Redaksiku.com – Polda Metro Jaya terhubung information mengenai kuantitas pendemo tolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI, Kamis 22 Agustus 2024, yang diamankan. Tercatat, tersedia 301 pendemo yang diamankan.
“Dari sistem pengamanan unjuk rasa kemarin, ini tersedia 301 orang yang udah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Ratusan orang itu diamankan tidak hanya oleh Polda Metro Jaya, namun termasuk Polres sampai Polsek jajaran Polda Metro Jaya. Ratusan pendemo itu diamankan sebab udah mengganggu keamanan.
“Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak menghiraukan peringatan dari petugas-petugas kami di lapangan, apalagi tersedia termasuk yang diduga jalankan kekerasan petugas,” ucap Ade Ary.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade Ary tidak menjelaskan lebih teliti tentang identitas para pendemo yang diamankan. Akan tetapi, dia tidak menolak tersedia anak di bawah usia yang turut diamankan oleh pihak kepolisian.
“Yang memprihatinkan ulang ini tersedia anak, anak itu adalah sebelum 18 tahun ini turut diamankan,” kata Ade Ary.
Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut, pihaknya udah memulangkan sebagian orang yang sempat diamankan.
“Ada yang udah dipulangkan setelah selesai dilakukan klarifikasi, namun tersedia sebagian yang belum sebab sistem pengambilan info ini termasuk memerlukan waktu,” pungkas Ade Ary.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






