Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Selebgram Lisa Mariana Hadapi 2 Laporan Berat, Ini Detail Kasusnya

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Lisa Mariana diperiksa polisi terkait penyebaran hoaks dan digugat Ridwan Kamil Rp105 miliar. (Foto: Instagram @lisamarianaaa)

Selebgram Lisa Mariana diperiksa polisi terkait penyebaran hoaks dan digugat Ridwan Kamil Rp105 miliar. (Foto: Instagram @lisamarianaaa)

Kasus hukum antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terus menjadi sorotan publik.

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Lisa akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri setelah sebelumnya sempat menunda pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari laporan langsung yang diajukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atas dugaan penyebaran hoaks.

Pemeriksaan Lisa tertunda dua hari karena sebelumnya ia menghadiri proses hukum lain di Polda Jawa Barat terkait tiga video asusila.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuduhan yang dilontarkan Lisa lewat media sosial disebut telah mencemarkan nama baik dan merusak reputasi pribadi serta keluarga Ridwan Kamil.

Tak berhenti di ranah pidana, kini Lisa juga digugat balik dalam kasus perdata senilai Rp105 miliar atas kerugian materiil dan immateriil.

Selebgram Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Polri

Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Selebgram Lisa Mariana Hadapi 2 Laporan Berat, Ini Detail Kasusnya
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Selebgram Lisa Mariana Hadapi 2 Laporan Berat, Ini Detail Kasusnya

Pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, setelah ia dituding menyebarkan informasi palsu yang berdampak luas.

Ridwan Kamil, yang menjadi objek tuduhan, melaporkan Lisa secara pribadi setelah melihat dampak sosial dan psikologis dari narasi yang berkembang.

Menurut kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, tudingan selebgram Lisa Mariana telah membentuk opini publik secara masif dan negatif tanpa bukti ilmiah.

Lisa disebut menuduh Ridwan melakukan hubungan di luar pernikahan, menyebabkan kehamilan, dan menyarankan tindakan aborsi kepada seorang perempuan.

Klaim ini beredar luas di media sosial dan memperkeruh nama baik Ridwan serta keluarganya, hingga akhirnya diputuskan untuk menempuh jalur hukum.

Dalam pemeriksaan, Lisa hadir ditemani kuasa hukumnya dan mengaku siap memberikan keterangan meskipun belum membeberkan secara gamblang isi pembelaannya.

Pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti, namun memilih menahan diri untuk tidak mempublikasikannya ke media karena alasan strategi hukum.

Penanganan kasus selebgram Lisa Mariana ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber mengingat penyebaran informasi terjadi lewat platform digital dan podcast.

Ridwan Kamil sendiri sebelumnya telah membantah semua tuduhan, termasuk lewat pernyataan terbuka di media nasional untuk meredam opini publik.

Namun karena narasi terus bergulir tanpa dasar yang jelas, ia memutuskan menggunakan jalur hukum sebagai bentuk klarifikasi dan perlindungan diri.

Selebgram Lisa Mariana Digugat Rp105 Miliar, Rinciannya Mengejutkan

Langkah hukum yang diambil Ridwan Kamil tak berhenti pada laporan pidana, tetapi berlanjut pada gugatan perdata yang tercatat di PN Bandung.

Dalam dokumen perkara bernomor 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg, Ridwan Kamil menggugat selebgram Lisa Mariana dengan total ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Gugatan ini terdiri atas kerugian materiil sebesar Rp5 miliar dan immateriil yang mencapai Rp100 miliar, terkait kerusakan reputasi dan psikologis.

Kuasa hukum RK menyebut kliennya menjadi korban kampanye destruktif yang sengaja menyudutkan figur publik tanpa dasar fakta.

Lisa dinilai telah menyebarkan informasi tidak benar secara berulang, baik lewat unggahan media sosial, podcast, maupun komentar di ruang publik.

Mereka juga meminta hakim untuk menghukum Lisa menghapus seluruh konten yang dianggap fitnah serta meminta maaf di media nasional dan media sosial selama tujuh hari berturut-turut.

Menurut pihak Ridwan Kamil, kasus ini bukan sekadar konflik pribadi, melainkan bentuk penghinaan terhadap etika publik dan kehormatan tokoh masyarakat.

Langkah hukum ini sekaligus dianggap sebagai edukasi kepada masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial secara bijak.

Gugatan balik ini menunjukkan bahwa publik figur juga memiliki hak perlindungan hukum terhadap pencemaran nama baik di dunia maya.

Tim hukum RK menyatakan optimis bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh aspek hukum dan moral yang relevan dalam kasus selebgram Lisa Mariana.

Tiga Kasus Sekaligus Hantui Selebgram Lisa Mariana, Apa Saja Isinya?

Selain laporan dari Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana tengah menghadapi setidaknya dua kasus hukum lainnya yang masih dalam tahap penyidikan.

Pertama adalah dugaan penyebaran tiga video asusila yang tengah ditangani oleh Polda Jawa Barat dan membuat Lisa harus menjalani pemeriksaan intensif di Bandung.

Kasus ini sempat membuat jadwal pemeriksaannya di Bareskrim tertunda karena pemeriksaan tersebut berlangsung pada hari yang sama.

Hingga kini, belum ada informasi apakah ketiga video itu berkaitan langsung dengan tuduhan terhadap Ridwan Kamil atau merupakan kasus terpisah.

Yang jelas, ketiganya ikut memperburuk citra dan menambah beban hukum yang dihadapi oleh selebgram Lisa Mariana dalam waktu bersamaan.

Lisa sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan lengkap ke publik, baik terkait laporan Ridwan Kamil maupun kasus video asusila tersebut.

Meski demikian, melalui kuasa hukumnya, ia menyatakan akan kooperatif dan siap menghadapi semua proses hukum dengan tenang dan terbuka.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nanik Buka Suara! Ngaku Tak Pernah Ikut Pengadaan di BGN, Ini Faktanya
Tak Sampai Sepekan, Polisi Barru Ringkus Maling Peresah Warga
Pemadaman Lampu di Jakarta 13 Juni 2026 Digelar Serentak, Cek Lokasi Terdampak dan Detail Jamnya
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Massa Berangkat dari Kampus
Siap Digelar! BTN Jakarta International Marathon 2026 Pecahkan Rekor Peserta, Jakarta Jadi Sorotan Asia
Kapan Tahun Baru Islam 2026? Cek Jadwal dan Makna 1 Muharram 1448 H
Aksi “Indonesia Bangkrut” Ricuh? Mahasiswa UI & UNJ Terhambat Menuju Lokasi
Nama Terseret Isu Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:18 WIB

Nanik Buka Suara! Ngaku Tak Pernah Ikut Pengadaan di BGN, Ini Faktanya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:15 WIB

Tak Sampai Sepekan, Polisi Barru Ringkus Maling Peresah Warga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:07 WIB

Pemadaman Lampu di Jakarta 13 Juni 2026 Digelar Serentak, Cek Lokasi Terdampak dan Detail Jamnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:38 WIB

BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Massa Berangkat dari Kampus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:58 WIB

Siap Digelar! BTN Jakarta International Marathon 2026 Pecahkan Rekor Peserta, Jakarta Jadi Sorotan Asia

Berita Terbaru

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polisi Bersihkan Masjid di Sejumlah Kecamatan di Barru

Internasional

Sambut Hari Bhayangkara, Polisi Barru Bersih-Bersih Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:05 WIB

Rahasia Rambut Panjang Tetap Rapi

Life Style

4 Rahasia Rambut Panjang Tetap Rapi Saat Memakai Helm

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:38 WIB

MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://starazona.com/contacto/MAINZEUShttps://www.dovhlevin.com/https://stitta.ac.id/kontak/MAINZEUSMAINZEUSSLOT ZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coavs.edu.pk/faculty/SLOT PULSAMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSULARWINULARWINMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coes.dypgroup.edu.in/library/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://sethu.ac.in/seminar/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSJOKER4D>MAINZEUSMAINZEUSWEDE303MAINZEUSBINTANG4DWEDE303LIVETOTOEBTtop111LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303JOKER4DWEDE303LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303LIVETOTOBETlivetotobetmainzeuslivetotobetmainzeusbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dlivetotobet WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303 LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBET BINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4D SLOT2DSLOT2DSLOT2D JOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4D https://www.snsrkscollege.ac.in/https://www.leiko.cz/https://spidercarts.com/shop/misa66livetotobet
Dilindungi Oleh
Shield Security