Redaksiku.com – Tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak memersoalkan independensi tiga ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran didalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Kamis (4/4/2024).
Ketiga ahli yang dipersoalkan independensinya itu adalah Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari, ahli hukum tata negara Margarito Kamis, dan pendiri lembaga Cyrus Network Hasan Nasbi.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mulanya menyinggung tindakan Qodari yang dulu terlibat didalam gerakan Jokowi tiga periode dan Pilpres 2024 satu putaran yang menyatakan sikap tidak independen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami percaya sebagai ahli wajib bersiakap independen, tidak bias, namun kita menyaksikan bahwa sodara Qodari itu terlibat didalam sebagian kesibukan gerakan apabila gerakan satu putaran dan juga yang menyuarakan masa jabatan Jokowi 3 periode,” kata Todung.
Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, sesudah itu juga menyuarakan protes serupa, namun menyasar ke Margarito Kamis dan Hasan Nasbi.
Ia mempertanyakan independensi Margarito dan Hasan dikarenakan kerap tampil di televisi untuk mewakili pasangan Prabowo-Gibran. “Bahkan pada acara terkahir saya dengan Saudara Margarito Kamis dia menyatakan bagian dari Prabowo, paling tidak pendukung Prabowo.
Dua-duanya seringkali mewakili 02 di perbincangan televisi dan juga kerap juga berhadapan dengan saya,” kata Refly. Ketua MK Suharyanto sesudah itu mengaku akan mencatat keberatan yang disampaikan oleh Todung dan Refly.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






