Wah, Wah! Public Speaking di Barru Ketiban Tawaran Rp100 Ribu

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Kantor Desa Lompo Tengah. Waduh! Bukan Cuma Public Speaking, Rp100 Ribu Ikut Tampil. Foto: Dok. redaksiku.com.

Tampak Kantor Desa Lompo Tengah. Waduh! Bukan Cuma Public Speaking, Rp100 Ribu Ikut Tampil. Foto: Dok. redaksiku.com.

BARRU – Pelatihan Public Speaking di Desa Lompo Tengah, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan.

Kegiatan itu berlangsung sekitar 20 hari.

Pelatihan dijadwalkan mulai 26 Agustus hingga 9 September 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah kegiatan, muncul informasi soal biaya peserta.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut peserta diminta menyiapkan uang Rp100 ribu.

Menurut informasi warga tersebut, uang itu disebut berkaitan dengan penggunaan atau sewa aula desa untuk kegiatan pelatihan.

Informasi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dasar dan mekanisme biaya tersebut.

Kepala Desa Beri Penjelasan

Pemerintah Desa Lompo Tengah memberikan penjelasan saat dikonfirmasi redaksiku.com, Jumat (4/9/2026).

Kepala Desa Lompo Tengah, Arif Pabiseang, mengatakan pelatihan tersebut pada dasarnya tidak dipungut biaya.

“Memang kemarin ada sempat saya sampaikan di forum. Dan itu memang sudah diatur dengan Perdes,” kata Arif kepada redaksiku.com di ruang kerjanya.

Namun, Arif mengakui pemerintah desa sempat menawarkan kontribusi Rp100 ribu kepada peserta.

Tawaran itu disampaikan dalam forum.

“Untuk itu kemarin kita tawarkan seratus ribu dalam waktu selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Jika dihitung selama 20 hari, tawaran tersebut mencapai Rp1,6 juta.

“Itu disampaikan dalam forum dan kita tawarkan seratus ribu. Kalau setuju totalnya satu juta enam ratus ribu dalam dua puluh hari,” katanya.

Arif menegaskan belum ada peserta yang membayar uang tersebut.

“Akan tetapi itu juga belum ada yang bayar. Itu saya sampaikan dalam forum,” lanjutnya.

Arif mengatakan persoalannya bukan soal peserta setuju atau tidak.

Menurut dia, yang terpenting adalah adanya dokumen resmi.

Dokumen tersebut diperlukan untuk memastikan status kegiatan dan biaya yang dibebankan.

“Persoalan setuju tidak setuju tidak masalah. Akan tetapi berikan dokumen ke saya bahwa kegiatan itu tidak berbayar,” katanya.

Dia menyebut kegiatan desa berada dalam pengawasan.

Salah satunya melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kalau tidak ada dokumen yang menunjukkan itu tidak berbayar, nanti BPD bisa mempertanyakan,” ujarnya.

Arif menegaskan setiap kegiatan harus memiliki dasar yang jelas.

Termasuk jika berkaitan dengan penerimaan uang.

“Harus ada dokumen agar bisa saya pertanggungjawabkan,” katanya.

Arif juga menyinggung kegiatan lain yang pernah berlangsung di Desa Lompo Tengah.

Dia menyebut kegiatan kehutanan pernah memiliki biaya sekitar Rp500 ribu.

Biaya tersebut, kata dia, berkaitan dengan persiapan tempat kegiatan di aula desa.

Menurut Arif, hal itu berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Desa (Perdes).

Karena itu, dia menilai dokumen menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan.

Terutama kegiatan yang berkaitan dengan penerimaan dan penggunaan uang.

Arif mengatakan pendapatan desa tetap harus dipertanggungjawabkan.

Pengelolaannya juga berada dalam pengawasan.

“Kita itu tetap diperiksa Inspektorat. Cuma tidak seperti sumber lain karena ini penghasilan desa,” ujarnya.

Dia menegaskan setiap penerimaan dan pengeluaran harus memiliki dasar.

Hal itu diperlukan agar pengelolaan keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan.

Arif kembali menegaskan Rp100 ribu tersebut belum menjadi pembayaran.

Angka itu masih berupa tawaran yang disampaikan dalam forum.

“Yang kita tawarkan itu hanya seratus per orang. Kalau ditotalkan Rp1,6 juta,” katanya.

Dia kembali meminta dokumen jika kegiatan tersebut dinyatakan tidak berbayar.

“Kalau tidak bisa, berikan saya dokumen,” pungkasnya.

Editor : Hengki

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan Kompak! SPPG Lompo Tengah Barru Rutin Bersih-Bersih
Tenaga Surya Salip Batu Bara di China untuk Pertama Kalinya
Listrik Barru Lagi Tak Akur, Kapan Mulai Normal?
Pancana Rawan Laka, Satlantas Barru Pasang Spanduk
Iran vs AS Memanas, Dugaan Serangan ke Pangkalan Militer Amerika di UEA Jadi Sorotan
Drone Rusia Hantam Gudang Amunisi Ukraina, 37 Orang Tewas dalam Ledakan Besar di Kyiv
Ausbildung Jerman 2026: Cek Syarat, Gaji, Visa, dan Cara Mendaftarnya
WHV Australia 2026 Dibuka dengan Sistem Baru, Ini Syarat dan Persiapan Penting untuk WNI

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51 WIB

Wah, Wah! Public Speaking di Barru Ketiban Tawaran Rp100 Ribu

Sabtu, 5 September 2026 - 09:21 WIB

Relawan Kompak! SPPG Lompo Tengah Barru Rutin Bersih-Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIB

Tenaga Surya Salip Batu Bara di China untuk Pertama Kalinya

Kamis, 3 September 2026 - 07:42 WIB

Listrik Barru Lagi Tak Akur, Kapan Mulai Normal?

Selasa, 1 September 2026 - 08:48 WIB

Pancana Rawan Laka, Satlantas Barru Pasang Spanduk

Berita Terbaru

Benjamin Sesko masuk dalam radar transfer Bayern Munchen sebagai calon penerus Harry Kane.

Olahraga

Bayern Munchen Incar Benjamin Sesko Pengganti Harry Kane

Sabtu, 5 Sep 2026 - 11:09 WIB

Bali United mengamankan tiga poin di kandang usai mengalahkan PSS Sleman dengan skor 2-1 pada laga pembuka Super League.

Olahraga

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 Super League

Sabtu, 5 Sep 2026 - 10:54 WIB

Pelatih PSS Pieter Huistra menantikan kehadiran suporter dalam laga tandang melawan Bali United di Stadion Dipta.

Olahraga

Coach Pieter Berharap Dukungan Suporter PSS di Stadion Dipta

Sabtu, 5 Sep 2026 - 10:50 WIB

IHSG diproyeksikan melanjutkan tren penguatan dan berpotensi menguji level psikologis baru pada perdagangan sepekan.

Keuangan

Prediksi IHSG Sepekan: Uji Level 6.780 dan Sentimen Pasar

Sabtu, 5 Sep 2026 - 10:24 WIB