Gelombang demonstrasi besar di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir kembali menyoroti sikap anggota DPR RI terhadap tuntutan publik.
Ribuan massa turun ke jalan menyuarakan keresahan terhadap sejumlah kebijakan, namun sorotan mengarah pada absennya perwakilan legislatif yang secara langsung menemui para demonstran.
Kritik keras pun muncul dari berbagai pihak, terutama karena parlemen dianggap tidak responsif di tengah situasi genting. Padahal, DPR RI disebut sebagai representasi rakyat yang seharusnya hadir mendengar langsung suara masyarakat di jalanan.
Namun, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Menurutnya, mekanisme penyampaian aspirasi memang tidak selalu dilakukan secara spontan di tengah demonstrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Jelaskan Mekanisme Formal Penyampaian Aspirasi

Dave menjelaskan bahwa DPR memiliki mekanisme tersendiri dalam menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya, setiap masukan dari kelompok manapun akan tetap diterima, hanya saja ada pengaturan khusus mengenai kapan dan bagaimana proses itu berlangsung.
Semua aspirasi wajib kita serap dan wajib kita temui. Hanya saja ada proses dan pengaturan kapan, bagaimana, serta siapa yang menerima untuk mendengarkan langsung, ujar Dave saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa anggota DPR RI tidak menutup diri terhadap tuntutan rakyat, tetapi memilih jalur formal dalam menindaklanjuti aspirasi.
Meski begitu, penjelasan ini justru memunculkan perdebatan baru terkait sejauh mana mekanisme formal tersebut benar-benar efektif dalam menjawab situasi darurat yang tengah berlangsung di lapangan.
Kritik Respons Lambat
Banyak pengamat menilai absennya kehadiran langsung anggota DPR RI saat massa menggelar aksi di depan gedung parlemen merupakan simbol lemahnya komunikasi politik. Demonstrasi kerap terjadi sebagai bentuk kegelisahan publik yang tidak tersalurkan melalui jalur resmi.
Di sisi lain, publik menilai bahwa jika parlemen ingin menunjukkan keseriusan dalam menyerap aspirasi, maka kehadiran langsung di tengah massa setidaknya bisa menjadi bukti empati.
Apalagi, DPR merupakan lembaga negara yang mengklaim sebagai wakil rakyat, sehingga ekspektasi agar para legislator turun langsung menemui masyarakat dianggap wajar.
Sikap menjaga jarak dengan massa dinilai bisa memperlebar jurang ketidakpercayaan. Kritik ini sejalan dengan suara sejumlah akademisi dan pegiat demokrasi yang menilai bahwa prosedur formal tidak selalu cukup untuk meredakan gejolak sosial.
Kedaulatan Hukum Jadi Alasan
Selain menjawab kritik soal pertemuan dengan massa, Dave juga menegaskan posisi DPR RI terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang muncul dalam aksi unjuk rasa. Menurutnya, setiap tuduhan harus diproses sesuai dengan mekanisme hukum nasional.
Kita memiliki kedaulatan, aturan, dan hukum kita sendiri. Kalau ada pelanggaran, maka harus ada proses hukumnya. Itu kita serahkan kepada aparat hukum sesuai aturan yang berlaku, ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar Indonesia mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam aksi demonstrasi. Bagi DPR, isu kedaulatan menjadi alasan utama agar persoalan ini ditangani sepenuhnya oleh aparat dalam negeri tanpa intervensi internasional.
Meski demikian, sebagian kalangan menilai sikap tersebut cenderung defensif. Sebab, publik tetap membutuhkan transparansi dan keberanian politik anggota DPR RI dalam memastikan bahwa aparat tidak melakukan tindakan represif berlebihan saat mengawal unjuk rasa.
DPR Dinilai Harus Lebih Aktif
Di tengah dinamika tersebut, muncul dorongan agar anggota DPR RI lebih aktif merespons situasi sosial-politik. Kehadiran langsung legislator di tengah massa tidak hanya dinilai sebagai simbol empati, tetapi juga sebagai bagian dari akuntabilitas publik.
Banyak pihak mengingatkan bahwa fungsi representasi rakyat tidak boleh berhenti pada ruang sidang parlemen atau forum resmi semata. Justru di saat terjadi krisis kepercayaan, momentum demonstrasi seharusnya dijadikan pintu masuk untuk membuka komunikasi langsung.
Apalagi, tuntutan massa sering kali berkaitan dengan isu-isu yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat, seperti ekonomi, hukum, maupun kebijakan publik. Karena itu, ketidakhadiran anggota DPR RI di lapangan dianggap sebagai kehilangan kesempatan penting untuk menjembatani aspirasi.
Pengawasan Tetap Dijalankan
Meski menuai kritik, Dave memastikan bahwa DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan. Hal ini termasuk memastikan penanganan dugaan pelanggaran HAM benar-benar sesuai hukum yang berlaku.
Menurutnya, meski tidak hadir langsung dalam aksi demonstrasi, anggota DPR RI tetap akan mengawal setiap laporan yang masuk. DPR juga membuka ruang dialog dengan kelompok masyarakat melalui jalur resmi, baik lewat audiensi maupun rapat dengar pendapat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






