Sidang MK, Pertahanan Anies dan Ganjar Pertanyakan Kedaulatan Qodari

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang MK, Pertahanan Anies dan Ganjar Pertanyakan Kedaulatan Qodari

Sidang MK, Pertahanan Anies dan Ganjar Pertanyakan Kedaulatan Qodari

Redaksiku.com – Tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak memersoalkan independensi tiga ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran didalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Kamis (4/4/2024).

Ketiga ahli yang dipersoalkan independensinya itu adalah Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari, ahli hukum tata negara Margarito Kamis, dan pendiri lembaga Cyrus Network Hasan Nasbi.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mulanya menyinggung tindakan Qodari yang dulu terlibat didalam gerakan Jokowi tiga periode dan Pilpres 2024 satu putaran yang menyatakan sikap tidak independen.

Sidang MK, Pertahanan Anies dan Ganjar Pertanyakan Kedaulatan Qodari
Sidang MK, Pertahanan Anies dan Ganjar Pertanyakan Kedaulatan Qodarii

“Kami percaya sebagai ahli wajib bersiakap independen, tidak bias, namun kita menyaksikan bahwa sodara Qodari itu terlibat didalam sebagian kesibukan gerakan apabila gerakan satu putaran dan juga yang menyuarakan masa jabatan Jokowi 3 periode,” kata Todung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, sesudah itu juga menyuarakan protes serupa, namun menyasar ke Margarito Kamis dan Hasan Nasbi.

Ia mempertanyakan independensi Margarito dan Hasan dikarenakan kerap tampil di televisi untuk mewakili pasangan Prabowo-Gibran. “Bahkan pada acara terkahir saya dengan Saudara Margarito Kamis dia menyatakan bagian dari Prabowo, paling tidak pendukung Prabowo.

Dua-duanya seringkali mewakili 02 di perbincangan televisi dan juga kerap juga berhadapan dengan saya,” kata Refly. Ketua MK Suharyanto sesudah itu mengaku akan mencatat keberatan yang disampaikan oleh Todung dan Refly.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CPNS 2026 Belum Resmi Dibuka, Waspada Link Pendaftaran Palsu
Cara Cek Desil DTSEN 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP
Prabowo Sampaikan 121 Kebijakan Transformatif, Ini Agenda Besar Pemerintah
Demo Hari Ini di Jakarta, Apa yang Terjadi di Tengah Pidato Presiden?
Pidato Presiden 14 Agustus 2026: Apa Saja yang Akan Disampaikan Prabowo?
Kaesang Masuk Dapil Puan, Persaingan Pemilu 2029 Mulai Memanas
14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Komisi III, Berikut Daftarnya
Apa Tugas BPK? Ini Peran dan Temuan Terbarunya di 2026

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:00 WIB

CPNS 2026 Belum Resmi Dibuka, Waspada Link Pendaftaran Palsu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Prabowo Sampaikan 121 Kebijakan Transformatif, Ini Agenda Besar Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Demo Hari Ini di Jakarta, Apa yang Terjadi di Tengah Pidato Presiden?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Pidato Presiden 14 Agustus 2026: Apa Saja yang Akan Disampaikan Prabowo?

Berita Terbaru