BSU Juni 2025 Cair! Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Akan Dapat Bantuan Rp 300 Ribu
BSU atau Bantuan Subsidi Upah kembali diberikan oleh pemerintah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Program ini akan mulai dicairkan pada 5 Juni 2025, dengan nominal bantuan sebesar Rp 300 ribu yang disalurkan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa BSU merupakan bagian dari enam insentif ekonomi yang sedang difinalisasi oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun nominalnya lebih kecil dibandingkan dengan bantuan serupa saat pandemi Covid-19, bantuan tersebut tetap diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat pekerja.
Detail di Bulan Juni 2025
- Total bantuan: Rp 300.000
- Periode bantuan: Juni & Juli 2025
- Pencairan: Sekali transfer di bulan Juni
Anggaran untuk program ini sudah disiapkan dan kini tinggal menunggu finalisasi teknis sebelum dana disalurkan langsung ke rekening para pekerja yang memenuhi syarat.
Syarat Penerima Bantuan 2025
Berdasarkan skema sebelumnya, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menerimanya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
- Memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK setempat
- Bekerja di sektor formal (misalnya: guru honorer, buruh pabrik, atau pekerja swasta)
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja
- Bukan PNS, TNI, atau Polri
Data penerima akan diverifikasi ulang agar bantuan tidak tumpang tindih dan benar-benar tepat sasaran.
Cara Cek Status Penerima BSU
Anda bisa mengecek status penerima bantuan tersebut melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan dengan langkah-langkah berikut:
- Akses situs kemnaker.go.id
- Buat akun jika belum memiliki
- Login dan lengkapi profil (foto, data diri, lokasi, dsb)
- Setelah itu, Anda akan menerima pemberitahuan dalam 3 tahap:
-
Tahap 1: Terdaftar
-
Kamu tercatat sebagai calon penerima BSU
-
-
Tahap 2: Ditetapkan
-
Kamu resmi ditetapkan sebagai penerima
-
-
Tahap 3: Penyaluran
-
Dana BSU dikirim ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia untuk wilayah Aceh. Jika melalui PT Pos Indonesia, penerima akan mendapat surat pemberitahuan pencairan.
Tambahan Insentif Selain Bantuan Upah
Tak hanya BSU, pemerintah juga tengah menyiapkan lima insentif lain sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi:
- Pembebasan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Diskon tarif tol
- Diskon tarif penerbangan
- Insentif Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik
- Diskon 50% tarif listrik untuk kelompok tertentu
Pastikan Data Kamu Sudah Benar
Bagi yang merasa memenuhi syarat, segera pastikan data BPJS dan akun Kemnaker kamu sudah benar.
Bantuan tersebut bisa menjadi tambahan penghasilan yang sangat bermanfaat, terutama di tengah harga kebutuhan yang terus naik.
Jangan lewatkan kesempatan ini. Cek sekarang, dan siapkan rekening untuk pencairan!
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest






