Lippo Group Tawarkan Rumah Subsidi 14 Meter Persegi, Cicilan Mulai Rp 600 Ribu per Bulan!
Di tengah tingginya kebutuhan akan hunian murah di perkotaan, Lippo Group membuat gebrakan baru dengan menghadirkan rumah subsidi super mini berukuran hanya 14 meter persegi untuk satu kamar tidur dan 23,4 meter persegi untuk dua kamar tidur.
Langkah ini dilakukan seiring dengan rencana pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang akan merevisi aturan mengenai batasan luas rumah subsidi.
Mock up rumah-rumah mungil tersebut kini sudah dipamerkan di Lobby Nobu Bank, Plaza Semanggi, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran rumah subsidi ini ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang kerap kesulitan mengakses perumahan dengan harga terjangkau di tengah kota.
Aturan Baru: Rumah Subsidi Kini Bisa Lebih Kecil
Revisi peraturan yang tengah disiapkan PKP tertuang dalam draf Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor/KPTS/M/2025.
Aturan baru ini membahas soal batasan baru untuk luas tanah, luas bangunan, serta harga jual rumah subsidi.
Berdasarkan draf tersebut, luas tanah rumah subsidi bisa serendah 25 meter persegi, sedangkan luas bangunan minimal 18 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi.
Jika aturan ini resmi diberlakukan, maka ukuran rumah subsidi bisa jauh lebih kecil dibanding aturan sebelumnya yang mewajibkan minimal 60 meter persegi untuk tanah dan 21 meter persegi untuk bangunan.
Namun demikian, perubahan ini masih memerlukan penyesuaian pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 yang menjadi payung hukum utama dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
Rumah Mini, Harga Mini, Cicilan Mini
Vice Chairman Lippo Group, James Riady, menjelaskan bahwa rumah mungil satu kamar tidur dengan luas 14 meter persegi akan ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 100 juta.
Bila rumah tersebut masuk ke dalam skema subsidi pemerintah, maka konsumen hanya perlu membayar cicilan sekitar Rp 600 ribu per bulan dengan bunga tetap (flat).
Selain ukuran satu kamar tidur, Lippo Group juga menawarkan pilihan dua kamar tidur seluas 23,4 meter persegi. Kedua tipe ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata untuk masyarakat urban yang mendambakan rumah sendiri namun terkendala biaya dan akses.
Investasi dan Pinjaman untuk Pengembang
Tak hanya menawarkan produk, Lippo Group juga menyatakan siap membantu percepatan pengadaan rumah murah.
Perusahaan konglomerasi properti ini bersedia memberikan investasi atau pinjaman kepada pengembang lain yang serius ingin membangun hunian dengan skema serupa.
Langkah ini menunjukkan komitmen Lippo dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus mengisi celah kebutuhan hunian yang terjangkau, khususnya di kawasan perkotaan padat.
Solusi Nyata di Tengah Krisis Hunian Perkotaan
Ketersediaan rumah terjangkau di tengah kota menjadi persoalan pelik yang belum terselesaikan. Banyak MBR yang terpaksa tinggal di pinggiran kota atau di lingkungan yang tidak layak karena harga rumah di pusat kota tak terjangkau.
Kehadiran rumah subsidi mini dari Lippo Group bisa menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian strategis namun terjangkau. Meski mungil, rumah-rumah ini dirancang dengan pertimbangan fungsionalitas dan efisiensi ruang.
Menuai Pro dan Kontra
Meski dianggap sebagai solusi, gagasan rumah seluas 14 meter persegi tentu memicu pro dan kontra. Sebagian pihak mempertanyakan kelayakan hunian sekecil itu untuk ditinggali dalam jangka panjang. Namun di sisi lain, banyak juga yang menilai ini sebagai langkah realistis di tengah keterbatasan lahan dan tingginya harga properti.
Pemerintah sendiri masih menggodok revisi aturan agar rencana ini bisa berjalan dengan regulasi yang tepat, tanpa mengorbankan aspek kenyamanan dan kesehatan penghuni.
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






