ANW mengungkap kronologi dugaan TPKS yang dilaporkannya dan menyebut telah menjalani visum et repertum. (Dok. Ist)
Redaksiku.com – PEWARTA.CI.ID — Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau TPKS yang menyeret nama penyanyi muda Betrand Peto kini tengah menjadi sorotan publik setelah pelapor berinisial ANW membeberkan kronologi kejadian secara terbuka kepada awak media.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026 dini hari. ANW bersama dua orang temannya mendatangi tempat hiburan tersebut untuk menghabiskan waktu malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya yang disampaikan pada 13 September 2026, ANW menjelaskan awal mula dirinya bisa berada di dalam ruangan privat yang diduga disewa oleh Betrand Peto. Menurut pengakuannya, seorang staf kelab malam menawarkan mereka untuk pindah ke ruangan khusus tersebut.
Tawaran itu awalnya diterima tanpa ada rasa curiga sedikit pun dari pihak ANW maupun teman-temannya. Staf tersebut kemudian mengantar mereka menemui seorang pramusaji pria yang berjaga di dalam ruangan privat sang artis.
Sebelum meninggalkan mereka, pramusaji tersebut sempat membagikan minuman dan menjamin keamanan di dalam ruangan eksklusif itu. Suasana yang tampak biasa saja membuat para pengunjung tidak menyangka akan mengalami kejadian buruk.
Situasi mulai berubah ketika ANW memutuskan keluar sejenak dari ruangan untuk mengambil ponselnya yang tertinggal. Ketika kembali ke dalam, ia mendapati salah satu temannya sedang berada di kamar mandi, sementara ia duduk di sofa dekat Betrand Peto.
ANW melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya langsung ke Polda Metro Jaya disertai dengan bukti visum.
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual di Kelab Malam
Di hadapan awak media, ANW menceritakan detail kejadian yang diklaimnya terjadi secara tiba-tiba tanpa ada persetujuan darinya. Ia mengaku ditarik secara paksa menuju area toilet di tempat hiburan tersebut.
Awalnya, ANW mengira tangan ditarik lantaran Betrand Peto ingin mengecek keberadaan temannya yang terlalu lama di dalam kamar mandi. Namun dugaan tersebut meleset jauh dari kenyataan yang dihadapinya.
Di depan pintu toilet, ANW menyebut dirinya mendapatkan perlakuan tidak senonoh secara paksa. Peristiwa traumatis itu membuatnya langsung bergegas mencari bantuan untuk keluar dari lokasi.
Sekitar pukul 04.00 WIB, ANW bersama temannya berhasil meninggalkan area kelab malam tersebut setelah mendapatkan bantuan dari salah seorang staf yang bertugas malam itu.
Tidak terima dengan perlakuan yang dialaminya, ANW langsung mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ia membuat laporan resmi terkait dugaan TPKS dan menjalani pemeriksaan medis awal berupa visum et repertum.
Kondisi Fisik dan Respons Pihak Keluarga
Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, menjelaskan bahwa kliennya mengalami sejumlah luka fisik akibat insiden tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengamatan, terdapat beberapa luka lebam di tubuh korban.
Bagian tubuh yang mengalami luka memar di antaranya meliputi area hidung, leher, tangan, hingga bagian siku. Bukti fisik ini turut disertakan untuk memperkuat laporan kepolisian yang telah diajukan.
Di sisi lain, pihak keluarga Betrand Peto melalui sang ayah, Ruben Onsu, memberikan tanggapan terkait proses hukum yang sedang berjalan. Ruben memastikan bahwa putranya akan bersikap kooperatif menghadapi segala proses penyelidikan.
“Percayalah, kami tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi sebenarnya, sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Kami akan berusaha kooperatif dalam memberikan keterangan dan melakukan hal-hal yang diperlukan sebaik-baiknya.”
— Ruben Onsu
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan berbagai keterangan saksi serta barang bukti pendukung. Penyelidikan lanjutan diperlukan guna mengungkap kebenaran di balik laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan figur publik ini.
Pertanyaan Umum
Kapan dugaan peristiwa kekerasan seksual tersebut dilaporkan terjadi?
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026 dini hari.
Apa saja bukti yang disertakan dalam laporan kepolisian oleh ANW?
Selain membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya, pihak ANW menyertakan bukti visum et repertum serta laporan mengenai luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
Bagaimana tanggapan pihak Betrand Peto mengenai laporan ini?
Pihak keluarga melalui Ruben Onsu menyatakan akan bersikap kooperatif dan tidak akan menutup-nutupi fakta yang nantinya terungkap melalui proses hukum dan bukti-bukti valid.
Ringkasan
Pelapor berinisial ANW melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan Betrand Peto di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026 dini hari.
ANW telah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya disertai bukti visum et repertum dan visum luka lebam, sementara pihak keluarga Betrand Peto menyatakan akan bersikap kooperatif mengikuti proses hukum.






