Kamu Ingin Mendaftar Prakerja? Ini Dia Syarat, Cara Daftar, dan Link Pendaftarannya!

- Penulis

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prakerja

Source: Gerakinklusi.id

Ini Dia Syarat, Cara Daftar, dan Link Pendaftaran Prakerja Gelombang 71!

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 telah resmi dibuka pada Jumat, 2 Agustus 2024, dan akan berlangsung hingga Senin, 5 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB.

Informasi mengenai pembukaan pendaftaran ini diumumkan melalui akun Instagram resminya di @prakerja.go.id.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam pelatihan kerja dan peningkatan keterampilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat pendaftaran, cara mendaftar, dan informasi insentif untuk program pemerintah tersebut.

Prakerja

Apa itu Program Kartu Prakerja?

Program ini adalah sebuah inisiatif pemerintah yang menyediakan bantuan biaya untuk pelatihan guna meningkatkan keterampilan kerja dan kewirausahaan.

Program ini tidak hanya diperuntukkan bagi pencari kerja, tetapi juga bagi mereka yang sudah bekerja, buruh yang ingin meningkatkan kemampuan, serta pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja. Selain itu, pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat memanfaatkan program ini untuk memperkuat kompetensi mereka.

Apa Tujuan dari Program Ini?

Program ini dirancang dengan beberapa tujuan utama yang sangat penting untuk pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.

Pertama, program ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja dengan menyediakan akses ke berbagai pelatihan dan kursus yang relevan.

Melalui pelatihan ini, peserta dapat memperoleh keterampilan baru atau memperdalam pengetahuan yang sudah ada, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi tuntutan pasar kerja yang terus berubah.

Kedua, Program pemerintah ini berfokus pada peningkatan produktivitas dan daya saing angkatan kerja.

Dengan keterampilan yang lebih baik dan pengetahuan yang lebih mendalam, peserta diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam pekerjaan mereka dan bersaing lebih efektif di pasar tenaga kerja.

Ini tidak hanya bermanfaat bagi individu, tetapi juga bagi perusahaan dan industri secara keseluruhan.

Persyaratan Pendaftaran

Untuk dapat mendaftar pada Gelombang 71, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

Kamu harus memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.

  • Usia minimal 18 tahun

Calon peserta harus berusia 18 tahun atau lebih pada saat mendaftar.

  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Kamu harus tidak sedang bersekolah atau kuliah pada saat pendaftaran.

  • Status pekerjaan:

    • Sedang melamar pekerjaan.
    • Karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
    • Ingin meningkatkan keterampilan.
    • Pekerja yang dirumahkan.
    • Pekerja yang tidak menerima upah.
    • Pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
  • Bukan pejabat negara

Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI, kepala desa dan perangkatnya, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD.

  • Batas anggota keluarga

Hanya dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat mendaftar pada gelombang yang sama.

Cara Mendaftar

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:

Kunjungi laman prakerja

Akses situs resmi Prakerja di prakerja.go.id.

Login atau daftar

Masuk menggunakan akun kamu. Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu dengan mengikuti petunjuk yang ada.

Akses dashboard

Setelah berhasil login, kunjungi dashboard Prakerja.

Cek menu “Gabung Gelombang”

Jika pendaftaran sudah dibuka, akan ada menu “Gabung Gelombang” di dashboard. Klik menu tersebut untuk memulai pendaftaran.

Pantau pengumuman

Kamu juga bisa memantau informasi pendaftaran melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id untuk mendapatkan update terbaru.

Rincian Insentif

Program pemerintah tersebut menawarkan berbagai insentif untuk membantu peserta dalam pelatihan dan pengembangan keterampilan. Berikut rincian insentif yang akan diterima oleh peserta:

Bantuan pelatihan

Penerimanya akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).

Dana ini dapat digunakan untuk mengikuti berbagai jenis pelatihan yang terdaftar di platform resminya.

Insentif biaya mencari kerja

Sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) yang diberikan satu kali untuk mendukung proses pencarian pekerjaan.

Insentif pengisian survei evaluasi

Sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang diberikan paling banyak dua kali sebagai imbalan atas partisipasi dalam survei evaluasi program.

Program pemerintah ini merupakan kesempatan berharga bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan atau mencari pekerjaan.

Dengan memahami syarat dan cara pendaftaran serta memanfaatkan insentif yang tersedia, kamu dapat memaksimalkan manfaat dari program ini.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperbaiki kompetensi kamu dan mendapatkan dukungan finansial yang bermanfaat.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi prakerja.go.id dan ikuti update melalui akun Instagram resminya di @prakerja.go.id. Semoga sukses dalam pendaftaran kamu!

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AS dan Denmark Sepakati Perjanjian Keamanan Permanen Greenland
Dokumen Pengadilan Ungkap Peringatan Internal OpenAI dan Microsoft
itel A300C Resmi Meluncur di India: Baterai 6.000mAh, Standar Militer
Drummer Band Garasi, Aries Budiman, Meninggal Dunia di Usia 42
Kasus Pelecehan di Bus JR Connexion Juanda-Tamansari Berakhir Damai
USM dan Alumni SMAN 2 Sragen Salurkan Air Bersih ke Desa Ngrombo
Ibas Tegaskan Program Jaminan Kesehatan Harus Diperkuat
Potret Kencan Spesial Seo Kang Jun dan Ahn Eun Jin di A Love Other Than Yours

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:52 WIB

AS dan Denmark Sepakati Perjanjian Keamanan Permanen Greenland

Sabtu, 19 September 2026 - 21:50 WIB

Dokumen Pengadilan Ungkap Peringatan Internal OpenAI dan Microsoft

Sabtu, 19 September 2026 - 21:39 WIB

itel A300C Resmi Meluncur di India: Baterai 6.000mAh, Standar Militer

Sabtu, 19 September 2026 - 21:23 WIB

Drummer Band Garasi, Aries Budiman, Meninggal Dunia di Usia 42

Sabtu, 19 September 2026 - 21:22 WIB

Kasus Pelecehan di Bus JR Connexion Juanda-Tamansari Berakhir Damai

Berita Terbaru

Politik

Komitmen Prabowo Wujudkan Indonesia Sejahtera Bebas Stunting

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:55 WIB

Pemprov DKI Jakarta melakukan aksi pemadaman lampu selama 60 menit di berbagai titik strategis ibu kota.

Politik

Pemprov DKI Jakarta Padamkan Lampu 60 Menit Malam Ini

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:42 WIB

error: Content is protected !!