Redaksiku.com – Sebuah momen unik dari acara pernikahan di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi bahan pembicaraan luas di media sosial.
Bukan karena pesta yang megah atau dekorasi yang berlimpah, melainkan karena sepasang pengantin diantar menuju lokasi akad menggunakan mobil dinas resmi Wakil Bupati (Wabup) Kulonprogo, Ambar Purwoko.
Video yang menampilkan peristiwa tersebut dengan cepat viral di berbagai platform media sosial, mulai dari Instagram, TikTok, hingga Facebook. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, tampak pasangan pengantin Indri Cahya, S.T.I., warga Kelurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, bersama sang suami Jackie James, tengah bersiap menuju tempat pernikahan dengan menaiki mobil dinas bernomor polisi AB 2 KP.
Mobil berwarna gelap tersebut terlihat elegan setelah dihias dengan rangkaian bunga putih dan pita merah muda di bagian depan, seperti halnya mobil pengantin pada umumnya. Namun, karena pelat nomor yang khas menunjukkan bahwa mobil itu merupakan kendaraan dinas pejabat daerah, warganet langsung ramai memperbincangkannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alasan Pengantin Gunakan Mobil Dinas
Dalam wawancara yang beredar di media lokal, Indri Cahya menjelaskan alasan di balik keputusannya meminjam mobil dinas tersebut. Ia menuturkan bahwa langkah itu diambil bukan semata karena ingin tampil berbeda, melainkan karena pertimbangan efisiensi biaya dan rasa kebersamaan dengan pemerintah daerah.
Sekarang, biaya sewa mobil pengantin itu mahal sekali. Belum termasuk sopir dan bensinnya. Jadi, ketika kami tahu ada program peminjaman mobil dinas yang diperbolehkan untuk warga, kami memberanikan diri untuk mengajukan permohonan, ujar Indri.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan mobil dinas Wabup justru menjadi kebanggaan tersendiri, karena menurutnya itu merupakan bentuk kedekatan antara pejabat daerah dan masyarakat.
Rasanya senang sekali bisa merasakan fasilitas pemerintah yang biasanya hanya digunakan untuk kegiatan resmi. Apalagi mobilnya bagus dan sopirnya ramah, imbuhnya.
Respons Wakil Bupati Kulonprogo
Menanggapi viralnya video tersebut, Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko, menyampaikan klarifikasi dan penjelasan. Ia membenarkan bahwa mobil dinas yang digunakan pengantin tersebut adalah miliknya dan peminjaman dilakukan secara resmi melalui prosedur administratif yang sah.
Saya tidak keberatan mobil dinas dipakai warga, asalkan sesuai dengan aturan dan izin resmi. Mobil dinas pada dasarnya adalah aset pemerintah daerah, dan jika bisa bermanfaat untuk masyarakat dalam hal-hal yang positif, kenapa tidak? ujar Ambar dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (29/10/2025).
Menariknya, Ambar juga menyebut bahwa dirinya menanggung seluruh biaya operasional, termasuk bahan bakar, jasa sopir, hingga biaya dekorasi mobil. Tindakan itu, menurutnya, merupakan bagian dari pelayanan sosial dan bentuk empati terhadap warga yang membutuhkan.
Sudah ada sekitar lima warga dalam sebulan terakhir yang mengajukan peminjaman mobil dinas untuk acara keluarga, seperti pernikahan atau khitanan. Kami terbuka selama digunakan secara pantas dan prosedural, jelasnya.

Prosedur Peminjaman Mobil Dinas
Menurut penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, warga yang ingin meminjam mobil dinas Wakil Bupati dapat mengajukan surat permohonan tertulis disertai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berdomisili di wilayah Kulonprogo. Setelah itu, surat akan diverifikasi oleh bagian administrasi dan dijadwalkan sesuai ketersediaan kendaraan.
Langkah sederhana ini menjadi bentuk nyata dari komitmen Pemkab Kulonprogo dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus menciptakan hubungan emosional antara pejabat dan warganya.
Kebijakan yang terbilang langka ini bahkan menuai banyak pujian dari warga. Banyak yang menilai langkah tersebut sebagai contoh nyata pejabat yang membumi dan peduli terhadap masyarakatnya.
Jarang sekali ada pejabat yang membuka fasilitas pribadinya untuk warga. Salut buat Pak Ambar yang mau berbagi kebahagiaan dengan rakyatnya, tulis seorang warganet di kolom komentar unggahan video tersebut.
Viral di Media Sosial
Hingga kini, video pernikahan tersebut telah ditonton lebih dari satu juta kali di TikTok dan dibagikan ratusan kali di berbagai grup Facebook dan WhatsApp.
Netizen memberikan beragam reaksi, mulai dari kekaguman hingga candaan ringan. Beberapa di antaranya menganggap tindakan itu sebagai contoh pejabat yang humanis, sementara sebagian lain mempertanyakan apakah penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi diperbolehkan.
Namun, dari sisi hukum, penggunaan aset negara untuk kepentingan publik non-komersial masih dimungkinkan selama memiliki izin resmi dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau politik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Seorang pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Tri Wahyuni, menilai langkah Wabup Kulonprogo sebagai contoh inovatif dari praktik pelayanan publik yang berorientasi sosial.
Ini bukan penyalahgunaan fasilitas negara selama semua dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Justru langkah seperti ini bisa meningkatkan rasa kedekatan antara pemerintah dan rakyat, ujarnya.
Penulis : Redaksiku
Editor : Redaksiku
Sumber Berita: Berbagai sumber
Halaman : 1 2 Selanjutnya






