Cara Mengajukan KPR FLPP Rumah Subsidi, Cek Syarat dan Keuntungannya

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mengajukan KPR FLPP Rumah Subsidi, Cek Syarat dan Keuntungannya

Cara Mengajukan KPR FLPP Rumah Subsidi, Cek Syarat dan Keuntungannya

Redaksiku.com – KPR FLPP menjadi salah satu program pembiayaan rumah subsidi yang banyak dicari masyarakat.

Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah pertama dengan skema pembiayaan yang lebih ringan.

FLPP merupakan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan yang dikelola oleh BP Tapera. Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan pembiayaan rumah dengan bunga tetap 5 persen, tenor hingga 20 tahun, uang muka mulai dari 1 persen, dan bebas PPN.

Syarat penerima KPR FLPP antara lain Warga Negara Indonesia, belum pernah menerima subsidi pembiayaan perumahan dari pemerintah, belum memiliki rumah, serta memiliki penghasilan yang tidak melebihi batas ketentuan program.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cara mengajukan KPR FLPP dapat dimulai dengan mengunduh aplikasi SIKASEP, melakukan pendaftaran, memilih rumah dan bank penyalur, lalu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses pengajuan.

Cara Mengajukan KPR FLPP Rumah Subsidi, Cek Syarat dan Keuntungannya
Cara Mengajukan KPR FLPP Rumah Subsidi, Cek Syarat dan Keuntungannya

Beberapa dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain KTP, Kartu Keluarga, dokumen penghasilan, surat pemesanan rumah dari pengembang, serta dokumen pendukung lain sesuai ketentuan bank penyalur.

Calon pembeli rumah disarankan memastikan pengembang dan bank penyalur terdaftar resmi. Jangan mudah percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan KPR dengan meminta biaya tidak jelas.

KPR FLPP bisa menjadi pilihan bagi keluarga muda atau pekerja yang ingin membeli rumah pertama dengan cicilan lebih terjangkau.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Penulis : redaksiku

Editor : redaksiku

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kebagian ORI030? SR025 Segera Hadir, Ini Jadwal, Tenor dan Cara Belinya
Bank Sultra Perkasa di Finspora 2026, Borong 5 Emas dan Bawa Pulang Piala Bergilir
Harga Emas Dunia Berpeluang Terbang Lagi, Ahli Bidik US$4.493 Pekan Ini
IHSG Melesat 2,78 Persen, Asing Kembali Belanja Saham Rp1,24 Triliun
Emas Antam Melonjak Lagi! Harga 1 Gram Nyaris Rp2,7 Juta, Buyback Naik Rp50 Ribu
India Ramai-ramai Jual Saham BUMN, Target Raup Rp126 Triliun demi Jaga Defisit
Harga Emas Antam Hari Ini, Cek Pergerakan Harga Logam Mulia Terbaru
4 Tanda Tindakan Bullying di Tempat Kerja

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kebagian ORI030? SR025 Segera Hadir, Ini Jadwal, Tenor dan Cara Belinya

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Bank Sultra Perkasa di Finspora 2026, Borong 5 Emas dan Bawa Pulang Piala Bergilir

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Harga Emas Dunia Berpeluang Terbang Lagi, Ahli Bidik US$4.493 Pekan Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:39 WIB

IHSG Melesat 2,78 Persen, Asing Kembali Belanja Saham Rp1,24 Triliun

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Emas Antam Melonjak Lagi! Harga 1 Gram Nyaris Rp2,7 Juta, Buyback Naik Rp50 Ribu

Berita Terbaru

Polisi bersama warga langsung turun tangan. Pohon dievakuasi dan material yang menutup jalan dibersihkan.

Internasional

Jalan Kena ‘Palang’ Pohon, Polisi Pujananting Langsung Gercep!

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:02 WIB

Sifat Wanita Pemilik Weton Pon

Life Style

5 Sifat Wanita Pemilik Weton Pon

Selasa, 11 Agu 2026 - 07:34 WIB

Tips Menitipkan Produk Baru di Toko, Anti Ditolak

Bisnis

4 Tips Menitipkan Produk Baru di Toko, Anti Ditolak

Selasa, 11 Agu 2026 - 07:17 WIB