Polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung di Boyolangu, Kecamatan Giri, Banyuwangi.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang tersangka, HN alias R (33), yang kedapatan mengedarkan sabu di wilayah tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh kepolisian di Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes. Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol M. Khoirul, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga sekitar mencurigai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di sekitar Boyolangu.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Modus Operandi Pengedar Sabu

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan tersangka sedang menguasai 58 paket sabu siap edar.
HN alias R diketahui menggunakan metode ranjau dalam mengedarkan barang haram tersebut. Ia meletakkan paket sabu di lokasi-lokasi tertentu agar mudah diambil oleh pembeli tanpa harus bertemu langsung.
Tersangka mengaku telah meranjau sabu di sekitar SMP Al-Qomar, Kelurahan Boyolangu.
Setelah dilakukan pencarian lebih lanjut, petugas menemukan tambahan lima paket sabu yang telah diranjau sebelumnya. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 63 paket sabu dengan berat total 80,45 gram.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang digunakan tersangka dalam operasinya.
Di antaranya adalah potongan sedotan, isolasi berbagai warna, sebuah tas selempang hitam, serta kartu ATM dan ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar lainnya.
Jaringan dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Pihak kepolisian menduga bahwa tersangka bukanlah pemain tunggal dalam jaringan ini.
Oleh karena itu, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Menurut informasi yang diperoleh dari hasil interogasi awal, tersangka diduga memiliki pemasok yang lebih besar di luar Banyuwangi.
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, yakni maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati, mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kapolresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam memberikan informasi kepada kepolisian jika mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini, jelas Kapolresta Banyuwangi. Polisi juga menegaskan bahwa akan terus melakukan operasi rutin guna menekan angka peredaran narkoba di wilayahnya.
Dampak Penyalahgunaan Narkotika
Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merugikan individu pengguna, tetapi juga masyarakat secara luas.
Efek negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan sabu sangat berbahaya, termasuk gangguan kesehatan mental, ketergantungan, serta potensi peningkatan angka kriminalitas akibat efek halusinogen yang ditimbulkannya.
Selain itu, peredaran narkoba juga berdampak pada generasi muda yang rentan terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya ini. Oleh karena itu, kepolisian bersama instansi terkait terus menggalakkan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, terutama di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Penangkapan pengedar sabu di Banyuwangi ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian tidak akan tinggal diam dalam memberantas peredaran narkotika. Dengan dukungan dari masyarakat, upaya pemberantasan narkoba diharapkan dapat semakin efektif.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan tidak akan segan memberikan hukuman berat kepada pelaku yang terbukti bersalah. Dengan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, harapan untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba semakin nyata.
Selain itu dengan terus meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalisir, dan generasi mendatang dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Upaya pemberantasan narkoba di Banyuwangi akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penangkapan ini menjadi salah satu langkah besar dalam perang melawan narkoba di Banyuwangi, dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.
Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk menggali lebih lanjut tentang jaringan peredaran narkoba yang lebih besar, guna mencegah penyebaran lebih luas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






