Respon Positif dari BPJS Kesehatan
Pihak BPJS Kesehatan menyambut baik langkah pemerintah tersebut.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan pemutihan dengan menyiapkan sistem teknis dan prosedur administratif.
Kami akan siapkan mekanisme verifikasi agar pelaksanaan pemutihan berjalan transparan dan akuntabel. Tujuan kami adalah memudahkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, ujar Ghufron.
Menurutnya, langkah pemutihan ini juga sejalan dengan misi BPJS Kesehatan untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), yaitu jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama ini kami menemukan banyak masyarakat ingin aktif kembali tapi terkendala tunggakan lama. Dengan kebijakan ini, hambatan itu bisa dihapus, tambahnya.
Tak Semua Peserta Dapat Pemutihan
Meski demikian, Ghufron menegaskan bahwa tidak semua peserta akan mendapat penghapusan penuh.
Mereka yang masuk dalam kategori mampu atau pekerja mandiri kelas 1 dan 2 akan diminta membayar sebagian tunggakan sebagai syarat reaktivasi kepesertaan.
Prinsipnya adalah keadilan sosial. Peserta yang mampu tetap harus berkontribusi sesuai kemampuannya, ujarnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan insentif bagi peserta yang kembali aktif, seperti potongan biaya administrasi atau kemudahan pembayaran iuran melalui sistem cicilan digital.
Dukungan dari DPR dan Pengamat Ekonomi
Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan.
Anggota Komisi IX, Netty Prasetiyani, menyebut langkah pemutihan sebagai kebijakan berkeadilan yang bisa memperkuat fondasi sistem jaminan kesehatan nasional.
Selama ini, banyak warga yang takut datang ke fasilitas kesehatan karena status BPJS-nya nonaktif. Pemutihan akan membuka kembali akses kesehatan bagi mereka, kata Netty.
Namun ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak membebani APBN, melainkan diimbangi dengan efisiensi internal BPJS dan peningkatan kepatuhan pembayaran peserta aktif.
Sementara itu, ekonom Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi menilai kebijakan ini strategis dalam jangka pendek, tetapi pemerintah perlu membangun sistem pencegahan tunggakan agar tidak berulang.
Kalau hanya dihapus tanpa sistem pengawasan, nanti masyarakat bisa menunda bayar lagi karena berharap akan ada pemutihan di masa depan. Pemerintah harus memastikan ini one-time policy, ujarnya.
Langkah Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pemerintah akan meluncurkan kampanye nasional sosialisasi pemutihan BPJS Kesehatan.
Program ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, hingga organisasi masyarakat sipil.
Tujuannya agar masyarakat tahu prosedurnya dengan benar dan tidak tertipu oleh oknum yang mengaku bisa mengurus pemutihan berbayar, kata Cak Imin.
Pemerintah juga akan membuka pusat layanan informasi daring dan hotline nasional bagi masyarakat yang ingin menanyakan status kepesertaannya atau mendaftar registrasi ulang.
Harapan Pemerintah: Tidak Ada Lagi Warga Tak Terlindungi
Melalui kebijakan pemutihan tunggakan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi warga yang kehilangan hak atas layanan kesehatan hanya karena keterlambatan pembayaran iuran.
Cak Imin menegaskan, kesehatan adalah hak dasar warga negara, bukan privilese bagi yang mampu.
Negara harus hadir memastikan setiap warga, apapun kondisinya, tetap bisa berobat dengan tenang dan bermartabat, tegasnya.
Ia optimistis, dengan dukungan lintas kementerian dan lembaga, program ini akan memulihkan keaktifan jutaan peserta dan memperkuat komitmen Indonesia menuju cakupan kesehatan semesta.
Ini bukan sekadar pemutihan utang, tapi langkah memutihkan niat kita bersama untuk menyehatkan bangsa, pungkasnya.
Ikuti berita viral dari Redaksiku di Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber
Halaman : 1 2







Jadilah yang pertama berkomentar
Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.