Warga Menolak, Proyek Panas Bumi Ungaran Berlanjut

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga membentangkan spanduk penolakan proyek PLTP Gunung Ungaran di lokasi sekitar.

Warga sekitar menolak kelanjutan proyek panas bumi Gunung Ungaran karena khawatir mengancam lingkungan dan sumber air.

Redaksiku.com – Rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP Gunung Ungaran kembali memicu gelombang penolakan keras dari warga sekitar yang mengkhawatirkan kelestarian lingkungan dan sumber air mereka. Langkah ini diambil setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 yang menugaskan PLN untuk melanjutkan tahapan eksplorasi serta pengusahaan energi panas bumi di wilayah tersebut. Proyek strategis nasional ini dirancang untuk memanfaatkan potensi energi terbarukan di kawasan lereng Gunung Ungaran yang selama ini menjadi penopang kehidupan agraris masyarakat setempat.

Pemerintah menetapkan target ambisius agar rangkaian kegiatan eksplorasi dapat rampung pada tahun 2029 mendatang. Setelah fase tersebut selesai, pembangkit listrik direncanakan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2031 untuk mendukung pasokan energi hijau. Dalam praktiknya, proses pengeboran bakal menembus kedalaman mencapai 1.900 hingga 2.200 meter di bawah permukaan tanah. Target utama dari pengeboran dalam ini adalah menemukan reservoir bawah tanah yang berisi air dan uap panas bertekanan tinggi sebagai penggerak turbin pembangkit.

Sejarah Panjang Penolakan Warga Lereng Ungaran

Bagi sebagian besar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Gunung Ungaran, kehadiran proyek energi terbarukan ini bukanlah hal baru yang mengejutkan. Penolakan terhadap rencana eksploitasi energi panas bumi ini sejatinya telah berlangsung secara konsisten sejak kawasan tersebut pertama kali ditetapkan sebagai wilayah kerja panas bumi pada tahun 2007. Selama hampir dua dekade, warga hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian mengenai masa depan lingkungan tempat tinggal mereka yang berdampingan langsung dengan zona proyek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek eksplorasi panas bumi di Gunung Ungaran memicu ketegangan berkelanjutan sejak kawasan tersebut ditetapkan sebagai wilayah kerja energi pada tahun 2007.

Kekhawatiran utama masyarakat berpusat pada ancaman nyata terhadap kelangsungan sumber-sumber air bersih yang menjadi urat nadi kehidupan sehari-hari. Berbagai aktivitas pertanian yang dikelola secara turun-temurun sangat bergantung pada debit air stabil dari lereng gunung yang dikhawatirkan terganggu akibat aktivitas pengeboran skala besar. Warga menilai bahwa kesejahteraan yang telah mereka bangun secara mandiri melalui sektor pertanian kini berada di bawah bayang-bayang kerusakan ekologis.

Dampak Lingkungan dan Ancaman Cagar Budaya

Aspek keselamatan lingkungan menjadi sorotan tajam tatkala para ahli dan warga mendiskusikan potensi risiko teknis dari kegiatan pengeboran bumi dalam. Selain potensi penurunan debit mata air dan pencemaran tanah, warga juga mencemaskan risiko kebocoran gas beracun ke permukiman. Kekhawatiran ini semakin beralasan mengingat struktur geologis wilayah tersebut memiliki kompleksitas tinggi yang bersinggungan langsung dengan jalur sesar aktif di sekitar pegunungan.

Selain faktor lingkungan fisik, proyek ini juga dinilai mengancam keberadaan situs-situs sejarah yang bernilai tinggi bagi identitas masyarakat setempat. Kompleks Percandian Gedongsongo yang terletak tidak jauh dari lokasi rencana proyek telah ditetapkan secara resmi sebagai kawasan cagar budaya nasional. Masyarakat memandang kompleks candi peninggalan sejarah tersebut bukan sekadar destinasi wisata biasa, melainkan ruang spiritual dan simbol budaya yang wajib dilindungi dari segala bentuk kerusakan.

  • Kawasan candi berfungsi sebagai identitas kultural dan ruang spiritual yang harus dilestarikan.
  • Aktivitas pengeboran dikhawatirkan memicu pergerakan tanah di sekitar sesar aktif.
  • Potensi pencemaran limbah industri panas bumi dapat merusak ekosistem pertanian warga.

Pemerintah menargetkan pengeboran eksplorasi panas bumi mencapai kedalaman 1.900 hingga 2.200 meter di bawah permukaan tanah.

Menanggapi aspirasi yang terus bergulir di tengah masyarakat, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapan mereka untuk membuka ruang dialog. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menegaskan bahwa setiap kegiatan pemanfaatan energi yang bersinggungan langsung dengan kelestarian alam dan permukiman warga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Keselamatan jiwa manusia, perlindungan ekosistem, serta jaminan kesejahteraan masyarakat lokal harus ditempatkan sebagai prioritas mutlak yang tidak boleh diabaikan demi alasan apapun.

“Kami sudah sejahtera dengan bertani. Kalau geothermal masuk, sumber air kami berkurang dan tercemar. Akibatnya, pertanian akan terganggu.”

— Rahman

Respon Pemerintah dan Langkah Antisipasi

Pihak berwenang di tingkat daerah terus berupaya mencari titik temu antara kebutuhan percepatan transisi energi nasional dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal. Pemerintah daerah berjanji untuk mengawasi setiap tahapan proyek agar sesuai dengan standar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang ketat. Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan sosial dianggap penting untuk meminimalisasi potensi konflik horizontal yang kerap timbul akibat proyek infrastruktur skala besar.

Dialog terbuka antara PLN, Kementerian ESDM, dan perwakilan aliansi warga dijadwalkan akan terus berlanjut guna merumuskan solusi terbaik. Pemerintah berupaya memastikan bahwa sosialisasi mengenai teknologi mitigasi risiko disampaikan secara transparan agar kekhawatiran warga dapat terjawab secara ilmiah. Meski demikian, desakan untuk menghentikan proyek tetap disuarakan oleh kelompok masyarakat yang memilih untuk mempertahankan model penghidupan agraris mereka.

Keputusan Kementerian ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 menjadi dasar hukum penugasan PLN untuk melanjutkan eksplorasi panas bumi di Gunung Ungaran.

Pertanyaan Umum

Kapan proyek eksplorasi panas bumi di Gunung Ungaran ditargetkan selesai?

Pemerintah menargetkan tahapan eksplorasi panas bumi di Gunung Ungaran dapat diselesaikan pada tahun 2029.

Apa kekhawatiran utama warga terhadap proyek PLTP Gunung Ungaran?

Warga khawatir proyek pengeboran dalam akan mengurangi debit air, mencemari sumber air pertanian, memicu kebocoran gas, dan merusak kawasan cagar budaya Kompleks Percandian Gedongsongo.

Siapa pihak yang menolak rencana pengembangan energi panas bumi tersebut?

Penolakan datang dari masyarakat sekitar yang tergabung dalam Aliansi Semarang Menggugat, dipimpin oleh koordinator bernama Rahman.

Ringkasan

Berdasarkan Keputusan Kementerian ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026, PT PLN ditugaskan untuk melanjutkan proyek eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di lereng Gunung Ungaran, Jawa Tengah. Keputusan strategis nasional ini memicu penolakan berkelanjutan dari warga sekitar dan Aliansi Semarang Menggugat, yang telah konsisten menolak proyek ini sejak ditetapkan sebagai wilayah kerja energi pada tahun 2007.

Proyek yang menargetkan pengeboran hingga kedalaman 1.900 sampai 2.200 meter ini dijadwalkan merampungkan tahap eksplorasi pada 2029 dan beroperasi komersial pada 2031. Namun, warga yang dipimpin oleh koordinator Rahman khawatir aktivitas tersebut akan merusak sumber air bersih, mengancam sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian utama, memicu risiko geologis di sesar aktif, serta membahayakan kawasan cagar budaya nasional Kompleks Percandian Gedongsongo.

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Wakil Gubernur Taj Yasin menyatakan komitmennya untuk membuka ruang dialog serta mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan ekosistem, dan keselamatan warga. Pemerintah daerah bersama PLN dan Kementerian ESDM berkomitmen mengawasi ketat analisis dampak lingkungan serta memastikan transparansi mitigasi risiko guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat lokal.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi di Yogya Minta Jatah Makanan Food Truck Dipatsuskan
DoorDash Sepakat Bayar Rp2 Triliun ke NYC Terkait Upah Kurir
71 Warga Blora Terserang Kusta Termasuk Anak-Anak
Dampak Ketidakpastian Subsidi Motor Listrik Menurut Periklindo dan Aismoli
BRIN Kembangkan Inovasi Pengganti LPG 3 Kg yang Lebih Hemat
Jadwal Sholat Surabaya 23 September 2026 & Niatnya
Profil dan Prestasi Brigjen Hengki Haryadi di Kepolisian
AOC Upgrade Monitor AGP327UZD dengan Tandem 2.0 WOLED

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 05:52 WIB

Polisi di Yogya Minta Jatah Makanan Food Truck Dipatsuskan

Rabu, 23 September 2026 - 05:48 WIB

Warga Menolak, Proyek Panas Bumi Ungaran Berlanjut

Rabu, 23 September 2026 - 05:47 WIB

DoorDash Sepakat Bayar Rp2 Triliun ke NYC Terkait Upah Kurir

Rabu, 23 September 2026 - 05:34 WIB

Dampak Ketidakpastian Subsidi Motor Listrik Menurut Periklindo dan Aismoli

Rabu, 23 September 2026 - 05:31 WIB

BRIN Kembangkan Inovasi Pengganti LPG 3 Kg yang Lebih Hemat

Berita Terbaru

Para ahli mengingatkan pentingnya antisipasi dini terhadap risiko sistemik kecerdasan buatan berkaca dari krisis global masa lalu.

United States Politics and Government

Pelajaran dari Krisis Global untuk Menghadapi Risiko Kecerdasan Buatan

Rabu, 23 Sep 2026 - 05:51 WIB

Warga sekitar menolak kelanjutan proyek panas bumi Gunung Ungaran karena khawatir mengancam lingkungan dan sumber air.

Viral

Warga Menolak, Proyek Panas Bumi Ungaran Berlanjut

Rabu, 23 Sep 2026 - 05:48 WIB

error: Content is protected !!