Redaksiku.com – Pemerintah Kota Jayapura resmi memperpanjang masa tanggap darurat penanganan kebakaran di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara, selama satu minggu terhitung mulai 14 September 2026. Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu yang lebih longgar bagi pemerintah daerah dalam mempersiapkan berbagai langkah strategis penanganan pascakebakaran yang menimpa permukiman padat penduduk tersebut.
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., menjelaskan bahwa perpanjangan ini krusial karena masih banyak tahapan penyiapan fasilitas dan pendataan yang harus diselesaikan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap warga yang menjadi korban mendapatkan perhatian yang layak sebelum mereka diperbolehkan kembali ke lokasi asal.
Durasi masa tanggap darurat resmi diperpanjang selama 7 hari ke depan terhitung sejak Senin, 14 September 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya kepada para penyintas, Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya yang kini berada di posko pengungsian, untuk tetap bersabar menghadapi situasi sulit ini. Proses pemulihan membutuhkan koordinasi lintas sektor agar penataan kawasan ke depan menjadi jauh lebih baik dan aman dari potensi musibah serupa.
Pemerintah juga mengeluarkan imbauan tegas agar warga terdampak untuk sementara waktu tidak mendirikan bangunan baru di atas puing-puing sisa kebakaran. Larangan sementara ini diperlukan agar pemerintah dapat leluasa melakukan kajian tata ruang dan menentukan kebijakan lanjutan yang komprehensif.
Warga diimbau menahan diri untuk tidak membangun kembali tempat tinggal di lokasi kebakaran demi keamanan serta kelancaran kajian tata ruang wilayah.
“Kami minta warga untuk menahan diri dan sementara tidak melakukan pembangunan di lokasi kebakaran. Kita menunggu penanganan atau tindak lanjut serta langkah selanjutnya dari pemerintah,” ujar Rustan sewaktu meninjau lokasi bencana.
Sementara itu, kondisi para pengungsi mengalami perbaikan dari segi tempat beristirahat. Jika pada hari-hari awal mereka harus berdesakan di tenda darurat terbuka, kini para pengungsi telah dipindahkan ke dalam fasilitas yang lebih memadai dan terlindungi dari cuaca ekstrem.
Pemerintah daerah mengarahkan seluruh warga yang kehilangan tempat tinggal untuk menempati ruang-ruang yang tersedia di dalam Stadion Mandala. Langkah pemindahan ini dinilai lebih manusiawi dan menjamin kesehatan para pengungsi selama masa tanggap darurat masih berlangsung.
Langkah Penanganan Pascakebakan Dok V
Proses penanganan musibah kebakaran di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara ini melibatkan berbagai instansi terkait di tingkat kota. Fokus utama pemerintah saat ini mencakup beberapa aspek penting yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar warga:
- Penyediaan tempat pengungsian yang lebih layak dan higienis di lingkungan Stadion Mandala Jayapura.
- Pendistribusian logistik makanan, air bersih, serta pakaian layak pakai bagi seluruh kepala keluarga yang terdampak.
- Pelayanan kesehatan darurat melalui posko kesehatan keliling untuk mengantisipasi penyakit pascabencana.
- Pendataan kerugian materiil serta inventarisasi dokumen kependudukan yang ikut hangus terbakar.
- Kajian tata ruang kawasan bersama dinas terkait guna menentukan kelayakan huni wilayah tersebut di masa mendatang.
Warga yang kehilangan dokumen penting seperti KTP atau Kartu Keluarga diimbau segera melapor ke posko terpadu untuk mendapatkan surat pengantar pemulihan data kependudukan.
Pemerintah Kota Jayapura berjanji akan terus mendampingi para korban hingga situasi kembali kondusif dan ada kejelasan mengenai status lahan tempat tinggal mereka. Sinergi antara aparat keamanan, relawan sosial, dan warga setempat sangat dibutuhkan agar proses transisi dari masa darurat menuju pemulihan berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Pertanyaan Umum
Berapa lama perpanjangan masa tanggap darurat kebakaran di Dok V Jayapura?
Masa tanggap darurat diperpanjang selama satu minggu terhitung mulai 14 September 2026 oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Di mana lokasi pengungsian sementara bagi warga terdampak kebakaran Dok V?
Para pengungsi yang sebelumnya tinggal di tenda darurat kini telah diarahkan untuk menempati ruang-ruang yang tersedia di dalam Stadion Mandala.
Mengapa warga dilarang langsung membangun kembali rumah mereka?
Pemerintah melarang pembangunan sementara waktu agar dapat melakukan kajian mendalam terkait tata ruang dan keamanan kawasan pascakebakaran.
Ringkasan
Pemerintah Kota Jayapura memperpanjang masa tanggap darurat kebakaran di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara, selama 7 hari terhitung mulai 14 September 2026. Perpanjangan ini bertujuan untuk menyelesaikan pendataan, penyiapan fasilitas, serta kajian tata ruang.
Saat ini, para pengungsi telah dipindahkan ke Stadion Mandala untuk mendapatkan fasilitas yang lebih layak. Warga juga diimbau untuk tidak mendirikan bangunan baru di lokasi kebakaran demi keamanan dan kelancaran penataan wilayah.












