Lewat Barru? Awas, Pajak Kendaraan Mulai Dipantau

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memeriksa kendaraan yang melintas. Foto: Dok. redaksiku.com

Petugas memeriksa kendaraan yang melintas. Foto: Dok. redaksiku.com

BARRU – Pengendara yang melintas di Jalan Poros Makassar-Barru diminta tidak lupa membayar pajak kendaraan.

Petugas gabungan turun ke jalan melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor.

Penertiban berlangsung di depan Kantor PLN Barru, Rabu (2/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut melibatkan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Barru, Samsat Barru, Satlantas Polres Barru, Jasa Raharja, dan Bapenda Kabupaten Barru.

Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Bapenda Sulsel Wilayah Barru, Rizal, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar pemeriksaan.

Petugas juga mengingatkan masyarakat yang lupa memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Kami sekarang ini mengingatkan pengguna jalan bahwa penggunaan kendaraan itu ada kewajiban membayar pajak,” kata Rizal kepada redaksiku.com, Rabu (2/9/2026).

Menurut Rizal, petugas memprioritaskan kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo.

Namun, tidak ada target jumlah kendaraan yang akan diperiksa.

“Kami lebih memprioritaskan kendaraan yang pajaknya sudah jatuh tempo. Jadi kami tidak punya target berapa unit,” ujarnya.

Penertiban dilakukan selama dua hari.

Yakni Rabu hingga Kamis (3/9/2026).

Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.

Rizal mengatakan kegiatan serupa dapat kembali dilakukan pada pekan berikutnya.

Hal itu bergantung pada jadwal dan dukungan dari pihak kepolisian.

Kejar Penerimaan Pajak

Rizal menyebut ada dua tujuan utama kegiatan tersebut.

Pertama, mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Kedua, mengingatkan masyarakat agar tidak lupa membayar pajak.

Menurutnya, kesibukan masyarakat menjadi salah satu alasan kewajiban tersebut terkadang terlupakan.

“Tujuan utama kami untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Petugas juga memberikan teguran kepada pemilik kendaraan yang pajaknya sudah jatuh tempo.

“Kami memberikan teguran dan menyampaikan bahwa kendaraan Anda sudah jatuh tempo,” ujarnya.

Rizal berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat.

Dengan begitu, penertiban di jalan raya tidak perlu sering dilakukan.

“Harapannya bagaimana supaya kita tidak perlu melakukan penertiban di jalan ketika masyarakat sudah mengingat kapan kewajibannya membayar pajak,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang melintas di wilayah Barru, agar mengetahui jadwal pembayaran pajak kendaraannya.

Pembayaran tepat waktu dinilai penting.

Selain memenuhi kewajiban, masyarakat juga tidak perlu mendapat teguran saat melintas di jalan raya.

“Bagaimana supaya masyarakat, khususnya masyarakat pengguna jalan di lintas Barru, mengingat jadwal pajaknya,” tutur Rizal.

Editor : Hengki

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditinggal Tidur 4 Jam, Mesin Traktor Petani Barru Raib, Tinggal Rangkanya
Perbedaan Emas Hongkong dan Indonesia: Kadar & Karakteristik
Musda Golkar Garut 2026: Dua Kandidat Mulai Muncul
Rasyid Rayhansyah Hilang di Kopo Citarip Sejak 1 September
Samsung Galaxy S26 FE Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp11,9 Juta
Dampak Pencabutan Insentif Harga Mobil Listrik Naik
Cara Menata Mindset Blogger untuk Menghasilkan Cuan
Bahaya Abu Vulkanik bagi Mesin Pesawat dan Penerbangan

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:19 WIB

Ditinggal Tidur 4 Jam, Mesin Traktor Petani Barru Raib, Tinggal Rangkanya

Selasa, 8 September 2026 - 23:06 WIB

Perbedaan Emas Hongkong dan Indonesia: Kadar & Karakteristik

Selasa, 8 September 2026 - 22:37 WIB

Musda Golkar Garut 2026: Dua Kandidat Mulai Muncul

Selasa, 8 September 2026 - 22:07 WIB

Rasyid Rayhansyah Hilang di Kopo Citarip Sejak 1 September

Selasa, 8 September 2026 - 21:56 WIB

Samsung Galaxy S26 FE Resmi di Indonesia, Harga Mulai Rp11,9 Juta

Berita Terbaru

Warga Desa Sumberdem dan Pokdarwis mengikuti pelatihan pertolongan pertama untuk meningkatkan kesiapsiagaan di lingkungan wisata.

Info Komunitas

Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Pokdarwis Desa Sumberdem

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:25 WIB

ASUS menghadirkan promo diskon hingga Rp1,7 juta untuk lini produk ROG OLED selama periode 9.9.

Teknologi

Promo ASUS 9.9: Diskon Monitor ROG OLED hingga Rp1,7 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:20 WIB