KPK Beberkan Dugaan Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan kepada Khalid Basalamah

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Beberkan Dugaan Oknum Kemenag Minta “Uang Percepatan” kepada Khalid Basalamah

KPK Beberkan Dugaan Oknum Kemenag Minta “Uang Percepatan” kepada Khalid Basalamah

Redaksiku.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik curang dalam pengelolaan kuota haji.

Lembaga antirasuah itu mengungkap adanya oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga meminta uang percepatan kepada pemilik biro perjalanan haji dan umrah PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa Khalid bersama ratusan jemaah awalnya terdaftar sebagai peserta haji furoda tahun 2024. Namun, di tengah proses tersebut, seorang pegawai Kemenag datang menawarkan kuota haji khusus.

Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan kepada Ustaz Khalid, ˜gunakan saja kuota haji khusus, ini resmi™, kata Asep dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Janji Bisa Berangkat Lebih Cepat

Menurut Asep, tawaran tersebut disertai iming-iming bahwa Khalid bersama jemaahnya bisa berangkat pada tahun yang sama tanpa perlu menunggu antrean panjang. Namun, syaratnya adalah membayar sejumlah uang tambahan.

Oknum dari Kemenag ini menyebut, bisa berangkat tahun itu juga, tapi harus ada uang percepatan. Nominalnya sekitar 2.400 dolar AS per kuota, ungkap Asep.

Khalid pun menyetujui tawaran itu dan kemudian menghimpun uang dari jemaahnya. Dana yang terkumpul diserahkan kepada oknum pegawai Kemenag tersebut.

Jemaah Tetap Berangkat, Uang Akhirnya Dikembalikan

Berbekal kuota haji khusus, Khalid bersama sekitar 122 jemaah akhirnya berangkat menunaikan ibadah haji pada 2024. Namun, pasca kepulangan, muncul berbagai persoalan yang kemudian menjadi sorotan publik hingga DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji.

Situasi itu membuat oknum Kemenag merasa tertekan. Akhirnya, uang percepatan yang sebelumnya diterima dikembalikan kepada Khalid. Karena takut, oknum itu kemudian mengembalikan uang percepatan kepada Ustaz Khalid Basalamah, jelas Asep.

Dana yang diterima kembali tersebut kemudian diserahkan oleh Khalid kepada KPK. Uang itu kini masuk daftar barang bukti dan masih dalam tahap perhitungan.

KPK Beberkan Dugaan Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan kepada Khalid Basalamah
KPK Beberkan Dugaan Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan kepada Khalid Basalamah

Keterangan Khalid Basalamah

Sebelumnya, Khalid Basalamah telah diperiksa oleh penyidik KPK. Kepada wartawan, ia mengungkapkan bahwa awalnya ia dan para jemaah mendaftar melalui jalur haji furoda. Namun, di tengah perjalanan, ia ditawari oleh pihak travel lain untuk menggunakan kuota haji khusus.

Kami tadinya semua furoda. Lalu ditawarkan untuk pindah menggunakan visa haji khusus oleh travel PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru yang dimiliki Ibnu Mas™ud, jelas Khalid usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025) malam.

Menurut Khalid, pihaknya merasa menjadi korban dalam kasus ini. Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah. Kami akhirnya ikut visa khusus itu, jumlahnya 122 jemaah, tambahnya.

KPK Dalami Aliran Uang

KPK memastikan penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan terburu-buru. Pasalnya, dugaan penyimpangan kuota haji tambahan melibatkan hampir 400 biro perjalanan. Aliran dana juga disebut mengalir ke berbagai pihak, sehingga perlu ditelusuri dengan hati-hati.

Kami tidak ingin gegabah. Harus jelas, uang ini berpindah ke siapa saja dan berhentinya di mana. Kami yakin ada pihak yang berperan sebagai juru simpan dana tersebut, tegas Asep.

Dari hasil perhitungan sementara, KPK menemukan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Temuan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat bukti.

Pencegahan dan Penggeledahan

Sebagai langkah awal, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penting. Di antaranya rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah seorang aparatur sipil negara Kemenag di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di kantor Kemenag.

Dari serangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti. Termasuk dokumen penting, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, serta sejumlah aset properti.

Kompleksitas Kasus Kuota Haji

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 20232024 menjadi sorotan karena menyangkut ribuan jemaah dan ratusan biro perjalanan. Kompleksitas masalah inilah yang membuat proses penyidikan memerlukan waktu panjang.

Publik mendesak KPK segera menetapkan tersangka. Namun, Asep menegaskan pihaknya harus berhati-hati agar kasus tidak berhenti di tengah jalan. Setiap travel berbeda-beda cara menjual kuotanya. Itu sebabnya proses verifikasi memakan waktu lama, jelasnya.

Dampak bagi Jemaah

Kasus ini juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang hendak berangkat haji. Banyak jemaah khawatir menjadi korban praktik serupa, terutama mereka yang menggunakan jalur khusus di luar kuota reguler.

KPK mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memilih biro perjalanan haji dan umrah. Pemeriksaan legalitas travel dan izin penyelenggaraan haji menjadi hal yang wajib dilakukan calon jemaah agar terhindar dari penipuan maupun pungutan liar.

Penutup

Kasus dugaan pungutan liar dan korupsi kuota haji ini semakin menambah daftar panjang persoalan tata kelola ibadah haji di Indonesia. Dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai triliunan rupiah, publik menaruh harapan besar agar KPK bisa menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Meski masih dalam tahap pendalaman, pengungkapan peran oknum Kemenag yang meminta uang percepatan menjadi bukti awal adanya praktik curang dalam penyelenggaraan haji. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini, memastikan aliran uang terlacak, dan semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Penulis : Redaksiku

Editor : Redaksiku

Sumber Berita: Berbagai Sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎
Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus
Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia
Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?
Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya
Siswa SMK di Kupang Tusuk Guru Saat Tidur, Ini Motif yang Diungkap Polisi
Timeline LPDP Batch 2 2026 Lengkap, Catat Semua Tahap Seleksi agar Tidak Terlewat
CPNS 2026 Belum Resmi Dibuka, Waspada Link Pendaftaran Palsu

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Promo HokBen Spesial 17 Agustus 2026, Ada Bento 17 hingga Paket Hemat Rame-rame ‎

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Daftar Lengkap 76 Nama Anggota Paskibraka 2026, Siap Bertugas pada Upacara 17 Agustus

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Upah Buruh Kupas Bawang Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Fakta Upah Sebenarnya di Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Puan Buka Fakta Terbaru Terkait RUU Perampasan Aset, Kapan Akan Disahkan?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Putri Juficha Meninggal Dunia di Usia 26 Tahun, Tepat di Hari Ulang Tahunnya

Berita Terbaru