UAS Tegaskan Perempuan Boleh Pimpin Daerah Saat Berpidato di Banda Aceh

UAS Tegaskan Perempuan Boleh Pimpin Daerah Saat Berpidato di Banda Aceh
UAS Tegaskan Perempuan Boleh Pimpin Daerah Saat Berpidato di Banda Aceh

Redaksiku.com – Ustaz Abdul Somad (UAS) meyakinkan bahwa perempuan boleh memimpin suatu daerah.

Hal ini disampaikan dai kondang berikut selagi isikan Tabligh Akbar di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Minggu (17/11/2024) malam.

“Memang betul haram pemimpin dari kalangan perempuan itu, yakni pemimpin amirul mukminin, pemimpin seluruh dunia, atau disebut termasuk khalifah. Itu yang haram dikala dipimpin oleh perempuan,” kata UAS didalam tausiahnya.

UAS menjelaskan, berdasarkan literatur yang ia baca, perempuan diperbolehkan memimpin lembaga atau area selama kekuasaan mereka tidak berwujud absolut dan mampu dilengserkan.

“Kepala dinas, wali kota, gubernur, menurut ulama itu boleh dijabat oleh perempuan, karena kekuasaannya tidak absolut dan mampu dijatuhkan,” ujarnya.

Ia termasuk mengisahkan mengenai perang Jamal era Nabi Muhammad SAW, di mana Aisyah, jadi panglima perang tersebut.

“Pada era Nabi ada perang Jamal yang panglima perangnya adalah Aisyah. Aisyah itu perempuan,” ungkapnya.

UAS Tegaskan Perempuan Boleh Pimpin Daerah Saat Berpidato di Banda Aceh
UAS Tegaskan Perempuan Boleh Pimpin Daerah Saat Berpidato di Banda Aceh

Selain itu, UAS mencontohkan kepemimpinan Umar bin Khattab yang dulu mengangkat Syifa, seorang perempuan, sebagai kepala polisi untuk patroli di pasar Madinah.

UAS menegaskan, pendapat bahwa perempuan boleh jadi pemimpin bukanlah pandangannya semata, melainkan merujuk pendapat ulama besar layaknya Imam Thabari yang dikutip oleh Imam Ibnu Rusd.

Lebih jauh, ia mengingatkan peristiwa Aceh yang dulu dipimpin oleh empat sultanah.

“Aceh memiliki peristiwa dipimpin oleh perempuan. Tercatat empat nama sultanah yang memimpin Kerajaan Aceh: Sultanah Safiatuddin Tajul Alam, Sultanah Nurul Alam Naqiatuddin, Sultanah Zakiyatuddin, dan Sultanah Kamalat Shah,” sebutnya.

Menurutnya, keberadaan para ulama besar sebagai Qadhi Malikul Adil di Kerajaan Aceh yang membantu kepemimpinan berikut memperlihatkan bahwa ketentuan itu sudah cocok bersama dengan syariat.

“Tidak barangkali mereka (ulama) berpuluh-puluh th. melepaskan pemimpin perempuan berkuasa di Aceh,” tutupnya.

Tabligh Akbar berikut dihadiri ribuan penduduk Banda Aceh dan sekitarnya. Turut ada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah Mukhlis, serta para alumni Timur Tengah yang merupakan sobat UAS.

Ikuti berita terkini dari Redaksiku di Google News atau Whatsapp Channels

Redaksiku.com adalah platform konten terbaik untuk Millennials and Gen-Z yang menyajikan informasi lengkap oleh sumber terpercaya yang terbentuk pada 15 Februari 2022.