PP Muhammadiyah Tegaskan Hal Ini Usai Terima Tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP)

- Penulis

Minggu, 28 Juli 2024 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Muhammadiyah terima Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk kelola sumber daya alam berbasis agama. (Foto: Pixabay)

Ilustrasi. Muhammadiyah terima Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk kelola sumber daya alam berbasis agama. (Foto: Pixabay)

Baru-baru ini, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, mengumumkan keputusan untuk menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

Keputusan ini akhirnya diambil oleh Muhammadiyah setelah sebelumnya sempat ragu dan berencana akan menolak.

Langkah yang akhirnya diambil oleh pihak Muhammadiyah ini adalah dalam rangka memberi kesempatan bagi ormas keagamaan untuk turut serta dalam pengelolaan sumber daya alam dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip agama.

Anwar Abbas, pengurus PP Muhammadiyah, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam pengelolaan tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami percaya bahwa ormas keagamaan seperti Muhammadiyah seharusnya memang diberikan kesempatan untuk mengelola tambang sesuai dengan prinsip agama yang selama ini kami anut. Karena ini bukan hanya tentang ekonomi, akan tetapi juga tentang membawa nilai-nilai keagamaan dalam setiap aspek pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.

Ilustrasi. Muhammadiyah terima Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk kelola sumber daya alam berbasis agama. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi. Muhammadiyah terima Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk kelola sumber daya alam berbasis agama. (Foto: Pixabay)

Tanggapan Positif Soal Keputusan Muhammadiyah dari Ketua MUI

Anwar Iskandar, selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut memberikan tanggapan terkait keputusan Muhammadiyah untuk menerima tawaran izin usaha pertambangan (IUP) ini dengan pandangan yang positif.

Ia menganggap hal ini sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada ormas keagamaan yang selama ini banyak berkontribusi pada negara.

“Secara filosofis, keputusan ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada ormas-ormas yang telah berperan penting dalam sejarah negara ini, khususnya dalam memperjuangkan kemerdekaan dan berkontribusi dalam pembangunan negara,” kata Anwar.

Langkah ini merupakan implementasi dari PP Nomor 96 Tahun 2021 yang memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus kepada ormas keagamaan.

Baca Juga : BPOM Tarik Roti Okko dari Peredaran Usai Terbukti Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya

Strategi Muhammadiyah dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Keputusan PP Muhammadiyah untuk menerima IUP ini menjadi tanda akan adanya langkah strategis dalam integrasi antara pengelolaan sumber daya alam dan nilai-nilai keagamaan.

Baca Juga:  Kejam, Polwan Bakar Suami Setelah Diborgol

Langkah ini juga merupakan cerminan keinginan pemerintah untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, serta memberikan dukungan finansial kepada ormas keagamaan dalam menjalankan program-program sosial mereka.

Dengan langkah ini, pemerintah juga menunjukkan bahwa mereka menghargai peran ormas keagamaan dalam pembangunan nasional dan berusaha untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya alam.

Dukungan terhadap Muhammadiyah dan ormas lainnya dalam mendapatkan IUP merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan yang berkelanjutan dan beretika.

Dengan adanya izin ini, diharapkan ormas keagamaan dapat berperan lebih aktif dalam pengelolaan sumber daya alam, sekaligus mendukung program-program sosial dan keagamaan mereka.

Langkah ini bukan hanya akan meningkatkan kapasitas finansial ormas seperti Muhammadiyah dan NU, akan tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan etika yang ketat.

Dengan mengelola tambang sesuai prinsip-prinsip agama, Muhammadiyah berharap dapat memberikan contoh bagaimana sumber daya alam dapat dikelola secara bertanggung jawab dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Keputusan menerima IUP ini juga membuka peluang bagi Muhammadiyah untuk mempraktikkan prinsip-prinsip Islam dalam sektor industri yang biasanya didominasi oleh perusahaan swasta dan asing.

Dengan keterlibatan langsung ormas keagamaan, diharapkan ada peningkatan dalam hal transparansi, keadilan sosial, dan tanggung jawab lingkungan dalam pengelolaan tambang di Indonesia.

Selain itu, kedepannya diharapkan akan tercipta model pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan, yang dapat menjadi contoh bagi negara lain.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga telah menerima IUP serupa.

Gus Yahya, selaku Ketua PBNU, memberikan penjelasan terkait kebutuhan serupa di NU.

“Pertama-tama saya katakan bahwa NU ini butuh, jadi apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi,” ujar Gus Yahya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa banyak program NU yang dikelola oleh komunitas nahdliyin, dan sumber daya serta kapasitas mereka saat ini tidak mencukupi untuk menopang berbagai program tersebut.

“Seperti contoh, ada sekitar 30 ribu pesantren dan madrasah yang kami miliki. Sumber daya kami sudah tidak mencukupi untuk mendukung semua program tersebut,” tambahnya.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google Newatau Whatsapp Channels

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damkar Berkolaborasi dengan Pemilik Glodok Plaza untuk Membersihkan Sisa Kebakaran
Arahan Prabowo tentang Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Ditemukan oleh TNI AL
Jumlah Korban Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi Empat
Bab Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Penyewa, dan Penadah Jadi Tersangka
Hotel Aruss Semarang masih beroperasi meskipun telah disita karena dugaan pencucian uang dari perjudian online
Alvin Lim Sebelum Meninggal, Kasih Teh Novi Hadiah Tahun Baru
Fakta Fico Fachriza Meminjam Uang ke Rekan Artis Diklarifikasi
Hukuman penjara 6,5 tahun Harvey Moeis hanya separuh dari tuntutan jaksa

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:23 WIB

Damkar Berkolaborasi dengan Pemilik Glodok Plaza untuk Membersihkan Sisa Kebakaran

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:04 WIB

Arahan Prabowo tentang Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Ditemukan oleh TNI AL

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:40 WIB

Jumlah Korban Kebakaran Glodok Plaza Bertambah Jadi Empat

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:41 WIB

Bab Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Penyewa, dan Penadah Jadi Tersangka

Senin, 6 Januari 2025 - 17:45 WIB

Hotel Aruss Semarang masih beroperasi meskipun telah disita karena dugaan pencucian uang dari perjudian online

Berita Terbaru

Prabowo Mengenai Dana Zakat untuk Makanan Bergizi Gratis

Politik

Prabowo Mengenai Dana Zakat untuk Makanan Bergizi Gratis

Kamis, 16 Jan 2025 - 19:58 WIB