Arief Hidayat Tutup Opsi Perkara Usia Capres Disidang Ulang

- Penulis

Minggu, 3 Maret 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arief Hidayat Tutup Opsi Perkara Usia Capres Disidang Ulang

Arief Hidayat Tutup Opsi Perkara Usia Capres Disidang Ulang

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengindikasikan bahwa kemungkinan menyidangkan ulang perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden yang sudah disetujui sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dirasa sangat tidak mungkin. Meski demikian, ia menyatakan bahwa jika hakim yang terlibat dalam putusan tersebut terbukti melanggar etik, maka keputusan bisa dibatalkan.

Dalam pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada Selasa (31/10/2023) malam, Arief Hidayat menyatakan keyakinannya bahwa memperkarakan ulang kasus tersebut adalah hal yang tidak mungkin. Namun, ia tidak menutup kemungkinan jika putusan etik dari MKMK membatalkan putusan tersebut jika hakim yang terlibat dianggap melanggar aturan etik.

Arief Hidayat Tutup Opsi Perkara Usia Capres Disidang Ulang
Arief Hidayat Tutup Opsi Perkara Usia Capres Disidang Ulang

Selama 12 tahun berkiprah di MK, Arief Hidayat juga menolak untuk memberikan komentar mengenai tuntutan masyarakat agar Ketua MK, Anwar Usman, mengundurkan diri karena dituduh terlibat dalam konflik kepentingan. Ia menyerahkan sepenuhnya pada MKMK untuk menangani permasalahan tersebut dan menghindari memberikan komentar lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief Hidayat dilaporkan oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) ke MKMK sebagai dampak dari pernyataannya di luar pengadilan atau setelah putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden. Laporan tersebut menyatakan bahwa pernyataan Arief di Konferensi Hukum Nasional di Jakarta dianggap merendahkan institusi MK tempatnya bekerja.

Dalam pendapatnya yang berbeda dalam putusan tersebut, Arief Hidayat mengungkapkan adanya keanehan dan penjadwalan sidang yang lambat, yang menurutnya berpotensi memperlambat keadilan. Ia juga menyoroti keterlibatan Ketua MK, Anwar Usman, dalam salah satu perkara yang akhirnya dikabulkan sebagian oleh MK, yang mengakibatkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat untuk mengikuti Pilpres 2024 walaupun usianya belum mencapai 40 tahun.

Peran Hakim Konstitusi dalam Mahkamah Konstitusi

Hakim Konstitusi memiliki peran krusial dalam menjalankan fungsi Mahkamah Konstitusi. Mereka bertanggung jawab untuk mempertimbangkan dan mengambil keputusan atas berbagai perkara yang berkaitan dengan konstitusi, termasuk menilai keabsahan undang-undang atau kebijakan pemerintah.

Proses Hukum dan Etika dalam Pengadilan

Etika adalah bagian penting dalam sistem peradilan. Keputusan-keputusan hakim harus didasarkan pada fakta hukum dan pertimbangan yang obyektif. Jika terdapat pelanggaran etika atau peraturan, proses hukum internal, seperti Majelis Kehormatan, akan meninjau kasus tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

 

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indeks Desa 2026 Belum Final, Ini Jadwal Verifikasi hingga Hasil Terbaru Keluar
RI-UEA Maksimalkan CEPA, Delegasi Bisnis Emirat Segera Dibawa ke Indonesia
Prabowo Ultimatum Gubernur hingga Kades: Tak Bisa Bangun Jembatan, Presiden Turun Tangan
Jawa Tengah Mulai Bidik Peluang Bisnis di IKN, Furnitur Jepara hingga Bank Jateng Bisa Masuk
Trump Kembali Incar Lisa Cook, Gubernur The Fed Diberi 21 Hari Sebelum Terancam Dipecat
Rencana Gulingkan Pemerintah Iran Gagal, 2 Pejabat Senior Mossad Dilaporkan Dicopot
Perombakan Kabinet Prabowo Jadi Sorotan, Istana Tegaskan Evaluasi Terus Berjalan
Jadwal Pencairan Bansos PKH, BPNT, dan BLT Kesra Rp900 Ribu, Cek Cara Ambil di Kantor Pos dan Bank

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Indeks Desa 2026 Belum Final, Ini Jadwal Verifikasi hingga Hasil Terbaru Keluar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:43 WIB

RI-UEA Maksimalkan CEPA, Delegasi Bisnis Emirat Segera Dibawa ke Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Prabowo Ultimatum Gubernur hingga Kades: Tak Bisa Bangun Jembatan, Presiden Turun Tangan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Jawa Tengah Mulai Bidik Peluang Bisnis di IKN, Furnitur Jepara hingga Bank Jateng Bisa Masuk

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Trump Kembali Incar Lisa Cook, Gubernur The Fed Diberi 21 Hari Sebelum Terancam Dipecat

Berita Terbaru

Sifat Wanita Pemilik Weton Pon

Life Style

5 Sifat Wanita Pemilik Weton Pon

Selasa, 11 Agu 2026 - 07:34 WIB

Tips Menitipkan Produk Baru di Toko, Anti Ditolak

Bisnis

4 Tips Menitipkan Produk Baru di Toko, Anti Ditolak

Selasa, 11 Agu 2026 - 07:17 WIB