Hotman Paris Bicara Tuduhan Kecurangan Bansos-Sirekap Tidak Terbukti

- Penulis

Kamis, 4 April 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris Bicara Tuduhan Kecurangan Bansos-Sirekap Tidak Terbukti

Hotman Paris Bicara Tuduhan Kecurangan Bansos-Sirekap Tidak Terbukti

Redaksiku.com – Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris mengaku sudah tenang gara-gara jadi sudah menang dalam sidang lanjutan gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Menurutnya, semua tudingan yang dilontarkan pemohon tak tersedia yang terbukti.

“Permohonan itu pertama menyangkut Sirekap. Itu sudah terbantahkan gara-gara ternyata Sirekap tidak dipakai sebagai acuan ketentuan pengumuman final suara. Padahal mereka selamanya mengatakan, ‘curang, curang, curang’. Berarti dalil gugatan berkenaan Sirekap amblas. Dapat kami nilai 20,” kata Hotman dalam konferensi pers di MKRI, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Tuduhan lainnya, soal Presiden Jokowi mengfungsikan penjabat (Pj) kepala area untuk menunjang memenangkan paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menurut Hotman termasuk tak terbukti. Sebab, kata dia, pengangkatan Pj sudah cocok bersama dengan aturan yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HOTMAN PARIS BICARA TUDUHAN KECURANGAN BANSOS-SIREKAP TIDAK TERBUKTI
Hotman Paris Bicara Tuduhan Kecurangan Bansos-Sirekap Tidak Terbukti

“Tadi sudah tersedia 4 penjabat (Pj) didatangkan, semua tersedia basic hukumnya. Bahkan dulu digugat di MK berkenaan Pj itu dan dibenarkan oleh MK. Tambah kembali nilai 20,” ujarnya.

Hotman menjelaskan hal yang terbesar adalah saat bagian bansos dibahas. Dalam pembahasan ini, Hotman menilai pihaknya sudah menang telak gara-gara bansos cuma lebih dari satu kecil dari program pertolongan sosial dari negara atau Pelinsos.

“Pelinsos itu Rp 4 triliun lebih, untuk 2023 bansos cuma sekitar Rp 90-an juta. Dan itu pun nambah itu tadi oleh Bung Yusril sudah, yang mampir ke DPR, ke Komisi VIII justru Ibu Risma yang minta tambahan untuk El Nino,” ungkapnya.

Ia selanjutnya bertanya-tanya mengapa saksi yang dihadirkan bisa menyebut Jokowi melaksanakan korupsi gara-gara mengambil sisa anggaran dari kementerian lain untuk program bansos. Padahal, menurut Hotman, hal tersebut dilegalkan dalam UU APBN.

“Jadi dari bansos tadi, hakim tadi pendapatnya termasuk mengarah tidak membantah, menjadi sore ini kami bisa nilai 70. Jadi sudah 100-0, selesai. Ya menjadi sudah 100-0, menjadi saya sendiri mungkin bakal pulang, sudah tenang, sudah 100-0,” ucapnya.

Hotman termasuk menegaskan, tiap tiap Jokowi ke area dan membagikan sembako, anggarannya tak berasal dari kantong privat melainkan dari dana kesejahteraan terpadu dari Kemensos. Warga yang dibagikan sembako pun seutuhnya sudah masuk ke dalam daftar penerima pertolongan Kemensos.

“Hanya Jokowi secara simbolik di 20 titik membagi-bagikan dari bansos yang sudah tersedia dalam anggaran, dan mereka tidak menyadari itu. Jadi jikalau ke area Jokowi tidak mengfungsikan uang sendiri, tapi itu sudah dianggarkan, apalagi namanya pun tersedia di daftar DTKS itu yang sudah disetujui. Jadi semua (tudingannya) sudah gugur,” imbuhnya.

 

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Amankan 5 Titik Aksi
PP 24 Tahun 2026 Diterbitkan, Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Ferro Alloy Diatur Pemerintah
KPK Panggil Bos Maktour dan Tiga Saksi Lain di Kasus Kuota Haji, Apa yang Sedang Diusut?
Demo Mahasiswa di Jakarta Sore Ini, Ratusan Massa Diadang Polisi di Semanggi saat Menuju Patung Kuda
Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar Kembali Disorot, Kejagung Serahkan Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu
BGN Berencana Libatkan Kantin Sekolah untuk Program MBG di Berbagai Daerah, Tak Perlu Lagi Buka Dapur Baru
Pemborosan Anggaran MBG Disebut Capai Rp12 Triliun, Ini Penyebabnya
Nanik Buka Suara! Ngaku Tak Pernah Ikut Pengadaan di BGN, Ini Faktanya

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:58 WIB

Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Amankan 5 Titik Aksi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:48 WIB

PP 24 Tahun 2026 Diterbitkan, Ekspor Batu Bara, Sawit, dan Ferro Alloy Diatur Pemerintah

Senin, 15 Juni 2026 - 15:45 WIB

KPK Panggil Bos Maktour dan Tiga Saksi Lain di Kasus Kuota Haji, Apa yang Sedang Diusut?

Senin, 15 Juni 2026 - 15:39 WIB

Demo Mahasiswa di Jakarta Sore Ini, Ratusan Massa Diadang Polisi di Semanggi saat Menuju Patung Kuda

Senin, 15 Juni 2026 - 15:28 WIB

Aset Eddy Tansil Rp51,6 Miliar Kembali Disorot, Kejagung Serahkan Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu

Berita Terbaru

Waspada! Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Sudah 45 Kali SepekanWaspada! Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Sudah 45 Kali Sepekan

Bencana

Waspada! Gunung Ibu Erupsi Pagi Ini, Sudah 45 Kali Sepekan

Minggu, 21 Jun 2026 - 07:28 WIB