redaksiku.com – Terduga korupsi pemanfaatan dana terhadap Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencuat. Hal ini dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam mengusut dugaan korupsi ini, Kemenkeu telah membentuk tim terpadu dengan LPEI, BPKP, JAMDatun dan Inspektorat Kemenkeu. Kredit-kredit punya masalah di LPEI seluruhnya dapat diinvestigasi.
Terungkap bahwa ada 4 debitur yang diduga terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun. Sri Mulyani mendorong agar LPEI bersih berasal dari korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada peluang yang baik terhadap hari ini kita bertandang ke Kejaksaan dan pak Jaksa Agung Pak Burhanuddin amat baik hati terima kita untuk terhitung mengemukakan hasil kontrol berasal dari tim terpadu selanjutnya lebih-lebih terhadap kredit punya masalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur tersebut,” kata Sri Mulyani, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).
“Hari ini kita tertentu mengemukakan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun,” tambahnya.
4 Debitur Diduga Fraud
Dalam peluang yang sama, Burhanuddin menyatakan empat perusahaan yang terindikasi fraud. Berikut empat perusahaan tersebut:
1. RII sebesar Rp 1,8 triliun
2. SMS Rp 216 miliar
3. SPV Rp 144 miliar
4. PRS Rp 305 miliar
“Jumlah keseluruhannya adalah Rp 2.505.119.000.000 triliun. Ini tahap pertama, nanti ada tahap keduanya,” kata Burhanuddin.
Dia kemudian mengingatkan agar perusahaan yang tengah dalam kontrol BPKP langsung menindaklanjuti kasus ini. Dia menegaskan jikalau ada perusahaan yang tidak menindaklanjuti kasus ini, maka pihaknya dapat menempuh jalur hukum.
“Saya mendambakan ingatkan yang tengah dilakukan kontrol BPKP tolong langsung tindaklanjuti ini daripada ada perusahaan ini nanti kita tindaklanjuti secara pidana,” kata Burhanuddin.
Sektor Usaha 4 Debitur
Kejaksaan Agung pun mengungkapkan empat bidang usaha berasal dari perusahaan yang dilaporkan itu. Dari kelapa sawit hingga nikel.
“Perusahaan-perusahaan yang empat ini adalah korporasi yang bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, dan perusahaan perkapalan,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Ketut menyatakan ada empat perusahaan yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Sementara itu, enam perusahaan lainnya tetap dalam sistem audit oleh BPKP, Inspektorat Keuangan Kemenkeu, dan Jamdatun.
“Untuk tahapan pertama ada empat perusahaan. Lalu nanti jikalau diserahkan ke Jaksa agung, itu ada enam perusahaan dengan nilai Rp 3 triliun,” ujarnya.
Ada 6 Korporasi Lain
Disebut dapat ada batch ke-2 yang terdiri berasal dari 6 perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp 3 triliun dan 85 miliar. Burhanuddin menyatakan perihal itu tetap dalam sistem kontrol Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan dapat diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam rangka recovery asset.
Burhanuddin mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan debitur batch ke-2 yang tengah di check oleh BPKP agar langsung menindaklanjuti.
“Saya mendambakan imbau nanti kepada nanti sebagian PT, ada 6 perusahaan. Tolong langsung tindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan tadi, antara BPKP kemudian berasal dari Inspektoratnya, berasal dari JAMDatun, tolong ini melakukan sebelum saat nanti dapat ada penyerahan dalam tahap duanya, itu sebesar Rp 3 triliun,” kata Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Namun Burhanuddin belum mengungkapkan keenam perusahaan debitur yang tengah di check oleh BPKP.
Burhanuddin mengingatkan agar perusahaan yang tengah dalam kontrol BPKP langsung menindaklanjuti kasus ini. Dia menegaskan jikalau ada perusahaan yang tidak menindaklanjuti kasus ini, maka pihaknya dapat menempuh jalur hukum.
“Saya mendambakan mengingatkan yang tengah dilakukan kontrol BPKP tolong langsung tindaklanjuti ini daripada ada perusahaan ini nanti kita tindaklanjuti secara pidana,” kata Burhanuddin.