Aksi seorang pemuda tega menganiaya ibu kandungnya sendiri di Bekasi Timur menyita perhatian publik setelah terekam CCTV dan viral di media sosial.
Tindakan kekerasan ini dilakukan oleh pemuda bernama Moch Ichsan terhadap ibunya sendiri, Meilanie, di teras rumah mereka.
Kini, pelaku telah ditangkap pihak kepolisian dan resmi ditahan setelah status tersangkanya ditetapkan.
Motif dan Kronologi Lengkap Pemuda Aniaya Ibu Kandung di Bekasi

Kasus pemuda aniaya ibu di Bekasi terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 12.15 WIB, di kawasan Perumahan Irigasi, Bekasi Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini bermula dari permintaan uang tunai sebesar Rp 30 ribu yang diajukan Ichsan kepada ibunya untuk keperluan pribadi.
Meilanie yang saat itu sedang bekerja di rumah tetangga mengatakan tidak memiliki uang dan menolak permintaan anaknya.
Penolakan ini membuat Ichsan memaksa ibunya meminjam uang ke orang lain menggunakan ponsel miliknya.
Ketika Meilanie menolak dan meletakkan ponsel tersebut, Ichsan merasa tersinggung dan langsung tersulut emosi.
Cekcok antara keduanya pun tak terhindarkan, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan di teras rumah mereka.
Rekaman CCTV milik tetangga merekam saat Ichsan memukul, menendang, dan menyeret ibunya yang sudah jatuh tak berdaya.
Aksi pemuda aniaya ibu itu berlangsung beberapa saat hingga akhirnya warga dan petugas keamanan datang mengamankan pelaku.
Pelaku langsung dibawa ke Polsek Rawalumbu, sebelum akhirnya ditahan di Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku Sering Lakukan Kekerasan dan Pernah Terlibat Pencurian
Tindakan pemuda aniaya ibu ini ternyata bukanlah kekerasan pertama yang dilakukan Ichsan terhadap Meilanie.
Meilanie mengaku sudah sering mengalami perlakuan kasar dari anaknya, terutama saat anaknya berada dalam kondisi emosi.
Ia bahkan merasa tidak tenang setiap kali anaknya ada di rumah karena takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Meilanie juga mengungkap bahwa Ichsan dikenal memiliki sifat temperamental dan sering memaksakan kehendak.
Selain itu, diketahui bahwa Ichsan memiliki catatan kriminal berupa pencurian gas melon milik warga pada Mei 2025 lalu.
Kasus tersebut membuatnya pernah diamankan pihak kepolisian sebelum akhirnya kembali berulah dalam kasus ini.
Pengakuan tersebut diperkuat oleh unggahan media sosial yang menunjukkan foto Ichsan saat ditangkap polisi sebelumnya.
Polisi Ungkap Dua Versi Motif Pemuda Aniaya Ibu
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif pemuda aniaya ibu ini memiliki dua versi berdasarkan keterangan korban dan pelaku.
Menurut Meilanie, anaknya memukul karena tak diberi uang Rp 30 ribu yang diminta untuk alasan berkumpul bersama teman.
Namun versi lain datang dari Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Menurutnya, pemicu kekerasan adalah penolakan sang ibu untuk meminjamkan sepeda motor milik tetangga kepada pelaku.
Pelaku ingin menggunakan motor itu untuk pergi, namun ibunya merasa tak enak terus menerus meminjam milik orang lain.
Karena itu, sang ibu menyarankan agar Ichsan menggunakan sepeda yang ada, namun hal ini justru membuatnya murka.
Pelaku sempat melempar kursi dan sandal ke arah ibunya sebelum melancarkan pukulan ke kepala Meilanie hingga tersungkur.
Pelaku Ancam Bibi Korban dan Sempat Bawa Pisau
Dalam kondisi emosi yang tak terkendali, pemuda aniaya ibu ini bahkan sempat menunjukkan ancaman berbahaya lainnya.
Kompol Binsar menjelaskan bahwa Ichsan sempat membawa pisau dan mengarahkan kepada ibunya sambil mengancam.
Ancaman tersebut bukan hanya tertuju pada sang ibu, tetapi juga adik Meilanie, yang merupakan bibi dari pelaku sendiri.
Gua bakal bunuh adik lu di depan mata lu, ucap Ichsan saat menunjukkan pisau, seperti dikutip dari keterangan resmi polisi.
Aksi itu semakin membuktikan bahwa Ichsan dalam kondisi sangat agresif dan membahayakan lingkungan sekitarnya.
Untungnya, tindakan ini segera dihentikan oleh warga dan petugas keamanan kompleks yang datang tepat waktu.
Kehidupan Pelaku dan Kondisi Keluarga Korban
Ichsan merupakan anak tunggal dari Meilanie, seorang janda yang kini tinggal bersama ayahnya atau kakek Ichsan.
Sehari-hari, Ichsan tak memiliki pekerjaan tetap dan kadang hanya membantu pekerjaan rumah atau ke bengkel milik pamannya.
Status pengangguran tersebut diduga turut memperburuk kondisi psikologis dan emosional Ichsan dalam menghadapi tekanan hidup.
Meilanie sendiri mengaku sudah berusaha sabar dan berulang kali memberi pengertian kepada anaknya.
Namun, insiden pemuda aniaya ibu ini membuat Meilanie akhirnya memilih melaporkan anak kandungnya ke pihak berwajib.
Saat ini, pelaku sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Proses hukum terhadap Ichsan akan terus berlanjut sebagai bentuk perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






