Redaksiku.com – Terpilihnya kembali Anton Sukartono Suratto sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat periode 2026–2031 melalui Musyawarah Daerah (Musda) VI ternyata tidak sepenuhnya meredam riak di internal partai. Meski telah ditetapkan secara aklamasi, sejumlah kader senior justru melayangkan kritik tajam terkait tata kelola organisasi, transparansi, hingga gaya kepemimpinan yang dinilai kurang inklusif.
Dinamika Pasca-Musda dan Kritik Kader Senior
Kritik tersebut datang dari tokoh-tokoh yang sebelumnya menempati posisi strategis di struktur kepengurusan, seperti Andi Zabidi dan Prof. Dr. Bambang Sudaryana. Mereka menyoroti adanya pemberhentian sejumlah pengurus aktif sesaat sebelum perhelatan Musda VI berlangsung.
Menurut catatan, setidaknya terdapat delapan pengurus yang diberhentikan dari posisinya, di antaranya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Andi Zabidi (Kepala Bapilu DPD)
- Prof. Dr. Bambang Sudaryana (Kepala Badiklat DPD)
- Ir. Deny Zaelani (Sekretaris BPOKK DPD)
- Rudi Kurniawan, Ikhsan Wanhor, serta Cecep Rustandi
- Darwin Suratman (Kepala BPPM) dan Awing
Andi Zabidi mempertanyakan prosedur pemberhentian tersebut yang dinilai tidak disertai penjelasan mekanisme organisasi yang memadai sesuai AD/ART partai. Ia berpendapat bahwa seharusnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian partai sebelum memberikan dukungan bulat kepada petahana untuk periode berikutnya.
Proses pemilihan dalam Musda VI yang berlangsung pada 24 Agustus 2026 melibatkan 29 pemegang hak suara yang seluruhnya sepakat menunjuk Anton Suratto sebagai calon tunggal.
Sorotan terhadap Gaya Kepemimpinan dan Transparansi
Bambang Sudaryana menyoroti bahwa masalah utama di tubuh Demokrat Jawa Barat bukan sekadar figur ketua, melainkan kapasitas dalam mengelola mesin partai. Ia menilai gaya kepemimpinan Anton saat ini cenderung otoriter dan kurang mengedepankan dialog intelektual dengan kader di tingkat akar rumput.
“Gaya kepemimpinannya sering menunjukkan jiwa otoriter. Cara berkomunikasinya lebih menyerupai gaya mandor daripada kepemimpinan politik yang mengedepankan intelektualitas, dialog dan konsolidasi.”
— Bambang Sudaryana
Selain gaya komunikasi, aspek akuntabilitas keuangan juga menjadi perhatian serius. Bambang mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran organisasi, termasuk kegiatan yang melibatkan jajaran ketua DPC, seperti perjalanan umrah yang sempat menjadi sorotan kader di daerah.
Berbagai tudingan mengenai penyimpangan prosedur dan akuntabilitas ini merupakan klaim dari pihak pengkritik yang masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak DPD Partai Demokrat Jawa Barat.
Evaluasi Strategis Menuju Pemilu 2029
Bambang Sudaryana menegaskan bahwa evaluasi hasil Pemilu 2024 sangat krusial sebagai pembelajaran sebelum menghadapi agenda politik nasional 2029. Menurutnya, penurunan perolehan kursi di beberapa tingkatan legislatif merupakan indikator yang harus dibaca secara objektif oleh pengurus partai.
Terdapat beberapa poin yang dianggap perlu diperbaiki oleh manajemen partai ke depan:
- Meningkatkan efektivitas mesin partai hingga ke tingkat akar rumput.
- Memperbaiki komunikasi politik agar lebih inklusif bagi seluruh kader.
- Memperkuat proses kaderisasi yang transparan dan berbasis kapasitas.
- Menjamin akuntabilitas penggunaan fasilitas serta anggaran organisasi.
Bambang juga menyayangkan minimnya ruang bagi munculnya kandidat alternatif dalam proses Musda VI. Ia berpendapat bahwa organisasi politik yang sehat seharusnya mampu menyediakan ruang kontestasi yang memberikan kesempatan bagi kader-kader potensial untuk berkontribusi lebih luas.
Tantangan Konsolidasi Internal
Mandat yang diberikan melalui Musda VI kini menempatkan Anton Suratto pada posisi untuk melanjutkan konsolidasi. Namun, susunan kepengurusan definitif masih menunggu proses formatur dan penetapan melalui Surat Keputusan Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Tugas berat menanti kepengurusan baru dalam merangkul kembali kader-kader yang merasa tersisih. Soliditas organisasi menjadi taruhan utama, mengingat perbedaan pandangan di internal partai sering kali dianggap sebagai bentuk perlawanan, padahal menurut para pengkritik, hal tersebut merupakan bagian dari upaya evaluasi untuk memperbaiki organisasi.
“Jangan sampai kader yang memiliki kemampuan dan pengalaman politik Jawa Barat justru disingkirkan tanpa penjelasan yang memadai. Organisasi politik akan kuat kalau kritik tidak dianggap sebagai ancaman.”
— Bambang Sudaryana
Pertanyaan Umum
Apakah Anton Suratto terpilih secara aklamasi?
Ya, Anton Sukartono Suratto terpilih kembali sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat periode 2026–2031 secara aklamasi dalam Musda VI yang digelar pada 24 Agustus 2026 setelah menjadi satu-satunya calon yang mendaftar.
Apa poin utama kritik yang disampaikan kader senior?
Kritik utama mencakup prosedur pemberhentian pengurus yang dianggap tidak sesuai AD/ART, gaya kepemimpinan yang dinilai otoriter, kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran organisasi, serta kebutuhan untuk mengevaluasi capaian perolehan kursi partai pada Pemilu 2024.
Bagaimana status kepengurusan Demokrat Jawa Barat saat ini?
Saat ini, susunan kepengurusan lengkap masih dalam tahap penyusunan oleh tim formatur dan menunggu penetapan resmi melalui Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Ringkasan
Anton Sukartono Suratto resmi terpilih kembali sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat untuk periode 2026–2031 secara aklamasi dalam Musda VI yang diselenggarakan pada 24 Agustus 2026. Meski mendapatkan dukungan penuh dari 29 pemegang hak suara, penetapan ini diiringi oleh kritik keras dari sejumlah kader senior, termasuk Andi Zabidi dan Prof. Dr. Bambang Sudaryana, terkait tata kelola organisasi dan pemberhentian sepihak terhadap delapan pengurus aktif menjelang musyawarah.
Kritik yang dilontarkan menyoroti dugaan gaya kepemimpinan otoriter serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran organisasi, termasuk akuntabilitas kegiatan partai di tingkat daerah. Para kader senior menekankan pentingnya evaluasi objektif atas penurunan perolehan kursi pada Pemilu 2024 sebagai langkah strategis menghadapi Pemilu 2029, seraya mendesak adanya perbaikan dalam komunikasi politik yang lebih inklusif dan ruang kontestasi yang lebih sehat di masa depan.






