Arief Hidayat Tutup Opsi Perkara Usia Capres Disidang Ulang

- Penulis

Minggu, 3 Maret 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arief Hidayat Tutup Opsi Perkara Usia Capres Disidang Ulang

Arief Hidayat Tutup Opsi Perkara Usia Capres Disidang Ulang

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengindikasikan bahwa kemungkinan menyidangkan ulang perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden yang sudah disetujui sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dirasa sangat tidak mungkin. Meski demikian, ia menyatakan bahwa jika hakim yang terlibat dalam putusan tersebut terbukti melanggar etik, maka keputusan bisa dibatalkan.

Dalam pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada Selasa (31/10/2023) malam, Arief Hidayat menyatakan keyakinannya bahwa memperkarakan ulang kasus tersebut adalah hal yang tidak mungkin. Namun, ia tidak menutup kemungkinan jika putusan etik dari MKMK membatalkan putusan tersebut jika hakim yang terlibat dianggap melanggar aturan etik.

Arief Hidayat Tutup Opsi Perkara Usia Capres Disidang Ulang
Arief Hidayat Tutup Opsi Perkara Usia Capres Disidang Ulang

Selama 12 tahun berkiprah di MK, Arief Hidayat juga menolak untuk memberikan komentar mengenai tuntutan masyarakat agar Ketua MK, Anwar Usman, mengundurkan diri karena dituduh terlibat dalam konflik kepentingan. Ia menyerahkan sepenuhnya pada MKMK untuk menangani permasalahan tersebut dan menghindari memberikan komentar lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arief Hidayat dilaporkan oleh Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) ke MKMK sebagai dampak dari pernyataannya di luar pengadilan atau setelah putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden. Laporan tersebut menyatakan bahwa pernyataan Arief di Konferensi Hukum Nasional di Jakarta dianggap merendahkan institusi MK tempatnya bekerja.

Dalam pendapatnya yang berbeda dalam putusan tersebut, Arief Hidayat mengungkapkan adanya keanehan dan penjadwalan sidang yang lambat, yang menurutnya berpotensi memperlambat keadilan. Ia juga menyoroti keterlibatan Ketua MK, Anwar Usman, dalam salah satu perkara yang akhirnya dikabulkan sebagian oleh MK, yang mengakibatkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat untuk mengikuti Pilpres 2024 walaupun usianya belum mencapai 40 tahun.

Peran Hakim Konstitusi dalam Mahkamah Konstitusi

Hakim Konstitusi memiliki peran krusial dalam menjalankan fungsi Mahkamah Konstitusi. Mereka bertanggung jawab untuk mempertimbangkan dan mengambil keputusan atas berbagai perkara yang berkaitan dengan konstitusi, termasuk menilai keabsahan undang-undang atau kebijakan pemerintah.

Proses Hukum dan Etika dalam Pengadilan

Etika adalah bagian penting dalam sistem peradilan. Keputusan-keputusan hakim harus didasarkan pada fakta hukum dan pertimbangan yang obyektif. Jika terdapat pelanggaran etika atau peraturan, proses hukum internal, seperti Majelis Kehormatan, akan meninjau kasus tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

 

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo AMPB Selesai, Massa Pati Bubarkan Diri Usai Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset
Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR, Massa Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan
Aksi Demo 27 Agustus 2026, Massa Bawa Isu RUU Perampasan Aset dan Korupsi
RUU Perampasan Aset Viral, Mengapa Banyak Pihak Mendesak Segera Disahkan?
Demo 27 Agustus Besok Viral, Massa Siapkan Aksi di DPR Bawa Isu RUU Perampasan Aset
Demo 27 Agustus Viral, Ini Tuntutan Massa dan Respons Berbagai Pihak
Viral Rekening Aktivis Pati Diblokir, Bagaimana Nasib Saham Bank Mandiri BMRI?
Bus Warga Pati Diserang Lemparan Batu di Perjalanan ke Jakarta, Penumpang Jadi Korban

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Demo AMPB Selesai, Massa Pati Bubarkan Diri Usai Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Demo Hari Ini 27 Agustus 2026 di DPR, Massa Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Aksi Demo 27 Agustus 2026, Massa Bawa Isu RUU Perampasan Aset dan Korupsi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:11 WIB

RUU Perampasan Aset Viral, Mengapa Banyak Pihak Mendesak Segera Disahkan?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Demo 27 Agustus Besok Viral, Massa Siapkan Aksi di DPR Bawa Isu RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

Tanda Seseorang Sudah Menyia-nyiakan Masa Muda

Life Style

5 Tanda Seseorang Sudah Menyia-nyiakan Masa Muda

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:21 WIB