Lippo Group Tawarkan Rumah Subsidi 14 Meter Persegi, Cicilan Mulai Rp 600 Ribu per Bulan!

- Penulis

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Subsidi

Rumah Subsidi

Lippo Group Tawarkan Rumah Subsidi 14 Meter Persegi, Cicilan Mulai Rp 600 Ribu per Bulan!

Di tengah tingginya kebutuhan akan hunian murah di perkotaan, Lippo Group membuat gebrakan baru dengan menghadirkan rumah subsidi super mini berukuran hanya 14 meter persegi untuk satu kamar tidur dan 23,4 meter persegi untuk dua kamar tidur.

Langkah ini dilakukan seiring dengan rencana pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang akan merevisi aturan mengenai batasan luas rumah subsidi.

Mock up rumah-rumah mungil tersebut kini sudah dipamerkan di Lobby Nobu Bank, Plaza Semanggi, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran rumah subsidi ini ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang kerap kesulitan mengakses perumahan dengan harga terjangkau di tengah kota.

Aturan Baru: Rumah Subsidi Kini Bisa Lebih Kecil

Revisi peraturan yang tengah disiapkan PKP tertuang dalam draf Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor/KPTS/M/2025.

Aturan baru ini membahas soal batasan baru untuk luas tanah, luas bangunan, serta harga jual rumah subsidi.

Berdasarkan draf tersebut, luas tanah rumah subsidi bisa serendah 25 meter persegi, sedangkan luas bangunan minimal 18 meter persegi dan maksimal 36 meter persegi.

Jika aturan ini resmi diberlakukan, maka ukuran rumah subsidi bisa jauh lebih kecil dibanding aturan sebelumnya yang mewajibkan minimal 60 meter persegi untuk tanah dan 21 meter persegi untuk bangunan.

Namun demikian, perubahan ini masih memerlukan penyesuaian pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 yang menjadi payung hukum utama dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

Rumah Mini, Harga Mini, Cicilan Mini

Vice Chairman Lippo Group, James Riady, menjelaskan bahwa rumah mungil satu kamar tidur dengan luas 14 meter persegi akan ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 100 juta.

Bila rumah tersebut masuk ke dalam skema subsidi pemerintah, maka konsumen hanya perlu membayar cicilan sekitar Rp 600 ribu per bulan dengan bunga tetap (flat).

Selain ukuran satu kamar tidur, Lippo Group juga menawarkan pilihan dua kamar tidur seluas 23,4 meter persegi. Kedua tipe ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata untuk masyarakat urban yang mendambakan rumah sendiri namun terkendala biaya dan akses.

Investasi dan Pinjaman untuk Pengembang

Tak hanya menawarkan produk, Lippo Group juga menyatakan siap membantu percepatan pengadaan rumah murah.

Perusahaan konglomerasi properti ini bersedia memberikan investasi atau pinjaman kepada pengembang lain yang serius ingin membangun hunian dengan skema serupa.

Langkah ini menunjukkan komitmen Lippo dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus mengisi celah kebutuhan hunian yang terjangkau, khususnya di kawasan perkotaan padat.

Solusi Nyata di Tengah Krisis Hunian Perkotaan

Ketersediaan rumah terjangkau di tengah kota menjadi persoalan pelik yang belum terselesaikan. Banyak MBR yang terpaksa tinggal di pinggiran kota atau di lingkungan yang tidak layak karena harga rumah di pusat kota tak terjangkau.

Kehadiran rumah subsidi mini dari Lippo Group bisa menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian strategis namun terjangkau. Meski mungil, rumah-rumah ini dirancang dengan pertimbangan fungsionalitas dan efisiensi ruang.

Menuai Pro dan Kontra

Meski dianggap sebagai solusi, gagasan rumah seluas 14 meter persegi tentu memicu pro dan kontra. Sebagian pihak mempertanyakan kelayakan hunian sekecil itu untuk ditinggali dalam jangka panjang. Namun di sisi lain, banyak juga yang menilai ini sebagai langkah realistis di tengah keterbatasan lahan dan tingginya harga properti.

Pemerintah sendiri masih menggodok revisi aturan agar rencana ini bisa berjalan dengan regulasi yang tepat, tanpa mengorbankan aspek kenyamanan dan kesehatan penghuni.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

 

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral 6 Hal Vanness Wu Menikah dengan Emi Aramaki
Geger 5 Poin Erin Wartia Eks ART Minta Syarat Damai
Panas 6 Poin Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak
Viral 5 Momen Luna Maya dan Cinta Laura Ramaikan HYROX Jakarta
Viral 5 Poin Nathalie Holscher Bungkam Tanggal Nikah
Panas 5 Poin Sarwendah Laporan Fitnah Pencemaran Nama Baik
Ramai 6 Poin Sarwendah Laporkan Akun Medsos Diduga Cemarkan Nama Baik
Geger 5 Poin Syahravi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:30 WIB

Viral 6 Hal Vanness Wu Menikah dengan Emi Aramaki

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:25 WIB

Geger 5 Poin Erin Wartia Eks ART Minta Syarat Damai

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:22 WIB

Panas 6 Poin Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:11 WIB

Viral 5 Momen Luna Maya dan Cinta Laura Ramaikan HYROX Jakarta

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:14 WIB

Viral 5 Poin Nathalie Holscher Bungkam Tanggal Nikah

Berita Terbaru

Polres Barru memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan menggelar upacara yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Barru.

Internasional

Upacara Hari Bhayangkara, Polres Barru Perkuat Kepercayaan Publik

Kamis, 2 Jul 2026 - 06:03 WIB

Barakallah Fii Umrik Artinya, Wajib Tahu 7 Makna dan Balasan

Life Style

Barakallah Fii Umrik Artinya, Wajib Tahu 7 Makna dan Balasan

Rabu, 1 Jul 2026 - 16:10 WIB

Tebak Tebakan Lucu, Wajib Tahu 50 Ide Bikin Ngakak

Hiburan

Tebak Tebakan Lucu, Wajib Tahu 50 Ide Bikin Ngakak

Rabu, 1 Jul 2026 - 16:01 WIB

Cara Marah Tanpa Melukai Perasaan Orang Lain

Life Style

4 Cara Marah Tanpa Melukai Perasaan Orang Lain

Rabu, 1 Jul 2026 - 13:24 WIB