Daftar cuti bersama 2025 lengkap dengan hari libur nasional.
Setiap tahunnya, masyarakat Indonesia selalu menantikan pengumuman resmi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2025.
Hal ini penting bagi banyak orang untuk merencanakan liburan, kegiatan keluarga, hingga kebutuhan pekerjaan.
Untuk tahun 2025, pemerintah telah merilis daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
SKB tersebut memuat ketetapan tentang hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku di sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan SKB 3 Menteri dengan nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024, total ada 27 tanggal merah di tahun 2025.
Tanggal merah ini terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat atau merencanakan berbagai kegiatan liburan.
Daftar Hari Libur Nasional 2025
Berikut ini adalah daftar lengkap hari libur nasional atau yang sering dikenal sebagai tanggal merah pada tahun 2025:
- Rabu, 1 Januari 2025 – Tahun Baru 2025 Masehi.
- Senin, 27 Januari 2025 – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
- Rabu, 29 Januari 2025 – Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
- Sabtu, 29 Maret 2025 – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).
- Senin-Selasa, 31 Maret-1 April 2025 – Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
- Jumat, 18 April 2025 – Wafat Yesus Kristus.
- Minggu, 20 April 2025 – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).
- Kamis, 1 Mei 2025 – Hari Buruh Internasional.
- Senin, 12 Mei 2025 – Hari Raya Waisak 2569 BE.
- Kamis, 29 Mei 2025 – Kenaikan Yesus Kristus.
- Minggu, 1 Juni 2025 – Hari Lahir Pancasila.
- Jumat, 6 Juni 2025 – Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah.
- Jumat, 27 Juni 2025 – Tahun Baru Islam 1447 Hijriah (1 Muharam).
- Minggu, 17 Agustus 2025 – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI.
- Jumat, 5 September 2025 – Maulid Nabi Muhammad SAW.
- Kamis, 25 Desember 2025 – Hari Raya Natal (Kelahiran Yesus Kristus).
Hari-hari libur nasional ini memberikan waktu istirahat dan perayaan bagi berbagai lapisan masyarakat.
Tanggal-tanggal ini mencerminkan keberagaman budaya dan agama di Indonesia, mulai dari perayaan agama Islam, Kristen, Hindu, hingga Hari Lahir Pancasila dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Daftar Hari Cuti Bersama 2025
Selain hari libur nasional, cuti bersama juga menjadi momen yang ditunggu-tunggu.
Pemerintah mengatur cuti bersama 2025 untuk memberikan waktu tambahan kepada masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga.
Terutama menjelang atau sesudah hari raya keagamaan. Berikut ini adalah daftar lengkap hari cuti bersama 2025:
- Selasa, 28 Januari 2025 – Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
- Jumat, 28 Maret 2025 – Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947).
- Rabu-Kamis-Jumat-Senin, 2-3-4-7 April 2025 – Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
- Selasa, 13 Mei 2025 – Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE.
- Jumat, 30 Mei 2025 – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
- Senin, 9 Juni 2025 – Cuti bersama Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah.
- Jumat, 26 Desember 2025 – Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.
Cuti bersama 2025 ini memberikan kesempatan yang lebih panjang untuk beristirahat atau melakukan perjalanan liburan.
Terutama saat perayaan hari besar keagamaan seperti Idulfitri dan Natal.
Dengan adanya cuti bersama, masyarakat dapat memanfaatkan momen untuk pulang ke kampung halaman (mudik) atau sekadar menikmati waktu dengan orang-orang tercinta.
Pentingnya Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional
Bagi masyarakat Indonesia, hari libur nasional dan cuti bersama bukan hanya menjadi momen berharga untuk berkumpul dengan keluarga dan sahabat, tetapi juga untuk merencanakan liburan.
Dengan penetapan tanggal merah yang pasti, masyarakat dapat mengatur jadwal mereka jauh-jauh hari.
Selain itu, hari libur ini juga penting bagi sektor pariwisata karena menjadi waktu puncak untuk kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Tidak hanya itu, cuti bersama juga membantu meningkatkan produktivitas kerja.
Setelah beristirahat dan menyegarkan pikiran, karyawan dapat kembali bekerja dengan semangat baru.
Hal ini berdampak positif pada kinerja di berbagai sektor, terutama dalam menghadapi tekanan pekerjaan yang padat.
Tahun 2025 akan diwarnai dengan 27 tanggal merah yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Dengan pengaturan ini, masyarakat diharapkan bisa merencanakan kegiatan mereka, baik itu untuk liburan, acara keluarga, atau kegiatan keagamaan, dengan lebih baik.
Penting untuk memperhatikan setiap tanggal agar kegiatan yang diinginkan bisa berjalan dengan lancar tanpa terganggu oleh padatnya aktivitas atau pekerjaan.
Jadi, mulai sekarang, jangan lupa tandai kalender kamu dan manfaatkan hari libur nasional serta cuti bersama 2025 untuk mendapatkan waktu istirahat yang berkualitas!
Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels
Tinggalkan Komentar