan menunjukkan bahwa kelompok ini kerap menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, hingga mengintimidasi pelaku usaha.
Kasus seperti ini tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga merambah ke daerah-daerah yang tengah berkembang.
Bahkan, dalam beberapa kejadian, oknum ormas tersebut berani memblokir proyek pembangunan yang sedang berjalan jika permintaan mereka tidak dipenuhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polri tidak tinggal diam melihat fenomena ini. Dengan komitmen tinggi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang mencoba menghambat investasi dan perekonomian nasional.
Aksi Brutal Oknum Ormas Rugikan Dunia Usaha

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik terjadi di kawasan industri Bekasi. Sejumlah pengusaha mengaku diperas oleh kelompok yang mengatasnamakan ormas tertentu.
Mereka dipaksa membayar “uang keamanan” dengan ancaman jika menolak, maka operasional bisnis mereka akan diganggu.
Modus ini juga ditemukan di berbagai sektor, seperti properti dan proyek infrastruktur.
Beberapa pengembang mengaku harus menghadapi tekanan dari oknum ormas yang menuntut agar proyek mereka hanya memperkerjakan tenaga kerja dari kelompok tersebut.
Jika tidak, pembangunan akan dihambat dengan cara mengerahkan massa untuk melakukan aksi unjuk rasa atau penyegelan secara sepihak.
Tak hanya itu, ada pula laporan bahwa sejumlah kelompok ormas meminta “jatah proyek” dalam tender pembangunan.
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, perusahaan akan mengalami gangguan berulang kali, mulai dari sabotase hingga aksi demonstrasi yang menghambat jalannya pekerjaan.
Dampak dari aksi premanisme berkedok ormas ini sangat besar. Selain merugikan pengusaha, ancaman ini juga menciptakan ketidakpastian hukum yang bisa menurunkan minat investor untuk menanamkan modal di Indonesia.
Polri Siap Sikat Habis Oknum Ormas Penghambat Investasi
Menanggapi fenomena ini, Polri menegaskan tidak akan mentoleransi aksi premanisme berkedok ormas yang merugikan dunia usaha dan menghambat investasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap pengusaha.
“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).
Menurutnya, sebelum melakukan tindakan hukum, Polri selalu mengedepankan pendekatan preventif dan pre-emtif.
Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjerumus ke dalam tindakan melawan hukum.
“Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian mereka. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.
Polri Siapkan Tim Khusus untuk Hancurkan Premanisme Berkedok Ormas
Dalam upaya memberantas aksi premanisme ini, Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani laporan-laporan dari pelaku usaha yang merasa dirugikan oleh oknum ormas.
Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambahnya.
Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh Kapolda untuk mengawasi ketat pergerakan oknum ormas yang terindikasi melakukan pemerasan terhadap dunia usaha.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan Polri mampu membersihkan praktik premanisme yang berkedok ormas serta menciptakan iklim investasi yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman kelompok tertentu.
Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas ekonomi dengan melaporkan segala bentuk ancaman dari oknum ormas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






