Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 19 Juni 2026, Pelat Ganjil Bebas Melintas

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 19 Juni 2026, Pelat Ganjil Bebas Melintas

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 19 Juni 2026, Pelat Ganjil Bebas Melintas

Redaksiku.com — Ganjil genap Jakarta hari ini, Jumat 19 Juni 2026, kembali berlaku di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.

Karena hari ini tanggal ganjil, kendaraan mobil dengan pelat nomor berakhiran ganjil dapat melintas di kawasan ganjil genap, sedangkan pelat genap perlu mencari rute alternatif.

Pelat Nomor yang Boleh Melintas Hari Ini

Pada Jumat 19 Juni 2026, mobil dengan pelat nomor akhir ganjil bebas melintas di jalur ganjil genap Jakarta. Nomor ganjil meliputi 1, 3, 5, 7, dan 9.

Sementara itu, kendaraan berpelat genap seperti 0, 2, 4, 6, dan 8 sebaiknya menghindari jalur ganjil genap saat jam berlaku. Pengendara bisa menggunakan transportasi umum, mencari rute alternatif, atau menunda perjalanan sampai aturan selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jam Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

Jadwal ganjil genap Jakarta berlaku dua sesi. Sesi pagi berlaku pukul 06.00–10.00 WIB, sedangkan sesi sore berlaku pukul 16.00–21.00 WIB.

Bagi pekerja yang pulang kantor sore ini, sesi pukul 16.00–21.00 WIB perlu diperhatikan. Waktu tersebut biasanya menjadi jam paling padat karena bersamaan dengan arus pulang kerja.

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 19 Juni 2026, Pelat Ganjil Bebas Melintas
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 19 Juni 2026, Pelat Ganjil Bebas Melintas

Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap

Beberapa kendaraan dikecualikan dari aturan ganjil genap. Daftar kendaraan bebas ganjil genap antara lain mobil listrik, kendaraan TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, mobil tenaga kesehatan, angkutan kota, dan taksi.

Meski begitu, pengendara tetap harus memastikan kendaraannya benar-benar masuk kategori pengecualian. Jangan mengandalkan asumsi pribadi karena pelanggaran dapat berujung sanksi.

Sanksi Jika Melanggar Ganjil Genap

Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap dapat dikenakan sanksi denda. KatadataOTO mencatat sanksi denda ganjil genap dapat mencapai Rp500.000. Penindakan juga dapat dilakukan melalui petugas di jalan maupun ETLE.

Karena itu, pengendara sebaiknya mengecek pelat kendaraan sebelum berangkat. Kesalahan kecil seperti lupa tanggal atau salah membaca angka terakhir pelat bisa membuat perjalanan menjadi bermasalah.

Tips untuk Pengendara Pelat Genap

Jika kendaraan Anda berpelat genap, hindari jalur ganjil genap pada jam berlaku. Gunakan transportasi umum seperti MRT, LRT, KRL, Transjakarta, angkot, atau taksi. KatadataOTO juga menyebut warga Jakarta dapat memanfaatkan berbagai transportasi umum untuk mobilitas harian.

Jika tetap harus menggunakan kendaraan pribadi, gunakan aplikasi peta digital untuk mencari jalur alternatif. Namun, perlu diingat bahwa jalur alternatif biasanya ikut padat karena banyak pengendara memilih rute yang sama.

Kesimpulan

Ganjil genap Jakarta hari ini, Jumat 19 Juni 2026, berlaku untuk kendaraan dengan pelat nomor akhir ganjil. Mobil pelat ganjil boleh melintas, sedangkan pelat genap perlu mencari rute alternatif saat jam berlaku. Sesi ganjil genap berlangsung pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB.

FAQ

Tanggal 19 Juni 2026 pelat apa yang boleh melintas?

Karena tanggal 19 adalah tanggal ganjil, pelat nomor akhir ganjil boleh melintas.

Jam berapa ganjil genap Jakarta berlaku?

Ganjil genap berlaku pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB.

Apakah pelat genap boleh lewat hari ini?

Pelat genap sebaiknya tidak melintas di jalur ganjil genap saat jam berlaku.

Apakah motor terkena ganjil genap?

Artikel sumber menyoroti aturan untuk mobil. Sepeda motor umumnya tidak menjadi sasaran utama aturan ganjil genap mobil.

Berapa denda pelanggaran ganjil genap?

Denda pelanggaran dapat mencapai Rp500.000.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Penulis : redaksiku

Editor : redaksiku

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilot Lolos dari KLIA Bawa 26 Kg Narkoba, Menteri Malaysia Bela Scanner Bandaranya
Daftar Promo Spesial Kemerdekaan Agustus 2026, Cocok untuk Nongkrong dan Makan Rame-Rame
Deadline Refund Lewat, Jaminan Tampia Tour ke UMKO Kini Dipertanyakan
Daftar Promo Double Date Agustus 2026, Banyak Diskon Spesial 8.8 di HokBen hingga Burger King ‎
Pesona Melasti: Keindahan Pantai Bali Selatan di Balik Tebing
Open Dining of Jakarta by Transjakarta Resmi Diuji Coba, Intip Tarif, Rute, dan Cara Pesannya
Resmi Dibuka! Open Top Tour Jakarta Batavia Sajikan Wisata Sejarah Jakarta dari Atas Bus Terbuka, Ini Rute yang Dilalui
Insiden Charger Ponsel di Dalam Pesawat Jadi Sorotan, Asap Muncul Saat Penerbangan

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Pilot Lolos dari KLIA Bawa 26 Kg Narkoba, Menteri Malaysia Bela Scanner Bandaranya

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Daftar Promo Spesial Kemerdekaan Agustus 2026, Cocok untuk Nongkrong dan Makan Rame-Rame

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Deadline Refund Lewat, Jaminan Tampia Tour ke UMKO Kini Dipertanyakan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Daftar Promo Double Date Agustus 2026, Banyak Diskon Spesial 8.8 di HokBen hingga Burger King ‎

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pesona Melasti: Keindahan Pantai Bali Selatan di Balik Tebing

Berita Terbaru

Sifat Wanita Pemilik Weton Pon

Life Style

5 Sifat Wanita Pemilik Weton Pon

Selasa, 11 Agu 2026 - 07:34 WIB

Tips Menitipkan Produk Baru di Toko, Anti Ditolak

Bisnis

4 Tips Menitipkan Produk Baru di Toko, Anti Ditolak

Selasa, 11 Agu 2026 - 07:17 WIB