Namun hingga saat ini, belum terlihat korelasi langsung antara pembiayaan perjalanan tersebut dengan dampak nyata terhadap layanan publik atau percepatan program prioritas nasional.
Anggaran perjalanan sering kali menjadi pengeluaran rutin yang kurang menyentuh aspek strategis seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan, atau pemulihan pasca pandemi.
Dengan tingginya biaya operasional per individu, efektivitas keberangkatan pejabat untuk kegiatan di luar daerah atau luar negeri harus dievaluasi dengan sangat ketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Transparansi pelaksanaan kegiatan serta pelaporan hasil dinas juga menjadi elemen penting agar masyarakat dapat menilai manfaat langsung dari setiap perjalanan tersebut.
Apabila hasil kegiatan dinas tidak memberikan kontribusi konkret terhadap kebijakan atau pelayanan, maka anggaran tersebut bisa dikategorikan sebagai pemborosan.
Reformasi dalam perencanaan dan pertanggungjawaban anggaran dinas harus segera dilakukan agar belanja negara semakin tepat sasaran.
Dengan diterbitkannya PMK Nomor 32 Tahun 2025, pemerintah telah menetapkan standar baru biaya perjalanan dinas untuk tahun anggaran 2026 dengan detail pembiayaan yang lengkap.
Namun besaran anggaran yang tinggi perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat agar tidak menjadi celah pemborosan rutin di lingkungan birokrasi.
Publik menaruh harapan besar agar setiap rupiah dalam anggaran perjalanan benar-benar berdampak terhadap pelayanan publik, kebijakan strategis, dan reformasi birokrasi.
Tanpa evaluasi yang jujur dan sistematis, aturan ini bisa menjadi legalisasi pemborosan rutin yang menggerus kepercayaan terhadap komitmen efisiensi pemerintah.
Pejabat yang diberi fasilitas tersebut juga wajib menunjukkan kinerja yang sepadan dan laporan hasil kegiatan yang terbuka bagi publik.
Pemerintah harus menunjukkan bahwa pengaturan biaya perjalanan dinas bukan sekadar administratif, tetapi juga bagian dari akuntabilitas anggaran negara secara menyeluruh.***
Follow Sosial Media Redaksiku : Facebook, Instagram, Tiktok, X, Youtube, Pinterest
Halaman : 1 2






