Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Selebgram Lisa Mariana Hadapi 2 Laporan Berat, Ini Detail Kasusnya

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Lisa Mariana diperiksa polisi terkait penyebaran hoaks dan digugat Ridwan Kamil Rp105 miliar. (Foto: Instagram @lisamarianaaa)

Selebgram Lisa Mariana diperiksa polisi terkait penyebaran hoaks dan digugat Ridwan Kamil Rp105 miliar. (Foto: Instagram @lisamarianaaa)

Kasus hukum antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terus menjadi sorotan publik.

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Lisa akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri setelah sebelumnya sempat menunda pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari laporan langsung yang diajukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atas dugaan penyebaran hoaks.

Pemeriksaan Lisa tertunda dua hari karena sebelumnya ia menghadiri proses hukum lain di Polda Jawa Barat terkait tiga video asusila.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuduhan yang dilontarkan Lisa lewat media sosial disebut telah mencemarkan nama baik dan merusak reputasi pribadi serta keluarga Ridwan Kamil.

Tak berhenti di ranah pidana, kini Lisa juga digugat balik dalam kasus perdata senilai Rp105 miliar atas kerugian materiil dan immateriil.

Selebgram Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Polri

Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Selebgram Lisa Mariana Hadapi 2 Laporan Berat, Ini Detail Kasusnya
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Selebgram Lisa Mariana Hadapi 2 Laporan Berat, Ini Detail Kasusnya

Pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, setelah ia dituding menyebarkan informasi palsu yang berdampak luas.

Ridwan Kamil, yang menjadi objek tuduhan, melaporkan Lisa secara pribadi setelah melihat dampak sosial dan psikologis dari narasi yang berkembang.

Menurut kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, tudingan selebgram Lisa Mariana telah membentuk opini publik secara masif dan negatif tanpa bukti ilmiah.

Lisa disebut menuduh Ridwan melakukan hubungan di luar pernikahan, menyebabkan kehamilan, dan menyarankan tindakan aborsi kepada seorang perempuan.

Klaim ini beredar luas di media sosial dan memperkeruh nama baik Ridwan serta keluarganya, hingga akhirnya diputuskan untuk menempuh jalur hukum.

Dalam pemeriksaan, Lisa hadir ditemani kuasa hukumnya dan mengaku siap memberikan keterangan meskipun belum membeberkan secara gamblang isi pembelaannya.

Pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti, namun memilih menahan diri untuk tidak mempublikasikannya ke media karena alasan strategi hukum.

Penanganan kasus selebgram Lisa Mariana ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber mengingat penyebaran informasi terjadi lewat platform digital dan podcast.

Ridwan Kamil sendiri sebelumnya telah membantah semua tuduhan, termasuk lewat pernyataan terbuka di media nasional untuk meredam opini publik.

Namun karena narasi terus bergulir tanpa dasar yang jelas, ia memutuskan menggunakan jalur hukum sebagai bentuk klarifikasi dan perlindungan diri.

Selebgram Lisa Mariana Digugat Rp105 Miliar, Rinciannya Mengejutkan

Langkah hukum yang diambil Ridwan Kamil tak berhenti pada laporan pidana, tetapi berlanjut pada gugatan perdata yang tercatat di PN Bandung.

Dalam dokumen perkara bernomor 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg, Ridwan Kamil menggugat selebgram Lisa Mariana dengan total ganti rugi senilai Rp105 miliar.

Gugatan ini terdiri atas kerugian materiil sebesar Rp5 miliar dan immateriil yang mencapai Rp100 miliar, terkait kerusakan reputasi dan psikologis.

Kuasa hukum RK menyebut kliennya menjadi korban kampanye destruktif yang sengaja menyudutkan figur publik tanpa dasar fakta.

Lisa dinilai telah menyebarkan informasi tidak benar secara berulang, baik lewat unggahan media sosial, podcast, maupun komentar di ruang publik.

Mereka juga meminta hakim untuk menghukum Lisa menghapus seluruh konten yang dianggap fitnah serta meminta maaf di media nasional dan media sosial selama tujuh hari berturut-turut.

Menurut pihak Ridwan Kamil, kasus ini bukan sekadar konflik pribadi, melainkan bentuk penghinaan terhadap etika publik dan kehormatan tokoh masyarakat.

Langkah hukum ini sekaligus dianggap sebagai edukasi kepada masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial secara bijak.

Gugatan balik ini menunjukkan bahwa publik figur juga memiliki hak perlindungan hukum terhadap pencemaran nama baik di dunia maya.

Tim hukum RK menyatakan optimis bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh aspek hukum dan moral yang relevan dalam kasus selebgram Lisa Mariana.

Tiga Kasus Sekaligus Hantui Selebgram Lisa Mariana, Apa Saja Isinya?

Selain laporan dari Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana tengah menghadapi setidaknya dua kasus hukum lainnya yang masih dalam tahap penyidikan.

Pertama adalah dugaan penyebaran tiga video asusila yang tengah ditangani oleh Polda Jawa Barat dan membuat Lisa harus menjalani pemeriksaan intensif di Bandung.

Kasus ini sempat membuat jadwal pemeriksaannya di Bareskrim tertunda karena pemeriksaan tersebut berlangsung pada hari yang sama.

Hingga kini, belum ada informasi apakah ketiga video itu berkaitan langsung dengan tuduhan terhadap Ridwan Kamil atau merupakan kasus terpisah.

Yang jelas, ketiganya ikut memperburuk citra dan menambah beban hukum yang dihadapi oleh selebgram Lisa Mariana dalam waktu bersamaan.

Lisa sendiri hingga kini belum memberikan pernyataan lengkap ke publik, baik terkait laporan Ridwan Kamil maupun kasus video asusila tersebut.

Meski demikian, melalui kuasa hukumnya, ia menyatakan akan kooperatif dan siap menghadapi semua proses hukum dengan tenang dan terbuka.

Ketiga kasus ini, penyebaran hoaks, gugatan Rp105 miliar, dan video asusila, kini menjadi ujian besar bagi karier dan eksistensi Lisa di media sosial.

Jika terbukti bersalah, bukan tidak mungkin hukuman berat menantinya, baik secara pidana maupun perdata, serta dari sisi citra publik.

Oleh karena itu, banyak mata tertuju pada kelanjutan kasus selebgram Lisa Mariana yang kini telah menyedot perhatian nasional dalam dunia hukum dan digital.

Kesimpulan:

Kasus yang melibatkan selebgram Lisa Mariana bukan hanya soal perseteruan di media sosial, melainkan telah bertransformasi menjadi sengketa hukum berskala besar.

Laporan dari Ridwan Kamil membuka pintu pemeriksaan pidana serius atas tuduhan hoaks yang mengancam integritas pribadi seorang pejabat publik.

Di sisi lain, gugatan perdata senilai Rp105 miliar memperlihatkan bahwa dampak pencemaran nama baik bisa berdampak sangat besar secara hukum.

Belum lagi kasus lain terkait video asusila yang kian memperpanjang daftar perkara yang membayangi selebgram tersebut dalam waktu singkat.

Apakah selebgram Lisa Mariana akan berhasil membela diri dan membalikkan keadaan, atau justru harus menghadapi hukuman, semuanya kini bergantung pada proses hukum yang sedang berjalan.***

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol
Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎
Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus
Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia
Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi
Timeline LPDP Batch 2 2026 Lengkap, Catat Semua Tahap Seleksi agar Tidak Terlewat

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Viral Kupas Bawang Rp700 Ribu, Ternyata Ada Perbedaan Tiga Nol

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Berita Terbaru

Polres Barru bersama Badan Pangan Nasional, Bulog, pemerintah daerah, TNI, dan stakeholder terkait mengecek kualitas serta kuantitas.

Internasional

Beras Bantuan di Gudang Bulog Dicek, Ini yang Dipastikan Polisi

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:14 WIB