Kurir Nekat Jambret Lansia, Polisi Barru Ringkus Pelaku

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dalam konferensi pers, Polres Barru menegaskan langkah cepat pengamanan pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” (Dok. Redaksiku.com)

“Dalam konferensi pers, Polres Barru menegaskan langkah cepat pengamanan pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” (Dok. Redaksiku.com)

Barru Polisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang menyasar seorang lansia di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Pelaku diketahui memantau korban sejak dari area perbankan sebelum beraksi di jalan sepi.

Kasus tersebut diungkap Tim gabungan Reskrim dan Intel Polres Barru. Konferensi pers dipimpin Kasat Reskrim Polres Barru Iptu Akbar Sirajuddin, didampingi Kasi Humas Iptu Sulpakar, Jumat (26/12/2025).

Peristiwa jambret terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, di Jalan Melati, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru. Korban, St. Saenab (67), merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Akbar menjelaskan, saat kejadian korban baru saja pulang dari Bank BRI menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Tanpa disadari, korban diikuti pelaku dari arah belakang.

Pelaku kemudian mengambil dompet korban yang disimpan di dasbor sepeda motor, kata Iptu Akbar.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan petunjuk di lokasi kejadian.

Hasilnya, pada Selasa (23/12) sekitar pukul 10.00 Wita, polisi menangkap terduga pelaku berinisial MF alias F (24). Pelaku yang bekerja sebagai kurir itu diamankan di depan Kantor Shopee Express Cabang Barru, Jalan Sultan Hasanuddin.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku kerap memantau calon korban di sekitar kantor perbankan, khususnya ibu-ibu dan lansia, sebelum mengikuti korban dan melakukan aksi jambret.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu unit handphone Oppo A9, satu dompet kain, satu sepeda motor Yamaha Nmax, serta helm, jaket, dan tas ransel yang digunakan saat beraksi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Barru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Barru Matangkan Implementasi KUHAP Baru Lewat Anev
Barru Sosialisasikan Yonif TP, Wabup Harap Jadi Motor Kemajuan
Polres Barru Fasilitasi KUR, Petani Kini Lebih Mudah Akses Modal
Bikin Bangga! Barru Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI
Kapolres Barru Teken MoU dengan PLTU, Pengamanan Diperkuat
Saat Malam Kian Larut, Polisi Barru Intensifkan Patroli Presisi
Viral! Pria di Ethiopia Coba “Belah Laut”, Aksi Berakhir Dramatis
Pilkades Barru 2026 Dijaga Ketat, Aparat Gabungan Siap Kawal 12 Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:41 WIB

Polres Barru Matangkan Implementasi KUHAP Baru Lewat Anev

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:27 WIB

Barru Sosialisasikan Yonif TP, Wabup Harap Jadi Motor Kemajuan

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:57 WIB

Polres Barru Fasilitasi KUR, Petani Kini Lebih Mudah Akses Modal

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:13 WIB

Bikin Bangga! Barru Kembali Sabet Opini WTP dari BPK RI

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kapolres Barru Teken MoU dengan PLTU, Pengamanan Diperkuat

Berita Terbaru

Pentingnya Kursus Bahasa Inggris untuk Semua Kalangan

Bisnis

Pentingnya Kursus Bahasa Inggris untuk Semua Kalangan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:34 WIB

Bupati Barru menegaskan SPMB harus berjalan transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari diskriminasi dan praktik gratifikasi.

Pendidikan

Bupati Barru Ajak Sekolah Jadi Rumah Kedua yang Nyaman

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:53 WIB

Ciri Orang yang Tidak Cocok Dijadikan Pemimpin

Bisnis

4 Ciri Orang yang Tidak Cocok Dijadikan Pemimpin

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:27 WIB

Cara Mengusir Rasa Kantuk saat Bekerja

Life Style

4 Cara Mengusir Rasa Kantuk saat Bekerja

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:17 WIB

MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://starazona.com/contacto/MAINZEUShttps://www.dovhlevin.com/https://stitta.ac.id/kontak/MAINZEUSMAINZEUSSLOT ZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coavs.edu.pk/faculty/SLOT PULSAMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSULARWINULARWINMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coes.dypgroup.edu.in/library/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://sethu.ac.in/seminar/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSJOKER4D>MAINZEUSMAINZEUSWEDE303MAINZEUSBINTANG4DWEDE303LIVETOTOEBTtop111LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303JOKER4DWEDE303LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303LIVETOTOBETlivetotobetmainzeuslivetotobetmainzeusbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4d WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303 LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBET BINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4D SLOT2DSLOT2DSLOT2D JOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4D https://www.snsrkscollege.ac.in/https://www.leiko.cz/https://spidercarts.com/shop/a> bokep smabokep smabokep smabokep smabokep smabokep sma
Dilindungi Oleh
Shield Security