Kurir Nekat Jambret Lansia, Polisi Barru Ringkus Pelaku

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Dalam konferensi pers, Polres Barru menegaskan langkah cepat pengamanan pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” (Dok. Redaksiku.com)

“Dalam konferensi pers, Polres Barru menegaskan langkah cepat pengamanan pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” (Dok. Redaksiku.com)

Barru Polisi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang menyasar seorang lansia di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Pelaku diketahui memantau korban sejak dari area perbankan sebelum beraksi di jalan sepi.

Kasus tersebut diungkap Tim gabungan Reskrim dan Intel Polres Barru. Konferensi pers dipimpin Kasat Reskrim Polres Barru Iptu Akbar Sirajuddin, didampingi Kasi Humas Iptu Sulpakar, Jumat (26/12/2025).

Peristiwa jambret terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, di Jalan Melati, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru. Korban, St. Saenab (67), merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Akbar menjelaskan, saat kejadian korban baru saja pulang dari Bank BRI menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Tanpa disadari, korban diikuti pelaku dari arah belakang.

Pelaku kemudian mengambil dompet korban yang disimpan di dasbor sepeda motor, kata Iptu Akbar.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan petunjuk di lokasi kejadian.

Hasilnya, pada Selasa (23/12) sekitar pukul 10.00 Wita, polisi menangkap terduga pelaku berinisial MF alias F (24). Pelaku yang bekerja sebagai kurir itu diamankan di depan Kantor Shopee Express Cabang Barru, Jalan Sultan Hasanuddin.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku kerap memantau calon korban di sekitar kantor perbankan, khususnya ibu-ibu dan lansia, sebelum mengikuti korban dan melakukan aksi jambret.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu unit handphone Oppo A9, satu dompet kain, satu sepeda motor Yamaha Nmax, serta helm, jaket, dan tas ransel yang digunakan saat beraksi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Barru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai Juli 2026, Jepang Naikkan “Sayonara Tax” 3 Kali Lipat! Turis Harus Siap Bayar Lebih Mahal
Kinilegal–PERADI PKPA XI Lahirkan Calon Advokat Profesional dan Berintegritas
Pengabdian dan Prestasi Berbuah Manis, Kapolres Barru Beri Apresiasi
Aksi Cepat Evakuasi Nelayan, Dua Polisi Barru Diguyur Penghargaan
Tak Lagi Bahas Pasal, Peserta PKPA Nikmati Momen Ngopi Bersama
Polres Barru Matangkan Implementasi KUHAP Baru Lewat Anev
Barru Sosialisasikan Yonif TP, Wabup Harap Jadi Motor Kemajuan
Polres Barru Fasilitasi KUR, Petani Kini Lebih Mudah Akses Modal

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:19 WIB

Mulai Juli 2026, Jepang Naikkan “Sayonara Tax” 3 Kali Lipat! Turis Harus Siap Bayar Lebih Mahal

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:10 WIB

Kinilegal–PERADI PKPA XI Lahirkan Calon Advokat Profesional dan Berintegritas

Senin, 8 Juni 2026 - 23:55 WIB

Pengabdian dan Prestasi Berbuah Manis, Kapolres Barru Beri Apresiasi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:46 WIB

Aksi Cepat Evakuasi Nelayan, Dua Polisi Barru Diguyur Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 04:46 WIB

Tak Lagi Bahas Pasal, Peserta PKPA Nikmati Momen Ngopi Bersama

Berita Terbaru

MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://starazona.com/contacto/MAINZEUShttps://www.dovhlevin.com/https://stitta.ac.id/kontak/MAINZEUSMAINZEUSSLOT ZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coavs.edu.pk/faculty/SLOT PULSAMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSULARWINULARWINMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://coes.dypgroup.edu.in/library/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUShttps://sethu.ac.in/seminar/MAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSMAINZEUSJOKER4D>MAINZEUSMAINZEUSWEDE303MAINZEUSBINTANG4DWEDE303LIVETOTOEBTtop111LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303JOKER4DWEDE303LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETWEDE303LIVETOTOBETlivetotobetmainzeuslivetotobetmainzeusbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4dbintang4d WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303WEDE303 LIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBETLIVETOTOBET BINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4DBINTANG4D SLOT2DSLOT2DSLOT2D JOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4DJOKER4D https://www.snsrkscollege.ac.in/https://www.leiko.cz/https://spidercarts.com/shop/misa66 bokep smabokep smabokep smabokep smabokep smabokep sma
Dilindungi Oleh
Shield Security