Redaksiku.com – Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris mengaku sudah tenang gara-gara jadi sudah menang dalam sidang lanjutan gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.
Menurutnya, semua tudingan yang dilontarkan pemohon tak tersedia yang terbukti.
“Permohonan itu pertama menyangkut Sirekap. Itu sudah terbantahkan gara-gara ternyata Sirekap tidak dipakai sebagai acuan ketentuan pengumuman final suara. Padahal mereka selamanya mengatakan, ‘curang, curang, curang’. Berarti dalil gugatan berkenaan Sirekap amblas. Dapat kami nilai 20,” kata Hotman dalam konferensi pers di MKRI, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Tuduhan lainnya, soal Presiden Jokowi mengfungsikan penjabat (Pj) kepala area untuk menunjang memenangkan paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menurut Hotman termasuk tak terbukti. Sebab, kata dia, pengangkatan Pj sudah cocok bersama dengan aturan yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi sudah tersedia 4 penjabat (Pj) didatangkan, semua tersedia basic hukumnya. Bahkan dulu digugat di MK berkenaan Pj itu dan dibenarkan oleh MK. Tambah kembali nilai 20,” ujarnya.
Hotman menjelaskan hal yang terbesar adalah saat bagian bansos dibahas. Dalam pembahasan ini, Hotman menilai pihaknya sudah menang telak gara-gara bansos cuma lebih dari satu kecil dari program pertolongan sosial dari negara atau Pelinsos.
“Pelinsos itu Rp 4 triliun lebih, untuk 2023 bansos cuma sekitar Rp 90-an juta. Dan itu pun nambah itu tadi oleh Bung Yusril sudah, yang mampir ke DPR, ke Komisi VIII justru Ibu Risma yang minta tambahan untuk El Nino,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya







Jadilah yang pertama berkomentar
Bagikan tanggapan Anda secara santun. Komentar yang relevan membuat diskusi lebih bermanfaat.