Redaksiku.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik curang dalam pengelolaan kuota haji.
Lembaga antirasuah itu mengungkap adanya oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga meminta uang percepatan kepada pemilik biro perjalanan haji dan umrah PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa Khalid bersama ratusan jemaah awalnya terdaftar sebagai peserta haji furoda tahun 2024. Namun, di tengah proses tersebut, seorang pegawai Kemenag datang menawarkan kuota haji khusus.
Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan kepada Ustaz Khalid, ˜gunakan saja kuota haji khusus, ini resmi™, kata Asep dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Janji Bisa Berangkat Lebih Cepat
Menurut Asep, tawaran tersebut disertai iming-iming bahwa Khalid bersama jemaahnya bisa berangkat pada tahun yang sama tanpa perlu menunggu antrean panjang. Namun, syaratnya adalah membayar sejumlah uang tambahan.
Oknum dari Kemenag ini menyebut, bisa berangkat tahun itu juga, tapi harus ada uang percepatan. Nominalnya sekitar 2.400 dolar AS per kuota, ungkap Asep.
Khalid pun menyetujui tawaran itu dan kemudian menghimpun uang dari jemaahnya. Dana yang terkumpul diserahkan kepada oknum pegawai Kemenag tersebut.
Jemaah Tetap Berangkat, Uang Akhirnya Dikembalikan
Berbekal kuota haji khusus, Khalid bersama sekitar 122 jemaah akhirnya berangkat menunaikan ibadah haji pada 2024. Namun, pasca kepulangan, muncul berbagai persoalan yang kemudian menjadi sorotan publik hingga DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.
Situasi itu membuat oknum Kemenag merasa tertekan. Akhirnya, uang percepatan yang sebelumnya diterima dikembalikan kepada Khalid. Karena takut, oknum itu kemudian mengembalikan uang percepatan kepada Ustaz Khalid Basalamah, jelas Asep.
Dana yang diterima kembali tersebut kemudian diserahkan oleh Khalid kepada KPK. Uang itu kini masuk daftar barang bukti dan masih dalam tahap perhitungan.
Keterangan Khalid Basalamah
Sebelumnya, Khalid Basalamah telah diperiksa oleh penyidik KPK. Kepada wartawan, ia mengungkapkan bahwa awalnya ia dan para jemaah mendaftar melalui jalur haji furoda. Namun, di tengah perjalanan, ia ditawari oleh pihak travel lain untuk menggunakan kuota haji khusus.
Kami tadinya semua furoda. Lalu ditawarkan untuk pindah menggunakan visa haji khusus oleh travel PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru yang dimiliki Ibnu Mas™ud, jelas Khalid usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025) malam.
Menurut Khalid, pihaknya merasa menjadi korban dalam kasus ini. Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah. Kami akhirnya ikut visa khusus itu, jumlahnya 122 jemaah, tambahnya.
KPK Dalami Aliran Uang
KPK memastikan penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan terburu-buru. Pasalnya, dugaan penyimpangan kuota haji tambahan melibatkan hampir 400 biro perjalanan. Aliran dana juga disebut mengalir ke berbagai pihak, sehingga perlu ditelusuri dengan hati-hati.
Kami tidak ingin gegabah. Harus jelas, uang ini berpindah ke siapa saja dan berhentinya di mana. Kami yakin ada pihak yang berperan sebagai juru simpan dana tersebut, tegas Asep.
Dari hasil perhitungan sementara, KPK menemukan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Temuan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat bukti.
Pencegahan dan Penggeledahan
Sebagai langkah awal, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penting. Di antaranya rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah seorang aparatur sipil negara Kemenag di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di kantor Kemenag.
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti. Termasuk dokumen penting, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, serta sejumlah aset properti.
Kompleksitas Kasus Kuota Haji
Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 20232024 menjadi sorotan karena menyangkut ribuan jemaah dan ratusan biro perjalanan. Kompleksitas masalah inilah yang membuat proses penyidikan memerlukan waktu panjang.
Publik mendesak KPK segera menetapkan tersangka. Namun, Asep menegaskan pihaknya harus berhati-hati agar kasus tidak berhenti di tengah jalan. Setiap travel berbeda-beda cara menjual kuotanya. Itu sebabnya proses verifikasi memakan waktu lama, jelasnya.
Dampak bagi Jemaah
Kasus ini juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang hendak berangkat haji. Banyak jemaah khawatir menjadi korban praktik serupa, terutama mereka yang menggunakan jalur khusus di luar kuota reguler.
KPK mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memilih biro perjalanan haji dan umrah. Pemeriksaan legalitas travel dan izin penyelenggaraan haji menjadi hal yang wajib dilakukan calon jemaah agar terhindar dari penipuan maupun pungutan liar.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai Sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya






