Viral Larangan Berhijab Bekerja di RS Medistra menjadi perbincangan

- Penulis

Senin, 2 September 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Larangan Berhijab Bekerja di RS Medistra menjadi perbincangan

Viral Larangan Berhijab Bekerja di RS Medistra menjadi perbincangan

Redaksiku.com – Rumah Sakit (RS) RS Medistra telah meminta maaf kepada masyarakat. Hal ini menyusul pemberitaan mengenai larangan berhijab bagi dokter umum dan perawat yang bekerja di rumah sakit.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas masalah diskriminasi yang dialami salah satu calon tenaga medis selama proses rekrutmen, kata Direktur RS Medistra Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua, melalui keterangan tertulis, Senin, 2 September 2024.

Menurut dia, permasalahan tersebut saat ini sedang diselesaikan oleh pihak manajemen. Agung menambahkan, RS Medistra sangat inklusif dan terbuka bagi semua orang yang ingin bekerja sama memberikan pelayanan medis terbaik kepada masyarakat.

Ke depan, kami akan terus menerapkan prosedur pengawasan yang ketat terhadap proses rekrutmen dan komunikasi, sehingga semua pihak memahami dengan jelas pesan yang kami sampaikan, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, informasi larangan berjilbab terungkap dalam surat protes dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K) yang tersebar di media sosial. Diani adalah seorang dokter spesialis yang bekerja di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan.

Viral Larangan Berhijab Bekerja di RS Medistra menjadi perbincangan
Viral Larangan Berhijab Bekerja di RS Medistra menjadi perbincangan

MUI meminta dilakukan penyelidikan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras informasi tersebut. MUI menegaskan larangan berjilbab tidak boleh diterapkan di Indonesia. Pasalnya, Indonesia telah memperoleh kemerdekaan.

Ketua Ukhuwah dan Dakwah MUI, Muhammad Cholil Nafis mengatakan: Hal ini tidak bisa terjadi di negara yang mandiri dan mempunyai kebebasan mengamalkan ajaran agamanya. Ini harus diselidiki karena melanggar kebebasan beragama. dalam cuitannya di akun jejaring sosial X (Twitter), Senin 2 September 2024.

Cholil kemudian menegaskan, rumah sakit yang masih takut berhijab tidak perlu beroperasi di Indonesia. Lebih lanjut dia menegaskan, kebebasan warga negara mengamalkan ajaran agamanya masing-masing dijamin undang-undang. Tolong bantu aparat mengusut kejadian di rumah sakit tersebut agar tidak menimbulkan preseden buruk, kata Cholil.

Follow Sosial Media Redaksiku : FacebookInstagramTiktokXYoutubePinterest

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Artis Indonesia yang Terampil Memperbaiki Rumah Sendiri
Lowongan Kerja PT HM Sampoerna September 2026 untuk Lulusan Baru
Oppo Beri Sinyal Peluncuran Smartphone K14 Plus di India
Anthropic Buka Laboratorium Riset Biologi Fisik di San Francisco
Alasan Larry Ellison Batalkan Penjualan Saham Oracle Terungkap
Harga dan Ketersediaan BYD Atto 2 di Indonesia, Apakah Masuk?
Fadli Zon Temui Dirjen WIPO, Perkuat Perlindungan Budaya RI
Bahlil Batasi Kuota Produksi INCO Hanya 30 Persen dari RKAB

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:00 WIB

3 Artis Indonesia yang Terampil Memperbaiki Rumah Sendiri

Sabtu, 19 September 2026 - 00:48 WIB

Lowongan Kerja PT HM Sampoerna September 2026 untuk Lulusan Baru

Sabtu, 19 September 2026 - 00:36 WIB

Oppo Beri Sinyal Peluncuran Smartphone K14 Plus di India

Sabtu, 19 September 2026 - 00:34 WIB

Anthropic Buka Laboratorium Riset Biologi Fisik di San Francisco

Sabtu, 19 September 2026 - 00:12 WIB

Alasan Larry Ellison Batalkan Penjualan Saham Oracle Terungkap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!