Menyambut Vonis Perkara Pilpres, Karangan Bunga Berlafaz Singgungan ada di MK

- Penulis

Jumat, 19 April 2024 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyambut Vonis Perkara Pilpres, Karangan Bunga Berlafaz Singgungan ada di MK

Menyambut Vonis Perkara Pilpres, Karangan Bunga Berlafaz Singgungan ada di MK

Redaksiku.com – Sebanyak 15 papan karangan bunga bersama dengan pesan berisi sindiran terhadap sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 keluar di Kompleks Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (19/4/2024), atau tiga hari menjelang sidang pengucapan putusan.

Berdasarkan pantauan terhadap Jumat siang, papan karangan bunga tersebut dijejerkan di tidak benar satu sudut Kompleks MK, tepatnya di dekat kantin Gedung II dan Gedung III. Dari 15 papan karangan bunga, tersedia tiga buah yang ditumpuk, tetapi 12 lainnya terjejer bersama dengan rapi di selama tembok.

Isi papan karangan bunga itu hampir seragam, yaitu menyindir cara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyambut Vonis Perkara Pilpres, Karangan Bunga Berlafaz Singgungan ada di MK
Menyambut Vonis Perkara Pilpres, Karangan Bunga Berlafaz Singgungan ada di MK

“Sama-sama merah, namun MU enggak pernah nuduh bansos tepat kalah tanding,” bunyi tidak benar satu papan karangan bunga atas nama Machunian Sragen Timur. “Lucu yang kalah minta tanding ulang,” demikian postingan yang terpampang di papan karangan bunga dari Bismania Kebumen.

Beberapa karangan bunga termasuk berisi pesan membela pasangan Prabowo-Gibran dari tudingan penyalahgunaan perlindungan sosial (bansos) yang dianggap mempengaruhi hasil pemilu.

“Dear hakim MK, kita pilih Prabowo-Gibran dari hati, jangan fitnah kami,” begitu pesan di papan karangan bunga dari Komunitas Pencinta Rondo. “Gimana ceritanya anda tuduh Gen Z pilih Prabowo-Gibran dikarenakan bansos, kan kita tidak terima bansos,” tulis karangan bunga dari Kreator Digital Indonesia.

Seperti diketahui, MK akan menggelar sidang pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terhadap Senin (22/4/2024) mendatang. Saat ini, delapan hakim MK sedang laksanakan rapat permusyawarahan hakim secara maraton untuk menentukan perkara tersebut.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
CPNS 2026 Belum Resmi Dibuka, Waspada Link Pendaftaran Palsu
Cara Cek Desil DTSEN 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP
Prabowo Sampaikan 121 Kebijakan Transformatif, Ini Agenda Besar Pemerintah
Demo Hari Ini di Jakarta, Apa yang Terjadi di Tengah Pidato Presiden?
Pidato Presiden 14 Agustus 2026: Apa Saja yang Akan Disampaikan Prabowo?
Kaesang Masuk Dapil Puan, Persaingan Pemilu 2029 Mulai Memanas
14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Komisi III, Berikut Daftarnya
Tag :

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:00 WIB

CPNS 2026 Belum Resmi Dibuka, Waspada Link Pendaftaran Palsu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Pakai NIK KTP, Bisa Lewat HP

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Prabowo Sampaikan 121 Kebijakan Transformatif, Ini Agenda Besar Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Demo Hari Ini di Jakarta, Apa yang Terjadi di Tengah Pidato Presiden?

Berita Terbaru

Meriah! Konvoi Merah Putih di Barru, Kapolres Kawal Langsung

Internasional

Meriahkan HUT RI, Kapolres Barru Kawal Konvoi Merah Putih

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:40 WIB