DPR RI kembali menegaskan sikapnya terkait desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal investigasi dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Sikap ini muncul setelah gelombang demonstrasi masif terjadi di Jakarta dan menjadi sorotan dunia internasional termasuk PBB.
Parlemen menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme hukum nasional sesuai peraturan yang berlaku.
Pernyataan ini menegaskan posisi Indonesia sebagai negara berdaulat yang memiliki aturan sendiri dalam mengatur penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, DPR RI memastikan bahwa tidak ada intervensi asing dalam setiap penyelesaian persoalan hukum di dalam negeri.
DPR RI Tanggapi Desakan PBB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menjadi salah satu suara terdepan yang menjawab desakan PBB tersebut.
Dalam wawancara di Kompleks Parlemen, ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat yang tidak dapat diintervensi oleh lembaga internasional dalam urusan hukum domestik.
Menurutnya, apabila ada indikasi pelanggaran dalam aksi demonstrasi, maka penanganannya akan dilakukan melalui proses hukum yang berlaku di dalam negeri.
Dave menyebut mekanisme hukum Indonesia sudah jelas, mulai dari penyelidikan hingga penegakan hukum oleh aparat berwenang. DPR RI memastikan proses ini akan berjalan transparan sesuai aturan, bukan karena tekanan pihak luar.
DPR RI Jawab Kritik Soal Aspirasi Demonstran
Selain menyoroti masalah hukum, DPR RI juga merespons kritik yang menyebut lembaga legislatif belum menemui langsung para demonstran.
Dave menegaskan bahwa parlemen selalu terbuka terhadap aspirasi rakyat, baik dari mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, maupun kelompok kepemudaan.
Ia menjelaskan bahwa ada mekanisme resmi untuk menyerap aspirasi, termasuk melalui dialog yang terjadwal dan pertemuan dengan perwakilan kelompok. Hal ini dilakukan agar proses berjalan tertib, adil, dan sesuai tata kelola kelembagaan DPR RI.
Dave menambahkan bahwa setiap aspirasi rakyat adalah kewajiban untuk didengar, namun tetap ada pengaturan mengenai waktu, siapa yang menerima, dan bagaimana mekanisme penyampaiannya.
Sikap ini memperlihatkan bahwa DPR RI tidak menutup diri, melainkan ingin memastikan semua suara rakyat terserap dengan cara yang tepat.
DPR RI Awasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM
Dalam konteks dugaan pelanggaran HAM seperti yang disebut PBB, DPR RI tidak hanya menegaskan kedaulatan hukum tetapi juga komitmen pengawasan.
Dave menyebut bahwa pengawasan parlemen berlaku untuk semua laporan, baik yang datang dari masyarakat domestik maupun yang menjadi perhatian lembaga internasional.
DPR RI berkomitmen untuk memastikan bahwa aparat penegak hukum menjalankan tugasnya dengan adil sesuai prosedur. Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian masalah tetap harus mengacu pada sistem hukum nasional, bukan karena tekanan eksternal.
Dengan begitu, DPR RI ingin menciptakan keseimbangan antara menjaga kredibilitas Indonesia di mata dunia dan tetap menegakkan kedaulatan. Sikap ini penting agar Indonesia tetap dihormati sebagai negara yang memiliki mekanisme penegakan hukum yang mandiri.
DPR RI Menolak Intervensi Asing
Desakan PBB untuk melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran HAM memang mendapat perhatian luas, namun DPR RI melihat hal itu harus ditempatkan secara proporsional.
Menurut Dave, campur tangan asing dalam urusan hukum Indonesia justru bisa mengganggu sistem nasional yang sudah ada.
Ia menyebut bahwa DPR RI tetap menghargai perhatian dunia internasional terhadap isu hak asasi manusia, tetapi penanganannya tidak boleh keluar dari jalur kedaulatan Indonesia.
Jika ada pelanggaran, maka penyelesaiannya harus dilakukan oleh aparat hukum Indonesia berdasarkan undang-undang.
Parlemen menilai bahwa membiarkan intervensi asing masuk ke ranah hukum hanya akan melemahkan kemandirian bangsa. Karena itu, DPR RI menegaskan bahwa segala persoalan hukum di tanah air tetap menjadi urusan internal.
DPR RI Dorong Penegakan Hukum Berkeadilan
DPR RI juga menekankan pentingnya agar aparat penegak hukum menjalankan tugas sesuai asas keadilan.
Menurut Dave, masyarakat harus percaya bahwa sistem hukum nasional bisa memberikan penyelesaian yang adil bagi semua pihak. Ia menyebut DPR RI akan terus melakukan pengawasan agar proses hukum tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar menyentuh substansi.
Dengan cara ini, parlemen ingin memastikan bahwa dugaan pelanggaran HAM seperti yang disebut PBB tidak hanya ditangani secara prosedural, tetapi juga berorientasi pada perlindungan hak-hak warga negara.
DPR RI berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan rakyat terhadap institusi negara dalam menangani isu-isu krusial.
Salah satu aspek penting yang juga ditegaskan DPR RI adalah soal mekanisme penyampaian aspirasi rakyat.
Menurut Dave, DPR memiliki sistem yang memungkinkan berbagai kelompok untuk menyuarakan pendapatnya secara resmi. Mekanisme ini bisa melalui pertemuan di dalam gedung parlemen, rapat dengar pendapat, atau jalur resmi lainnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






