Masa Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang 7 Hari

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa Tanggap Darurat Bencana — Petugas meninjau lokasi pascakebakaran di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Pemerintah Kota Jayapura resmi memperpanjang masa tanggap darurat kebakaran di kawasan Dok V selama tujuh hari.

Redaksiku.com – Pemerintah Kota Jayapura resmi memperpanjang masa tanggap darurat penanganan kebakaran di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara, selama satu minggu terhitung mulai 14 September 2026. Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu yang lebih longgar bagi pemerintah daerah dalam mempersiapkan berbagai langkah strategis penanganan pascakebakaran yang menimpa permukiman padat penduduk tersebut.

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., menjelaskan bahwa perpanjangan ini krusial karena masih banyak tahapan penyiapan fasilitas dan pendataan yang harus diselesaikan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap warga yang menjadi korban mendapatkan perhatian yang layak sebelum mereka diperbolehkan kembali ke lokasi asal.

Durasi masa tanggap darurat resmi diperpanjang selama 7 hari ke depan terhitung sejak Senin, 14 September 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya kepada para penyintas, Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya yang kini berada di posko pengungsian, untuk tetap bersabar menghadapi situasi sulit ini. Proses pemulihan membutuhkan koordinasi lintas sektor agar penataan kawasan ke depan menjadi jauh lebih baik dan aman dari potensi musibah serupa.

Pemerintah juga mengeluarkan imbauan tegas agar warga terdampak untuk sementara waktu tidak mendirikan bangunan baru di atas puing-puing sisa kebakaran. Larangan sementara ini diperlukan agar pemerintah dapat leluasa melakukan kajian tata ruang dan menentukan kebijakan lanjutan yang komprehensif.

Warga diimbau menahan diri untuk tidak membangun kembali tempat tinggal di lokasi kebakaran demi keamanan serta kelancaran kajian tata ruang wilayah.

“Kami minta warga untuk menahan diri dan sementara tidak melakukan pembangunan di lokasi kebakaran. Kita menunggu penanganan atau tindak lanjut serta langkah selanjutnya dari pemerintah,” ujar Rustan sewaktu meninjau lokasi bencana.

Sementara itu, kondisi para pengungsi mengalami perbaikan dari segi tempat beristirahat. Jika pada hari-hari awal mereka harus berdesakan di tenda darurat terbuka, kini para pengungsi telah dipindahkan ke dalam fasilitas yang lebih memadai dan terlindungi dari cuaca ekstrem.

Pemerintah daerah mengarahkan seluruh warga yang kehilangan tempat tinggal untuk menempati ruang-ruang yang tersedia di dalam Stadion Mandala. Langkah pemindahan ini dinilai lebih manusiawi dan menjamin kesehatan para pengungsi selama masa tanggap darurat masih berlangsung.

Langkah Penanganan Pascakebakan Dok V

Proses penanganan musibah kebakaran di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara ini melibatkan berbagai instansi terkait di tingkat kota. Fokus utama pemerintah saat ini mencakup beberapa aspek penting yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar warga:

  • Penyediaan tempat pengungsian yang lebih layak dan higienis di lingkungan Stadion Mandala Jayapura.
  • Pendistribusian logistik makanan, air bersih, serta pakaian layak pakai bagi seluruh kepala keluarga yang terdampak.
  • Pelayanan kesehatan darurat melalui posko kesehatan keliling untuk mengantisipasi penyakit pascabencana.
  • Pendataan kerugian materiil serta inventarisasi dokumen kependudukan yang ikut hangus terbakar.
  • Kajian tata ruang kawasan bersama dinas terkait guna menentukan kelayakan huni wilayah tersebut di masa mendatang.

Warga yang kehilangan dokumen penting seperti KTP atau Kartu Keluarga diimbau segera melapor ke posko terpadu untuk mendapatkan surat pengantar pemulihan data kependudukan.

Pemerintah Kota Jayapura berjanji akan terus mendampingi para korban hingga situasi kembali kondusif dan ada kejelasan mengenai status lahan tempat tinggal mereka. Sinergi antara aparat keamanan, relawan sosial, dan warga setempat sangat dibutuhkan agar proses transisi dari masa darurat menuju pemulihan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Pertanyaan Umum

Berapa lama perpanjangan masa tanggap darurat kebakaran di Dok V Jayapura?

Masa tanggap darurat diperpanjang selama satu minggu terhitung mulai 14 September 2026 oleh Pemerintah Kota Jayapura.

Di mana lokasi pengungsian sementara bagi warga terdampak kebakaran Dok V?

Para pengungsi yang sebelumnya tinggal di tenda darurat kini telah diarahkan untuk menempati ruang-ruang yang tersedia di dalam Stadion Mandala.

Mengapa warga dilarang langsung membangun kembali rumah mereka?

Pemerintah melarang pembangunan sementara waktu agar dapat melakukan kajian mendalam terkait tata ruang dan keamanan kawasan pascakebakaran.

Ringkasan

Pemerintah Kota Jayapura memperpanjang masa tanggap darurat kebakaran di kawasan Dok V, Distrik Jayapura Utara, selama 7 hari terhitung mulai 14 September 2026. Perpanjangan ini bertujuan untuk menyelesaikan pendataan, penyiapan fasilitas, serta kajian tata ruang.

Saat ini, para pengungsi telah dipindahkan ke Stadion Mandala untuk mendapatkan fasilitas yang lebih layak. Warga juga diimbau untuk tidak mendirikan bangunan baru di lokasi kebakaran demi keamanan dan kelancaran penataan wilayah.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026 Kota Jayapura
Bupati Dogiyai Yudas Tebai Luncurkan Profiling ASN 2026
Pelatihan Pembuatan Sabun Herbal Lokal oleh TP PKK Mimika
Mobil Hilang Kendali Tabrak 5 Motor di Grogol
Peran Kejari Demak Dorong BPD Awasi Dana Desa Lewat Jaga Desa
Penertiban Kendaraan Dinas Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK
Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Milik Low Tuck Kwong Rp100 T
Unjuk Rasa Masyarakat Adat Tanam Salib di Kantor Bupati Merauke

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 03:20 WIB

Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026 Kota Jayapura

Jumat, 18 September 2026 - 03:15 WIB

Masa Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang 7 Hari

Jumat, 18 September 2026 - 02:21 WIB

Bupati Dogiyai Yudas Tebai Luncurkan Profiling ASN 2026

Jumat, 18 September 2026 - 02:16 WIB

Pelatihan Pembuatan Sabun Herbal Lokal oleh TP PKK Mimika

Jumat, 18 September 2026 - 01:53 WIB

Mobil Hilang Kendali Tabrak 5 Motor di Grogol

Berita Terbaru

Pemerintah Kota Jayapura memperketat pengawasan serapan APBD menjelang akhir tahun anggaran.

Viral

Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026 Kota Jayapura

Jumat, 18 Sep 2026 - 03:20 WIB

Pemerintah Kota Jayapura resmi memperpanjang masa tanggap darurat kebakaran di kawasan Dok V selama tujuh hari.

Viral

Masa Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang 7 Hari

Jumat, 18 Sep 2026 - 03:15 WIB

Koleksi terbaru jam tangan Casio hadir di Indonesia dengan kombinasi estetika klasik dan teknologi modern.

Life Style

Harga dan Spesifikasi Jam Casio Terbaru yang Paling Dicari

Jumat, 18 Sep 2026 - 03:04 WIB

Jawa Timur Park Group membagikan 3.200 tiket gratis museum terbaru bagi pelajar di Jawa Timur.

Pendidikan

Jatim Park Bagikan 3.200 Tiket Gratis untuk Pelajar Jatim

Jumat, 18 Sep 2026 - 02:59 WIB

Bank Banten resmi meluncurkan layanan pelanggan WhatsApp bercentang biru untuk memperkuat pelayanan digital bagi nasabah.

Keuangan

WhatsApp Resmi Bank Banten Diluncurkan dengan Centang Biru

Jumat, 18 Sep 2026 - 02:48 WIB

error: Content is protected !!