Hukum tidak membayar zakat fitrah

- Penulis

Minggu, 7 April 2024 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimana hukum tidak membayar zakat fitrah ? Secara bahasa, zakat fitrah adalah sesuatu yang dikeluarkan dari kepemilikan untuk menyucikan, dalam hal ini adalah harta.

Dasar hukum zakat fitrah sudah banyak dijelaskan di dalam al quran dan hadits. Serta telah disepakati para ulama bahwa sanya zakat fitrah adalah bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah Allah swt berikan selama bulan suci ramadahan, dan zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan diri.

HUKUM TIDAK BAYAR ZAKAT FITRAH

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hukum membayar zakat fitrah dalam Islam adalah fardhu ain atau dapat kita katakan wajib untuk menunaikan ibadah zakat fitrah. Membayar zakat sudah menjadi kewajiban bagi seluruh umat muslim tanpa terkecuali bagi siapa saja. Mengingat bahwa zakat fitrah hukumnya wajib, maka ibadah ini harus dilaksanakan sesuai dengan aturan serta waktu yang telah ditetapkan dan ditentukan. Zakat fitrah hanya dapat dibayarkan sejak awal bulan ramadhan hingga sebelum shalat Idul fitri.

Lantas bagaimana hukum tidak membayar zakat fitrah. Tak jarang umat muslim yang lupa membayar zakat fitrah. Lalu bagaimana hukum tidak membayar zakat fitrah tanpa sengaja atau lupa, apa yang harus dilakukan?

Dari Ibnu™Abbas RA, berkata:

Barang siapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum salat ID, maka zakatnya diterima. Namun barang siapa yang menunaikan zakat fitrah setelah salat ID, maka hal itu hanya dianggap sedekah diantara berbagai sedekah. (HR. Ibnu Daud dan Ibnu Majah).

Jika seseorang menunaikan zakat fitrah setelah salat ID tanpa ada uzur, maka berdosa ia.  Namun, menurut ulama pakar fikih mengatakan seseorang yang lupa tetap wajib membayarkan zakatnya walaupun sudah terlambat. Hal tersebut dikarenakan zakat tersebut masih menjadi hutang kepada Allah swt. Seperti yang dijelaskan jika sampai lupa membayar maka itu akna menjadi dosa.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa hukum menunaikan zakat fitrah itu adalah wajib. Lantas apa hukum tidak membayar zakat fitrah dala islam?

Menurut para ulama orang yant diak membayar zakat fitrah dapat dibagi menjadi dua golongan, yang pertma adalah orang yang mengingkari  kewajiban zakat fitrah dan yang kedua orang yang tidak mau membayar karena pelit

Orang yang mengingkari kewajiban zakat fitrah

Golongan orang ini adlah orang yang tidak percaya atau menolak bahwa zakat fitrah adalah kewajiban sebagai seorang muslim.

Orang yang tidak mau membayar zakat fitrah karena pelit

Golongan orang ini dipercaya bahwa zakat fitrah wajib dibayarkan, tapi ia tidak mau mengeluarkan karena sayang harta atau takut miskin.

Hukum tidak membayar zakat fitrah karena pelit dan bakhil adalah siksa pedih di akhirat, yaitu dibakar bersama dengan harta yang mereka simpan di dunia. Yang mana telah dijelaskan dalam al quran, surah At-Taubah ayat 34-35.

Selain itu Rasulullah saw bersabda:

Barang siapa diberi harta oleh Allah, lalu tidak membayarakan zakatnya, maka harta tersebut akan berwujud dengan ular botak yang mempunyai dua titik hitam. Ular tersebut melilitnya pada hari kiamat, mengambil dengan kedua lehernya, kemudian berkata, Aku harta mu, aku simpananmu.

Jadi itulah penjelasan mengenai hukum tidak membayar zakat fitrah, seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa sanya tidak membayar zakat fitrah maka itu termasuk dosa besar dan dapat siksa api neraka diakhirat. Dengan adanya penjelasan ini semoga menjadi peningat bagi kita semua agat tidak lalai dalam menjalankan perintah Allah swt dan menjauihi larangan dari Allah swt.

Baca Juga : Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jarang Diketahui, Ini Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan untuk Menyambut Tahun Baru Islam
50 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H untuk WhatsApp, Instagram, Keluarga, dan Teman
Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Islam 1448 H, Dibaca Kapan? Ini Penjelasannya
Tahun Baru Islam 1448 H Jatuh 16 Juni 2026, Ini Makna, Amalan, dan Jadwal Puasa Muharam
Kalender Hijriah Hari Ini 15 Juni 2026, Masuk 29 Dzulhijjah 1447 H
Besok 16 Juni 2026 Libur Tahun Baru Islam, Apakah Ada Cuti Bersama?
Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Lengkap untuk Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H
Kalender Hijriah Hari Ini 14 Juni 2026, Masuk 28 Dzulhijjah 1447 H

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09 WIB

Jarang Diketahui, Ini Amalan 1 Muharram yang Dianjurkan untuk Menyambut Tahun Baru Islam

Senin, 15 Juni 2026 - 15:11 WIB

50 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H untuk WhatsApp, Instagram, Keluarga, dan Teman

Senin, 15 Juni 2026 - 15:09 WIB

Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Islam 1448 H, Dibaca Kapan? Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 - 13:06 WIB

Tahun Baru Islam 1448 H Jatuh 16 Juni 2026, Ini Makna, Amalan, dan Jadwal Puasa Muharam

Senin, 15 Juni 2026 - 11:53 WIB

Kalender Hijriah Hari Ini 15 Juni 2026, Masuk 29 Dzulhijjah 1447 H

Berita Terbaru

Jang Wonyoung IVE Viral Usai Momen Fansign Jadi Sorotan

Hiburan

Jang Wonyoung IVE Viral Usai Momen Fansign Jadi Sorotan

Senin, 22 Jun 2026 - 16:05 WIB

Induk Burung Hadang Traktor Demi Selamatkan Telurnya

Hiburan

Induk Burung Hadang Traktor Demi Selamatkan Telurnya

Senin, 22 Jun 2026 - 15:37 WIB

AS-Iran Capai Kesepakatan, Selat Hormuz Kembali Dibuka

Internasional

AS-Iran Capai Kesepakatan, Selat Hormuz Kembali Dibuka

Senin, 22 Jun 2026 - 15:09 WIB

Geger! Penyelundupan Narkoba Rp97 Miliar Dibongkar Polisi

Viral

Geger! Penyelundupan Narkoba Rp97 Miliar Dibongkar Polisi

Senin, 22 Jun 2026 - 14:30 WIB