Aksi pencurian rumah mewah yang dilakukan oleh WNA Tiongkok mengejutkan warga Lippo Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat, Kota Tangerang, karena nilai kerugian mencapai Rp4,5 miliar.
Polisi berhasil meringkus dua pelaku yakni Feng Shangwei (49) dan Huang Xiaobo (39), sementara satu DPO masih menjadi buronan internasional berinisial CW (40) yang kabur ke negara asalnya.
Kapolres Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan bahwa para pelaku menggasak aset milik Liana dengan cara masuk ke rumah kosong secara acak, menandakan modus operandi yang terencana meski mereka mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
Pelaku memanjat pagar dan merusak pintu rumah sebelum masuk ke kamar lantai dua, kemudian menjarah brankas yang berisi logam mulia, uang tunai dalam dolar AS dan Rupiah, serta perhiasan dengan total nilai fantastis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini menimbulkan kepanikan di lingkungan perumahan, dan pihak kepolisian segera melakukan olah TKP lengkap dengan pemeriksaan saksi dan CCTV, serta menelusuri riwayat perjalanan para pelaku di Jakarta.
Kronologi Penangkapan WNA Tiongkok

Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Reskrim Polsek Jatiuwung melakukan koordinasi ketat setelah mengetahui identitas para pelaku WNA Tiongkok, yang sebelumnya menginap di hotel kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Usai melakukan pencurian, para pelaku menggunakan jasa taksi untuk menuju Bandara Soekarno-Hatta dan rencananya kembali ke Shanghai pada malam hari, namun polisi telah menyiapkan pengamanan di bandara untuk mengantisipasi pelarian.
Feng Shangwei dan Huang Xiaobo berhasil ditangkap sebelum naik pesawat, sementara CW sudah lebih dulu berangkat sehingga masih menjadi daftar pencarian internasional yang melibatkan koordinasi dengan Divhubter dan Interpol.
Kapolres menegaskan kedua pelaku yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk memastikan kronologi, bukti, dan keterlibatan mereka secara lengkap.
Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan diterapkan terhadap pelaku WNA Tiongkok, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, sekaligus menjadi peringatan bagi tindak kejahatan serupa di wilayah Tangerang.
Modus Operandi WNA Tiongkok dan Implikasi Keamanan
Para pelaku WNA Tiongkok melancarkan aksinya secara acak, memilih rumah kosong yang ditinggalkan pemilik, menandakan bahwa mereka menargetkan properti mewah secara strategis.
Aksi ini memanfaatkan waktu dan lokasi sepi untuk melakukan pencurian, termasuk merusak brankas dan menggasak aset bernilai tinggi, yang menunjukkan kesiapan dan perencanaan tersendiri.
Kejadian ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan masyarakat karena menyasar rumah yang seharusnya aman, sehingga memicu peningkatan kewaspadaan warga dan keamanan lingkungan.
Selain itu, peristiwa ini menekankan pentingnya koordinasi antara kepolisian lokal, Imigrasi, dan Interpol untuk menangani kasus WNA Tiongkok yang melakukan kejahatan lintas negara.
Modus operasi ini juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meninggalkan rumah kosong, termasuk memperkuat sistem keamanan dan pengawasan CCTV.
Tindakan Polisi dan Penanganan Kasus WNA Tiongkok
Polres Metro Tangerang langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penelusuran rekaman CCTV, sehingga identitas pelaku WNA Tiongkok dapat terungkap.
Koordinasi dengan pihak bandara dan Imigrasi menjadi kunci untuk mencegah pelaku melarikan diri, sekaligus memastikan penangkapan kedua tersangka sebelum meninggalkan Indonesia.
Kasus ini menunjukkan kemampuan aparat dalam menghadapi kejahatan internasional yang melibatkan WNA Tiongkok, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi terkait di wilayah hukum Tangerang.
Polisi masih mengejar CW sebagai DPO yang kabur ke negara asalnya, dengan dukungan Interpol, agar pelaku tidak leluasa beroperasi dan menghadapi proses hukum di Indonesia.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi WNA maupun warga asing yang mencoba melakukan kejahatan di wilayah Indonesia bahwa hukum akan menindak tegas.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan rumah kosong dan perumahan mewah yang rawan menjadi target pencurian, khususnya oleh pelaku asing seperti WNA Tiongkok.
Selain meningkatkan kewaspadaan warga, aparat kepolisian juga melakukan edukasi terkait keamanan lingkungan, termasuk penguatan sistem alarm dan koordinasi RT/RW untuk pemantauan.
Kejadian ini memperlihatkan perlunya kerja sama internasional dalam penegakan hukum, terutama ketika pelaku melibatkan WNA Tiongkok yang bisa berpindah negara dengan cepat.
Masyarakat juga diingatkan agar segera melaporkan segala indikasi kriminal atau perilaku mencurigakan, agar tindakan preventif dapat dilakukan sebelum kerugian besar terjadi.
Kasus WNA Tiongkok ini menjadi contoh nyata bagaimana kejahatan lintas negara membutuhkan sinergi hukum domestik dan internasional yang cepat, tepat, dan efektif.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






