Redaksiku.com – Pendiri Celios sekaligus ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Media Wahyudi Askar melontarkan kritik tajam terhadap metode pengukuran data kemiskinan di Indonesia yang dinilai sudah usang dan tidak lagi mencerminkan realitas kehidupan masyarakat modern.
Dalam perbincangannya bersama Fristian Griec di podcast Fristian Griec Media pada Rabu, 23 September 2026, Media menyoroti bagaimana standar statistik resmi sering kali gagal menangkap kompleksitas tekanan ekonomi yang dihadapi warga sehari-hari.
Kritik Metodologi Pengukuran Kemiskinan
Media mengungkapkan bahwa definisi kemiskinan yang dipakai saat ini masih berakar dari metodologi era 1980-an. Pendekatan tersebut dinilai sudah kehilangan konteks di tengah dinamika sosial dan ekonomi masa kini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai contoh, seseorang dengan pengeluaran bulanan sekitar Rp 600.000 hingga Rp 700.000 sering kali langsung dikategorikan sebagai bukan penduduk miskin dalam data statistik resmi pemerintah.
Padahal, menurut dia, batasan angka tersebut mengabaikan berbagai indikator krusial penunjang kehidupan yang layak. Beberapa faktor penting yang kerap luput dari pendataan meliputi:
- Kualitas air bersih yang dikonsumsi sehari-hari.
- Akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.
- Tingkat pendidikan serta kualitas fasilitas belajar.
- Durasi dan beban jam kerja yang tidak sebanding dengan pendapatan.
- Tekanan ekonomi struktural yang terus menghimpit keluarga pekerja.
Definisi kemiskinan masa lalu sudah tidak relevan lagi untuk mengukur kesejahteraan masyarakat modern hari ini.
Indikator Negara Miskin Menurut Ekonom
Lebih lanjut, ekonom UGM tersebut menyampaikan pandangan yang lebih keras mengenai sikap kelembagaan negara dalam memandang persoalan kesejahteraan sosial. Dia berpendapat bahwa keengganan mengakui realitas kemiskinan justru menjadi ciri khas dari negara miskin itu sendiri.
Ketika data statistik mencatatkan jumlah penduduk miskin dalam skala yang lebih kecil dari kondisi riil di lapangan, implikasinya sangat berdampak luas bagi kebijakan publik.
Konsekuensi langsung dari penyusutan angka statistik tersebut adalah berkurangnya alokasi besaran anggaran perlindungan sosial yang krusial untuk menopang kelompok rentan.
Negara tidak boleh menutup mata ketika anggaran perlindungan sosial tergerus oleh data kemiskinan yang tidak akurat.
Pentingnya Keberanian Mengungkap Realitas
Pemerintah didorong agar memiliki keberanian politik dan moral untuk membuka data kondisi kemiskinan secara apa adanya tanpa ada upaya memperhalus angka statistik.
Semangat membangun optimisme menuju visi Indonesia maju tetap diperlukan, tetapi landasan kebijakan tersebut harus berpijak pada kejujuran melihat fakta di tingkat akar rumput.
“Optimisme itu harus dijaga dengan keberanian kita mengungkap realitas.”
— Media Wahyudi Askar
Kritik ini menekankan perlunya reformasi metodologi pendataan agar intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Pertanyaan Umum
Mengapa metodologi kemiskinan di Indonesia dikritik?
Metodologi yang digunakan dinilai masih berakar dari standar tahun 1980-an sehingga tidak mampu menangkap kompleksitas pengeluaran dan tantangan hidup masyarakat modern saat ini.
Berapa batas pengeluaran yang disorot oleh ekonom?
Pengeluaran bulanan sebesar Rp 600.000 hingga Rp 700.000 sering kali membuat seseorang dianggap tidak miskin dalam statistik resmi, padahal banyak kebutuhan dasar lain yang belum terpenuhi.
Apa dampak jika data kemiskinan tidak sesuai realitas?
Ketidakakuratan data dapat berdampak langsung pada penentuan besaran anggaran perlindungan sosial dan program bantuan bagi warga yang membutuhkan.
Ringkasan
Media Wahyudi Askar, pendiri Celios sekaligus ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), melontarkan kritik tajam terhadap metode pengukuran data kemiskinan di Indonesia yang dinilai sudah usang dan gagal mencerminkan realitas ekonomi masyarakat modern. Dalam perbincangannya di podcast Fristian Griec Media pada Rabu, 23 September 2026, ia menyoroti standar statistik resmi yang masih berakar dari era 1980-an.
Kritik tersebut menyoroti anomali di mana seseorang dengan pengeluaran bulanan Rp 600.000 hingga Rp 700.000 langsung dikategorikan sebagai bukan penduduk miskin, padahal batasan tersebut mengabaikan indikator krusial seperti akses air bersih, layanan kesehatan, pendidikan, dan jam kerja yang layak. Ekonom UGM tersebut menegaskan bahwa keengganan mengakui realitas kemiskinan berdampak langsung pada berkurangnya alokasi anggaran perlindungan sosial bagi kelompok rentan.






