Terduga Korupsi Triliunan di LPEI membuat Sri Mulyani Mengadu Kejaksaan

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Korupsi Triliunan di LPEI membuat Sri Mulyani Mengadu KejaksaanTerduga Korupsi Triliunan di LPEI membuat Sri Mulyani Mengadu Kejaksaan

Terduga Korupsi Triliunan di LPEI membuat Sri Mulyani Mengadu Kejaksaan

redaksiku.com – Terduga korupsi pemanfaatan dana terhadap Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencuat. Hal ini dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam mengusut dugaan korupsi ini, Kemenkeu telah membentuk tim terpadu dengan LPEI, BPKP, JAMDatun dan Inspektorat Kemenkeu. Kredit-kredit punya masalah di LPEI seluruhnya dapat diinvestigasi.

Terungkap bahwa ada 4 debitur yang diduga terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun. Sri Mulyani mendorong agar LPEI bersih berasal dari korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga Korupsi Triliunan di LPEI membuat Sri Mulyani Mengadu KejaksaanTerduga Korupsi Triliunan di LPEI membuat Sri Mulyani Mengadu Kejaksaan
Terduga Korupsi Triliunan di LPEI membuat Sri Mulyani Mengadu Kejaksaan

“Pada peluang yang baik terhadap hari ini kita bertandang ke Kejaksaan dan pak Jaksa Agung Pak Burhanuddin amat baik hati terima kita untuk terhitung mengemukakan hasil kontrol berasal dari tim terpadu selanjutnya lebih-lebih terhadap kredit punya masalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur tersebut,” kata Sri Mulyani, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).

“Hari ini kita tertentu mengemukakan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun,” tambahnya.

4 Debitur Diduga Fraud
Dalam peluang yang sama, Burhanuddin menyatakan empat perusahaan yang terindikasi fraud. Berikut empat perusahaan tersebut:

1. RII sebesar Rp 1,8 triliun
2. SMS Rp 216 miliar
3. SPV Rp 144 miliar
4. PRS Rp 305 miliar

“Jumlah keseluruhannya adalah Rp 2.505.119.000.000 triliun. Ini tahap pertama, nanti ada tahap keduanya,” kata Burhanuddin.

Dia kemudian mengingatkan agar perusahaan yang tengah dalam kontrol BPKP langsung menindaklanjuti kasus ini. Dia menegaskan jikalau ada perusahaan yang tidak menindaklanjuti kasus ini, maka pihaknya dapat menempuh jalur hukum.

“Saya mendambakan ingatkan yang tengah dilakukan kontrol BPKP tolong langsung tindaklanjuti ini daripada ada perusahaan ini nanti kita tindaklanjuti secara pidana,” kata Burhanuddin.

Sektor Usaha 4 Debitur
Kejaksaan Agung pun mengungkapkan empat bidang usaha berasal dari perusahaan yang dilaporkan itu. Dari kelapa sawit hingga nikel.

“Perusahaan-perusahaan yang empat ini adalah korporasi yang bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, dan perusahaan perkapalan,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Ketut menyatakan ada empat perusahaan yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung. Sementara itu, enam perusahaan lainnya tetap dalam sistem audit oleh BPKP, Inspektorat Keuangan Kemenkeu, dan Jamdatun.

“Untuk tahapan pertama ada empat perusahaan. Lalu nanti jikalau diserahkan ke Jaksa agung, itu ada enam perusahaan dengan nilai Rp 3 triliun,” ujarnya.

Ada 6 Korporasi Lain
Disebut dapat ada batch ke-2 yang terdiri berasal dari 6 perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp 3 triliun dan 85 miliar. Burhanuddin menyatakan perihal itu tetap dalam sistem kontrol Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan dapat diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam rangka recovery asset.

Burhanuddin mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan debitur batch ke-2 yang tengah di check oleh BPKP agar langsung menindaklanjuti.

“Saya mendambakan imbau nanti kepada nanti sebagian PT, ada 6 perusahaan. Tolong langsung tindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan tadi, antara BPKP kemudian berasal dari Inspektoratnya, berasal dari JAMDatun, tolong ini melakukan sebelum saat nanti dapat ada penyerahan dalam tahap duanya, itu sebesar Rp 3 triliun,” kata Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Namun Burhanuddin belum mengungkapkan keenam perusahaan debitur yang tengah di check oleh BPKP.

Burhanuddin mengingatkan agar perusahaan yang tengah dalam kontrol BPKP langsung menindaklanjuti kasus ini. Dia menegaskan jikalau ada perusahaan yang tidak menindaklanjuti kasus ini, maka pihaknya dapat menempuh jalur hukum.

“Saya mendambakan mengingatkan yang tengah dilakukan kontrol BPKP tolong langsung tindaklanjuti ini daripada ada perusahaan ini nanti kita tindaklanjuti secara pidana,” kata Burhanuddin.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merdeka Run 2026 Siap Ramaikan Jakarta, Cek Jadwal, Lokasi, Rute, dan Status Tiket Terbaru
Jangan Sampai Ketinggalan! Event Jakarta Agustus 2026 yang Bisa Dikunjungi Akhir Pekan Ini
Mita Hilang Usai Menelepon Ibunya, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Pilot Lolos dari KLIA Bawa 26 Kg Narkoba, Menteri Malaysia Bela Scanner Bandaranya
Berkat Laporan 110, Polisi Barru Gercep Evakuasi Pensiunan PNS
Nipah Mall Makassar Terbakar, Damkar Ungkap Dugaan Sumber Api
Daftar Promo Spesial Kemerdekaan Agustus 2026, Cocok untuk Nongkrong dan Makan Rame-Rame
Rangkaian Acara HUT ke 81 RI yang Wajib Diketahui, Ada Pesta Rakyat hingga Merdeka Run 8.1

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Merdeka Run 2026 Siap Ramaikan Jakarta, Cek Jadwal, Lokasi, Rute, dan Status Tiket Terbaru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Mita Hilang Usai Menelepon Ibunya, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Pilot Lolos dari KLIA Bawa 26 Kg Narkoba, Menteri Malaysia Bela Scanner Bandaranya

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Berkat Laporan 110, Polisi Barru Gercep Evakuasi Pensiunan PNS

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Nipah Mall Makassar Terbakar, Damkar Ungkap Dugaan Sumber Api

Berita Terbaru