301 Pendemo di Gedung DPR MPR RI Ditangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

301 Pendemo di Gedung DPR MPR RI yang Ditangkap Polisi

301 Pendemo di Gedung DPR MPR RI yang Ditangkap Polisi

Redaksiku.com – Polda Metro Jaya terhubung information mengenai kuantitas pendemo tolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI, Kamis 22 Agustus 2024, yang diamankan. Tercatat, tersedia 301 pendemo yang diamankan.

“Dari sistem pengamanan unjuk rasa kemarin, ini tersedia 301 orang yang udah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Ratusan orang itu diamankan tidak hanya oleh Polda Metro Jaya, namun termasuk Polres sampai Polsek jajaran Polda Metro Jaya. Ratusan pendemo itu diamankan sebab udah mengganggu keamanan.

“Orang-orang yang diamankan ini diduga mengganggu ketertiban, diduga merusak, diduga tidak menghiraukan peringatan dari petugas-petugas kami di lapangan, apalagi tersedia termasuk yang diduga jalankan kekerasan petugas,” ucap Ade Ary.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Ary tidak menjelaskan lebih teliti tentang identitas para pendemo yang diamankan. Akan tetapi, dia tidak menolak tersedia anak di bawah usia yang turut diamankan oleh pihak kepolisian.

“Yang memprihatinkan ulang ini tersedia anak, anak itu adalah sebelum 18 tahun ini turut diamankan,” kata Ade Ary.

Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut, pihaknya udah memulangkan sebagian orang yang sempat diamankan.

“Ada yang udah dipulangkan setelah selesai dilakukan klarifikasi, namun tersedia sebagian yang belum sebab sistem pengambilan info ini termasuk memerlukan waktu,” pungkas Ade Ary.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Serang Soroti Betonisasi dan Drainase di RAPBD 2027
SIMPUL Sukabumi Soroti Anggaran PU dan Survei Jalan
Strategi Prabowo Wujudkan Swasembada Energi Lewat 6 Langkah
Sidang Perdana Roy Suryo Terkait Kasus Ijazah Jokowi di PN Jaktim
Pria 49 Tahun di Jaktim Dihakimi Massa Usai Diduga Lecehkan Dua Anak
Pemprov Banten Janji Dampingi Keluarga Korban Kapal Arupadhatu I
PUSBAKUM SAW dan FKMPB Datangi Kejari Bekasi Soal Desa Serang
Mendukbangga Wihaji Minta TPK Indramayu Kawal Distribusi Makan Bergizi

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:37 WIB

DPRD Kota Serang Soroti Betonisasi dan Drainase di RAPBD 2027

Jumat, 18 September 2026 - 15:33 WIB

SIMPUL Sukabumi Soroti Anggaran PU dan Survei Jalan

Jumat, 18 September 2026 - 14:45 WIB

Strategi Prabowo Wujudkan Swasembada Energi Lewat 6 Langkah

Jumat, 18 September 2026 - 13:48 WIB

Sidang Perdana Roy Suryo Terkait Kasus Ijazah Jokowi di PN Jaktim

Jumat, 18 September 2026 - 12:59 WIB

Pria 49 Tahun di Jaktim Dihakimi Massa Usai Diduga Lecehkan Dua Anak

Berita Terbaru

Dinas Pemadam Kebakaran Bondowoso menghadapi krisis armada yang menghambat penanganan darurat di wilayah yang luas.

Kebebasan Pers

Damkar Bondowoso Krisis Armada dan Butuh Tambahan Mobil Pemadam

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:31 WIB

error: Content is protected !!