Ternyata segini passing grade CPNS 2024.
Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) selalu menjadi salah satu ajang yang paling dinanti oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya.
Ribuan, bahkan jutaan peserta berlomba-lomba untuk mendapatkan posisi impian mereka di instansi pemerintah.
Namun, untuk bisa lolos dalam proses seleksi ini, ada satu hal yang sangat krusial, yaitu passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi kompetensi dasar (SKD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada tahun 2024, pemerintah telah mengumumkan secara resmi passing grade CPNS.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 321 Tahun 2024 yang secara khusus mengatur tentang nilai ambang batas dalam seleksi CPNS tahun ini.
Jika kamu berencana mengikuti seleksi CPNS, memahami detail tentang passing grade ini sangat penting agar kamu bisa lebih mempersiapkan diri dengan baik.
Apa Itu Passing Grade CPNS?

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai nilai ambang batas atau passing grade, ada baiknya kamu memahami dulu apa yang dimaksud dengan istilah ini.
Passing grade adalah nilai minimum yang harus dicapai oleh setiap peserta seleksi CPNS agar bisa lolos dari tahapan SKD.
Tanpa mencapai passing grade CPNS ini, peserta secara otomatis akan gugur meskipun mungkin memiliki prestasi baik di bidang lainnya.
Tes SKD CPNS terdiri dari tiga bagian utama, yaitu:
-
Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan logika, analisis, numerik, dan verbal peserta. Dalam tes ini, peserta akan dihadapkan dengan soal-soal yang memerlukan pemikiran kritis dan analitis.
-
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini dirancang untuk mengukur pemahaman peserta tentang wawasan kebangsaan, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, serta sejarah dan budaya nasional.
-
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes ini bertujuan untuk menilai sikap, perilaku, dan kemampuan peserta dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi di dunia kerja, termasuk kemampuan bekerja sama, pelayanan publik, dan orientasi hasil.
Ketiga jenis tes ini memiliki passing grade atau nilai ambang batas masing-masing.
Artinya, peserta tidak hanya harus memenuhi total nilai tertentu, tetapi juga harus mencapai nilai minimal di setiap bagian tes tersebut.
Passing Grade SKD CPNS 2024
Untuk seleksi CPNS tahun 2024, nilai total atau kumulatif yang bisa dicapai dalam tes SKD adalah 550 poin. Nilai ini dibagi berdasarkan jenis tes, dengan rincian sebagai berikut:
-
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Skor maksimum yang bisa dicapai adalah 150 poin.
-
Tes Intelegensi Umum (TIU)
Skor maksimum adalah 175 poin.
-
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Skor maksimum adalah 225 poin.
Lalu, berapa passing grade atau nilai minimal yang harus dicapai oleh peserta untuk tiap tes tersebut? Berikut ini adalah rincian nilai ambang batas untuk SKD CPNS 2024:
- Passing grade CPNS TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): 65
- Passing grade CPNS TIU (Tes Intelegensi Umum): 80
- Passing grade TKP (Tes Karakteristik Pribadi): 166
Dengan kata lain, untuk bisa lolos seleksi SKD, peserta harus mencapai nilai minimal tersebut di setiap jenis tes.
Jika salah satu nilai di bawah passing grade, maka peserta akan dinyatakan tidak lulus, meskipun nilai kumulatifnya mungkin tinggi.
Passing Grade CPNS Khusus untuk Kategori Peserta Tertentu
Selain nilai ambang batas umum yang berlaku untuk semua peserta, pemerintah juga memberikan ketentuan khusus bagi kelompok-kelompok tertentu.
Peserta dari kelompok ini memiliki nilai ambang batas yang berbeda dari peserta reguler.
Berikut adalah kategori peserta dengan ketentuan passing grade khusus:
-
Lulusan Cumlaude
- Nilai kumulatif SKD minimal: 311
- Nilai minimal TIU: 85
-
Diaspora (Warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri)
- Nilai kumulatif SKD minimal: 311
- Nilai minimal TIU: 85
-
Penyandang Disabilitas
- Nilai kumulatif SKD minimal: 286
- Nilai minimal TIU: 60
-
Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- Nilai kumulatif SKD minimal: 286
- Nilai minimal TIU: 60
-
Putra/Putri dari Daerah Tertinggal
- Nilai kumulatif SKD minimal: 286
- Nilai minimal TIU: 60
Kategori peserta ini memiliki keistimewaan berupa nilai ambang batas yang lebih rendah dibandingkan peserta umum.
Kebijakan ini diberikan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi mereka dalam seleksi CPNS, mengingat tantangan yang mungkin berbeda dibandingkan peserta lainnya.
Bagaimana Strategi untuk Lolos Passing Grade CPNS?
Menghadapi seleksi CPNS tentu memerlukan strategi yang matang, terutama karena persaingan yang sangat ketat. Berikut beberapa tips yang bisa membantu kamu dalam mencapai passing grade:
-
Pahami Pola Soal SKD
Setiap tahun, pola soal SKD CPNS cenderung konsisten. Luangkan waktu untuk mempelajari soal-soal dari tahun-tahun sebelumnya. Fokuslah pada jenis soal yang sering muncul, terutama di bagian TWK dan TIU.
-
Fokus pada TIU dan TKP
TIU dan TKP memiliki bobot nilai yang cukup tinggi. Dengan mempersiapkan diri secara khusus untuk bagian ini, kamu bisa meningkatkan peluang mencapai nilai kumulatif yang lebih tinggi.
-
Simulasi Ujian
Lakukan simulasi ujian menggunakan timer agar kamu bisa terbiasa dengan tekanan waktu. Latihan ini juga membantu kamu mengukur kemampuan dan kecepatan dalam menjawab soal.
-
Perbaiki Wawasan Kebangsaan
TWK seringkali menjadi tantangan bagi banyak peserta. Oleh karena itu, perbanyak membaca materi tentang sejarah, hukum dasar negara, dan pengetahuan umum seputar Indonesia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






