Unri dan Polri Resmikan Pusat Studi Kepolisian Lingkungan

- Penulis

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Riau dan pejabat Polri meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan di Pekanbaru.

Universitas Riau dan Polri meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan di Kampus Unri, Pekanbaru, Jumat (18/9/2026).

Redaksiku.com – Universitas Riau bersama Kepolisian Republik Indonesia resmi memperkuat kajian kepolisian di bidang lingkungan melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan. Langkah strategis ini diarahkan secara langsung untuk menjawab berbagai persoalan krusial seperti kebakaran hutan dan lahan, kejahatan lingkungan, serta gangguan sosial yang erat kaitannya dengan kerusakan alam di berbagai daerah.

Peresmian lembaga baru ini berlangsung di Kampus Universitas Riau, Pekanbaru, pada Jumat, 18 September 2026. Kehadiran pusat studi tersebut menempatkan institusi pendidikan tinggi dan aparat penegak hukum dalam satu meja kolaborasi untuk merumuskan solusi jangka panjang.

Penguatan Kajian Lingkungan Berbasis Akademik

Pusat studi baru ini beroperasi di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Riau. Pemilihan lokasi di Riau didasari oleh tantangan geografis dan ekologis wilayah tersebut, termasuk keberadaan kawasan gambut yang luas serta tingkat kerawanan kebakaran hutan yang tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kuliah umum yang menandai peresmian tersebut, Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana memaparkan pandangannya mengenai evolusi peran kepolisian di era modern. Ia menekankan bahwa ilmu kepolisian tidak boleh hanya bertumpu pada penegakan hukum konvensional semata.

  • Ilmu kepolisian harus mampu memahami dampak multidimensional dari persoalan lingkungan terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari.
  • Kerusakan alam dapat bertransformasi menjadi isu keamanan publik yang serius apabila mulai mengganggu keteraturan serta keselamatan sosial.
  • Pendekatan pencegahan membutuhkan integrasi riset ilmiah dan sinergi lintas sektor yang melibatkan akademisi serta masyarakat.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pencegahan Kejahatan

Penanganan masalah lingkungan di era sekarang menuntut keterlibatan banyak pihak agar hasilnya dapat dirasakan secara nyata. Model kerja sama yang dibangun melibatkan unsur kepolisian, akademisi perguruan tinggi, instansi pemerintah, dunia usaha, hingga komunitas lokal.

Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Sri Indarti menyatakan bahwa kehadiran pusat studi ini dirancang sebagai wadah kajian yang bersifat multidisiplin. Forum tersebut diharapkan mampu menjembatani dialog akademis dan kebutuhan praktis di lapangan.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan menyoroti pentingnya ketersediaan data empiris yang akurat. Data dan hasil riset dari pusat studi tersebut nantinya akan dijadikan acuan penting dalam merumuskan kebijakan operasional di lapangan.

Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan di Universitas Riau resmi diresmikan pada 18 September 2026 untuk mengintegrasikan riset akademik dengan penegakan hukum.

Penerapan Riset Ilmiah dalam Kebijakan Kepolisian

Rangkaian peresmian pusat studi di lingkungan LPPM Universitas Riau ini tidak hanya berhenti pada seremoni akademik belaka. Kegiatan dilanjutkan dengan peresmian posko fisik pusat studi serta peninjauan langsung terhadap fasilitas penunjang riset yang tersedia.

Pengembangan lembaga ini merupakan bagian dari transformasi institusi kepolisian yang semakin mengandalkan pendekatan berbasis bukti atau evidence-based policy. Dengan pola pikir ini, setiap kebijakan perlindungan alam tidak lagi hanya mengandalkan pengalaman empiris di lapangan.

Integrasi antara temuan ilmiah dan strategi kepolisian diyakini mampu menciptakan rasa aman yang berkelanjutan. Masyarakat di sekitar kawasan rawan ekologis juga diharapkan mendapat edukasi yang lebih baik melalui program pengabdian masyarakat dari pusat studi ini.

Pertanyaan Umum

Apa tujuan utama pembentukan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan?

Lembaga ini dibentuk untuk memperkuat kajian kepolisian di bidang lingkungan guna menjawab persoalan seperti kebakaran hutan dan lahan, kejahatan lingkungan, serta gangguan sosial akibat kerusakan alam.

Di mana lokasi pusat studi tersebut didirikan?

Pusat studi ini berkedudukan di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Riau di Pekanbaru.

Siapa saja pihak yang terlibat dalam kolaborasi ini?

Kolaborasi ini melibatkan kepolisian, akademisi Universitas Riau, instansi pemerintah, dunia usaha, komunitas, serta masyarakat luas untuk memperkuat riset dan kebijakan perlindungan lingkungan.

Ringkasan

Universitas Riau bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan di Kampus Universitas Riau, Pekanbaru, pada Jumat, 18 September 2026. Lembaga baru yang berada di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ini dibentuk untuk mengatasi berbagai persoalan krusial seperti kebakaran hutan dan lahan, kejahatan lingkungan, serta gangguan sosial akibat kerusakan alam.

Peresmian tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Sri Indarti, dan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan. Melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan akademisi, aparat penegak hukum, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, pusat studi ini mengintegrasikan riset ilmiah dengan pendekatan evidence-based policy guna merumuskan kebijakan perlindungan alam serta keamanan publik yang berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel www.redaksiku.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Donor Darah HUT ke-81 PMI di 28 Lokasi oleh Alfamart
Pemeriksaan Nusron Wahid oleh KPK dan Sikap Terbukanya
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian 19 September 2026
Guntur Romli Sebut Sudaryono Pengecut karena Salahkan Orang Tua di Kasus MBG
Kecelakaan Fortuner dan Kereta Api di Jember Tewaskan 1 Orang
Kawhi Leonard Ucapkan Perpisahan untuk Penggemar Clippers Usai Pindah ke Raptors
Loker Marketing PT Qibajiu Indonesia Gaji Rp 6 Juta
JPO Abepura Kembali Dibuka untuk Pejalan Kaki

Tulis Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WIB

Unri dan Polri Resmikan Pusat Studi Kepolisian Lingkungan

Sabtu, 19 September 2026 - 17:00 WIB

Aksi Donor Darah HUT ke-81 PMI di 28 Lokasi oleh Alfamart

Sabtu, 19 September 2026 - 16:55 WIB

Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian 19 September 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 16:31 WIB

Guntur Romli Sebut Sudaryono Pengecut karena Salahkan Orang Tua di Kasus MBG

Sabtu, 19 September 2026 - 16:22 WIB

Kecelakaan Fortuner dan Kereta Api di Jember Tewaskan 1 Orang

Berita Terbaru

Pabrik sepatu PT Esa Kalen Jaya di Mojokerto ludes terbakar setelah dilalap api selama lebih dari 24 jam.

Kebebasan Pers

Pabrik Sepatu di Mojokerto Ludes Terbakar Usai 24 Jam Dilalap Api

Sabtu, 19 Sep 2026 - 17:05 WIB

Universitas Riau dan Polri meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan di Kampus Unri, Pekanbaru, Jumat (18/9/2026).

Viral

Unri dan Polri Resmikan Pusat Studi Kepolisian Lingkungan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 17:03 WIB

Alfamart mengerahkan karyawan untuk donor darah serentak di 28 lokasi demi memperingati HUT ke-81 PMI.

Viral

Aksi Donor Darah HUT ke-81 PMI di 28 Lokasi oleh Alfamart

Sabtu, 19 Sep 2026 - 17:00 WIB

error: Content is protected !!