Redaksiku.com — BI Rate naik jadi 5,75 persen pada Kamis, 18 Juni 2026.
Informasi ini menjadi perhatian masyarakat karena keputusan suku bunga Bank Indonesia dapat berdampak pada banyak hal, mulai dari nilai tukar rupiah, bunga tabungan, deposito, cicilan kredit, KPR, hingga sentimen pasar keuangan.
Berdasarkan laman indikator BI 7 Day Reverse Repo Rate Bank Indonesia, BI Rate per 18 Juni 2026 tercatat sebesar 5,75 persen. Sebelumnya, pada 9 Juni 2026, BI Rate berada di level 5,50 persen, sedangkan pada 20 Mei 2026 berada di level 5,25 persen. Artinya, BI Rate kembali naik 25 basis poin pada 18 Juni 2026.
Kenapa BI Rate Naik Jadi 5,75 Persen?
Kenaikan BI Rate biasanya dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar, mengendalikan inflasi, dan menjaga daya tarik aset rupiah di tengah tekanan global. The Wall Street Journal melaporkan bahwa Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 5,75 persen untuk memperkuat rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah ketidakpastian geopolitik global.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kondisi rupiah melemah atau pasar global tidak stabil, bank sentral dapat menaikkan suku bunga untuk membuat aset dalam mata uang domestik lebih menarik bagi investor. Dengan imbal hasil yang lebih tinggi, diharapkan aliran dana asing bisa masuk atau setidaknya tekanan keluar dari pasar domestik dapat berkurang.
Namun, kenaikan suku bunga juga punya konsekuensi. Di satu sisi, kebijakan ini bisa membantu menjaga stabilitas rupiah. Di sisi lain, bunga pinjaman berpotensi ikut naik, sehingga biaya kredit bagi masyarakat dan pelaku usaha dapat menjadi lebih mahal.
Dampak ke Rupiah
Salah satu tujuan utama kenaikan suku bunga adalah menjaga stabilitas rupiah. Ketika BI Rate naik, instrumen keuangan berbasis rupiah bisa menjadi lebih menarik karena menawarkan imbal hasil lebih tinggi.
Reuters sebelumnya melaporkan bahwa kenaikan suku bunga tak terjadwal Bank Indonesia pada 9 Juni 2026 mendapat respons positif dari investor asing, termasuk meningkatnya minat pada instrumen Bank Indonesia dan obligasi pemerintah jangka pendek-menengah.
Dengan kenaikan lanjutan ke 5,75 persen, pasar akan melihat apakah langkah tersebut cukup untuk meredam tekanan terhadap rupiah. Jika investor menilai kebijakan BI kredibel, rupiah berpeluang lebih stabil. Namun, jika tekanan global masih kuat, rupiah tetap bisa bergerak fluktuatif.

Dampak ke Cicilan Kredit
Bagi masyarakat yang memiliki cicilan, kenaikan BI Rate perlu diperhatikan. Bunga kredit perbankan tidak selalu naik langsung pada hari yang sama, tetapi kenaikan suku bunga acuan dapat memengaruhi arah bunga kredit dalam beberapa waktu ke depan.
Cicilan yang paling perlu diperhatikan adalah cicilan dengan bunga mengambang atau floating rate. Contohnya, KPR yang masa bunga tetapnya sudah selesai, pinjaman usaha tertentu, atau kredit konsumtif dengan skema bunga yang bisa berubah mengikuti kondisi pasar.
Jika bunga kredit naik, jumlah cicilan bulanan bisa ikut bertambah. Karena itu, nasabah yang memiliki pinjaman perlu mengecek kembali skema bunga kreditnya. Jangan hanya melihat jumlah cicilan saat ini, tetapi pahami apakah cicilan tersebut menggunakan bunga tetap atau bunga mengambang.
Dampak ke KPR
Kenaikan BI Rate sering membuat calon pembeli rumah lebih berhati-hati. Jika suku bunga kredit perumahan naik, kemampuan masyarakat untuk mengambil KPR dapat menurun karena cicilan bulanan menjadi lebih berat.
Bagi pemilik KPR lama, dampaknya bergantung pada jenis bunga. Jika masih dalam masa fixed rate, cicilan biasanya belum berubah. Namun, jika sudah masuk masa floating rate, cicilan dapat menyesuaikan bunga pasar.
Calon pembeli rumah sebaiknya menghitung ulang kemampuan membayar. Jangan hanya terpaku pada harga rumah dan uang muka, tetapi hitung juga risiko kenaikan bunga. Idealnya, cicilan rumah tetap berada pada batas yang aman dibanding pendapatan bulanan.
Dampak ke Tabungan dan Deposito
Kenaikan suku bunga acuan dapat memberi peluang bagi nasabah penyimpan dana. Dalam beberapa waktu, bunga deposito dan produk simpanan berjangka bisa ikut menyesuaikan.
Namun, kenaikan bunga simpanan biasanya tidak selalu cepat dan tidak selalu sama antarbank. Setiap bank memiliki strategi likuiditas masing-masing. Karena itu, nasabah yang ingin menyimpan dana di deposito sebaiknya membandingkan bunga, tenor, biaya, pajak, dan reputasi bank.
Bagi masyarakat yang ingin menyimpan dana darurat, tabungan tetap penting meskipun bunganya tidak setinggi deposito. Dana darurat harus mudah dicairkan, sehingga tidak semua dana perlu ditempatkan dalam deposito jangka panjang.
Dampak ke Pelaku Usaha
Bagi pelaku usaha, kenaikan suku bunga dapat meningkatkan biaya pinjaman. Perusahaan yang bergantung pada kredit modal kerja perlu memperhitungkan ulang beban bunga, margin keuntungan, dan arus kas.
Usaha kecil dan menengah juga perlu berhati-hati jika ingin mengambil pinjaman baru. Kenaikan bunga dapat membuat cicilan lebih berat. Sebelum mengajukan kredit, pelaku usaha perlu memastikan pinjaman benar-benar digunakan untuk kebutuhan produktif, bukan sekadar menutup pengeluaran yang tidak menghasilkan.
Penulis : redaksiku
Editor : redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya






